PTKI Harus Lahirkan Sarjana “Ulul Albaab”

PTKI Harus Lahirkan Sarjana “Ulul Albaab”

 

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) harus mampu melahirkan para sarjana yang memiliki ciri ideal sebagai ulul albaab (manusia pemikir). Untuk melahirkan ciri tersebut maka PTKI harus mengubah kelembagaannya dari sekolah tinggi atau institut menjadi universitas.

Hal itu dikatakan mantan Rektor Universtas Islam Negeri (UIN) Malang Imam Suprayogo dalam Webinar Nasional “Peluang Integrasi Keilmuan di Era Disrupsi” yang digelar UIN Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Webinar digelar dalam rangka memperingati Milad ke-63 UIN Jakarta dan diikuti oleh para akademisi di lingkungan PTKI dan umum. Selain Imam Suprayogo, pembicara lain Webinar adalah mantan Rektor UIN Yogyakarta Amin Abdullah dan guru besar Fakultas Ushuludin UIN Jakarta Mulyadhi Kartanegara. Webinar dibuka Rektor UIN Jakarta Amany Lubis dan dipandu Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Jakarta Muhammad Zuhdi.

“Saya berkeyakinan, tujuan tersebut hanya dapat diraih jika STAIN (Sekolah Tingg Agama Islam Negeri, Red) diubah menjadi universitas,” kata Imam, memberi contoh tentang gagasannya saat melakukan perubahan STAIN yang pernah dipimpinnya hingga menjadi universitas.

Menurut Imam, apa yang dicirikan dengan manusia ideal sebagai ulul albaab tersurat dalam al-Qur’an surat Ali Imran ayat 190-191. Penyandang ulul albaab, katanya, memiliki ciri-cri antara lain orang yang selalu ingat Allah setiap saat, selalu memikirkan penciptaan langit dan bumi, dan kesadaran betapa pentingnya teknologi.

Imam mengatakan bahwa Islam seharusnya tidak cukup dipahami hanya sebatas sebagai agama tetapi juga mencakup kehidupan yang luas, seluas kehidupan ini sendiri. Apalagi di mana-mana umat Islam selalu mengalami ketertinggalan, baik di bidang sains dan teknologi, ekonomi, politik, pendidikan, dan lain-lain.

“Dari segi kualtas juga masih lemah. Termasuk metodologi pengetahuan, kemampuan berbahasa asing, dan bahkan juga kepercayaan diri,” ujarnya.

Imam menyebut jika selama ini umat Islam tertinggal dan tidak mampu bersaing dengan komunitas lain, hal itu dikarenakan antara lain lembaga pendidikan yang dikembangkan oleh umat Islam sendiri. Lembaga pendidikan umat Islam hanya memfokuskan pada kajian Islam dalam pengertian yang terbatas, yaitu ushuludin, syari’ah, tarbiyah, dakwah, dan adab. Selain itu, lembaga pendidikan Islam juga belum mengembangkan sains dan teknologi, ekonomi, politik, kedokteran dan lain-lain.

Jika tetap mempertahankan bentuk dan orientasi sebagaimana yang selama ini dikembangkan, katanya, umat Islam pasti selamanya kalah  dan tertinggal.  Karena kompetisi pada saat ini adalah pada bidang-bidang sains dan teknologi, kesehatan, pendidikan, ekonomi, politik, dan lain-lain.

“Nah, agar (umat Islam) ke depan tidak selalu tertinggal, lembaga pendidikan Islam harus diubah menjadi bersifat universal,” tandas guru besar UIN Malang itu.

Oleh karena lembaga pendidikan yang dikembangkan oleh umat Islam hanya mampu melahirkan tenaga kerja yang berkaitan dengan agama, maka Islam pun juga dipahami secara terbatas. Seolah-olah Islam  hanya mengurus soal-soal yang berkaitan dengan agama.

Lulusan lembaga pendidikan Islam tidak dipandang berhak dan mampu mengurus kehidupan yang luas. Kelemahan yang terasa menyedihkan lainnya, tidak sedikit lulusan lembaga pendidikan Islam tidak memiliki kepercayaan diri untuk bersaing dan menang.

Imam menegaskan bahwa dengan mendasarkan pada kenyataan yang tidak menggembirakan tersebut, umat Islam harus berani  melihat kembali, merenungkan, dan kemudian segera mengubah lembaga pendidikannya sebagai bagian dari upaya memajukan umat Islam ke depan.

Melalui perubahan itu lulusannya harus menyandang apa yang disebut dengan ulul albaab dengan ciri-ciri sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an. Namun, perubahan kelembagaan tersebut tentu harus dibarengi dengan penyempurnaan aspek-aspek lain sebagai penopangnya.

“Menurut hemat saya, perubahan dimaksud tidak harus menunggu waktu sampai STAIN atau IAIN menjadi besar. Membesarkan PTKIN harus lewat perubahan kelembagaannya, yakni menjadi universitas tersebut.” katanya.

Dikatakan mam bahwa mempertahankan bentuk lama (STAIN/IAIN, Red) di zaman modern yang keadaannya selalu berubah  cepat seperti sekarang  ini tidak akan ada untungnya.

STAIN atau IAIN  sekalipun tu berada di kota kecil harus didorong untuk melakukan perubahan, termasuk perubahan kelembagaannya. Perubahan itu sekaligus harus dimaknai sebagai bagian dari upaya  memajukan masyarakatnya.

Indonesia sebagai negara yang berpenduduk muslim paling besar harus menjadi kiblat dan tempat tujuan belajar tentang Islam dari berbagai negara. Indonesia tidak boleh lagi menjadi murid dengan mengirim anak-anak mudanya belajar Islam ke berbagai negara lainnya.

“Kemajuan yang telah dialami oleh UIN Jakarta dan beberapa UIN di beberapa kota lainnya harus dijadikan pelajaran penting, bahwa memajukan PTKI harus dilakukan melalui perubahan kelembagaannya,” ujarnya.  (ns)