
Sekolah Pascasarjana
Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Jakarta didirikan pada tahun 1982 sebagai respons terhadap kemajuan dan dinamika pendidikan Islam di Indonesia. Salah satu tokoh pendirinya, Prof. Dr. Harun Nasution, mengakui kepentingan lembaga pendidikan yang dapat menyediakan pengkajian Islam secara komprehensif, mendalam, dan rasional di tingkat pascasarjana. Tujuannya adalah mencetak ulama, intelektual, dan cendikiawan yang mampu berijtihad dalam menghadapi berbagai masalah yang muncul pada zamannya. Dalam perkembangannya, SPs UIN Jakarta menawarkan program pendidikan jenjang Magister dan Doktor Pengkajian Islam dengan berbagai konsentrasi yang beragam.
Tentang Fakultas
Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Jakarta berdiri sejak tahun 1982 sejalan dengan tuntutan kemajuan dan dinamika pendidikan Islam di Indonesia. Salah satu tokoh pendirinya, Prof. Dr. Harun Nasution, melihat pentingnya lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pengkajian Islam secara komprehensif, mendalam, dan rasional di tingkat pascasarjana, sehingga lahir ulama, intelektual, cendikiawan yang mampu berijtihad dalam menjawab masalahmasalah yang timbul pada zamannya. Dalam perkembangannya, SPs menawarkan pendidikan jenjang Magister dan Doktor Pengkajian Islam dengan beragam konsentrasi.
Terdapat lebih dari sepuluh konsentrasi yang ditawarkan di dua jenjang pendidikannya, yaitu Pemikiran Islam (Teologi, Filsafat, dan Tasawuf), Pendidikan Islam, Syariah/Fiqh, Sejarah Peradaban, Bahasa dan Sastra Arab, Tafsir Interdisiplin, Hadis dan Tradisi Kenabian, Dakwah Islamiyah, Ekonomi Syariah, Manajemen Perbankan dan Keuangan Syariah, Psikologi Islam, Studi Agama-Agama, Kajian Islam Jender, Islam dan Studi Perdamaian, Studi Kawasan Islam, Studi Manuskrip Islam, dan Filologi Islam Indonesia.
Ribuan lulusan SPs yang menduduki berbagai peran penting keilmuan dan profesional di tanah air membuktikan kualitas lulusan yang berhasil dicetak SPs UIN Jakarta.
Informasi Lanjut:
Kunjungi Website(S2) Pengkajian Islam
| SPP Tunggal | Nominal (Rupiah) |
|---|---|
| WNI | 8.750.000 |
| WNA | 11.500.000 |
Data diperbarui berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 199 Tahun 2025 sejak 27/03/2025.
Pengkajian Islam (S3)
Warga Negara Indonesia (WNI)
| Jenis Biaya Dikenakan | Nominal (Rupiah) |
|---|---|
| Pendaftaran (per pendaftaran) | 150.000 |
| Biaya Ujian Masuk (1 kali saat ujian) | 850.000 |
| SPP Kelas Reguler (per semester) | 8.000.000 |
| Pengembangan Program (1 kali di awal kuliah) | 4.000.000 |
| Ujian Proposal (per kali ujian) | 2.500.000 |
| Ujian Komprehensif (per kali ujian) | 1.725.000 |
| Ujian Pendahuluan (per kali ujian) | 6.500.000 |
| Ujian Promosi (per kali ujian) | 13.000.000 |
| Denda Keterlambatan SPP (1 bulan sampai dengan 1 semester) | 500.000 sampai dengan 1.500.000 |
| Denda Keterlambatan Ujian Proposal (per kali ujian) | 1.500.000 |
| Denda Keterlambatan Ujian Work-in-progress (per kali ujian) | 1.000.000 |
| Biaya Matrikulasi (per mata kuliah) | 1.500.000 |
| Biaya Cuti Kuliah (per kali cuti) | 7.500.000 |
Warga Negara Asing (WNA)
| Jenis Biaya Dikenakan | Nominal (Rupiah) |
|---|---|
| Pendaftaran (per pendaftaran) | 500.000 |
| Biaya Ujian Masuk (1 kali saat ujian) | 2.000.000 |
| SPP Kelas Reguler (per semester) | 11.000.000 |
| Pengembangan Program (1 kali di awal kuliah) | 6.500.000 |
| Ujian Proposal (per kali ujian) | 5.000.000 |
| Ujian Komprehensif (per kali ujian) | 5.000.000 |
| Ujian Pendahuluan (per kali ujian) | 12.500.000 |
| Ujian Promosi (per kali ujian) | 15.000.000 |
| Denda Keterlambatan SPP (1 bulan sampai dengan 1 semester) | 500.000 sampai dengan 1.500.000 |
| Denda Keterlambatan Ujian Proposal (per kali ujian) | 1.500.000 |
| Denda Keterlambatan Ujian Work-in-progress (per kali ujian) | 1.000.000 |
| Biaya Matrikulasi (per mata kuliah) | 3.000.000 |
| Biaya Cuti Kuliah (per kali cuti) | 8.500.000 |
Data diperbaharui berdasarkan Surat Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 30 Tahun 2023.