PPM Evaluasi Pelaksanaan KKN 2018

PPM Evaluasi Pelaksanaan KKN 2018

Serpong, BERITA UIN Online – Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) UIN Jakarta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) tahun 2018. Forum evaluasi digelar di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (19/11/2018), dan dihadiri tim monitoring serta perwakilan dari dua pemerintah daerah, yaitu Kabupaten Bogor (Jawa Barat) dan Kabupaten Tangerang (Banten).

Ketua PPM Djaka Badranaya dalam sambutan pembukaannya mengatakan, kegiatan KKN bagi para mahasiswa yang belangsung selama satu bulan pada pertengahan Juli-Agustus lalu dinilai berhasil meskipun masih terdapat beberapa kendala.

“Kendala yang paling utama adalah minimnya anggaran, sehingga kegiatan KKN yang dilaksanakan mahasiswa kurang berjalan efektif,” katanya.

Ke depan, menurut Djaka, PPM akan membuat skema baru dengan mengusulkan anggaran yang lebih memadai. Anggaran tersebut meliputi biaya operasional, honor pembimbing, honor tim monitoring, dan kegiatan pembekalan.

Djaka juga mengatakan, pelaksanaan KKN perlu dievaluasi untuk perbaikan di masa mendatang, baik dari segi teknis maupun substansi kegiatan. “Kami butuh banyak saran dan masukan, apakah kegiatan KKN yang sudah terlaksana berjalan efektif atau tidak. Bagaimana pula konsep kegiatan KKN ke depan. Itulah tujuan kita berkumpul dan mengevaluasi,” jelasnya.

Staf ahli PPM Eva Nugraha mengatakan, secara teknis pelaksanaan kegiatan KKN diakui masih belum sepenuhnya banyak diharapkan. Selain karena minimnya anggaran, mahasiswa sebagai pelaksana KKN di lapangan juga belum banyak memiliki konsep dan keahlian.

Idealnya, menurut dosen Fakultas Ushuluddin itu, UIN Jakarta harus memasukkan pendidikan pengabdian kepada masyarakat ke dalam mata kuliah di setiap jurusan bersamaan dengan mata kuliah metode penelitian. Dengan cara demikian, setidaknya mahasiswa akan memperoleh wawasan luas tentang pengabdian kepada masyarakat serta bagaimana pelaksanaannya di lapangan.

“Mata kuliah pengabdian kepada masyarakat itu perlu. Tapi sayangnya gagasan tersebut belum dapat direalisasikan karena SKS-nya tidak ada alias penuh,” katanya.

Sementara itu, salah satu tim monitorning Nanang Syaikhu mengatakan, pelaksanaan KKN di masa mendatang perlu ada perubahan secara konsep dan teknis. Secara konsep, mahasiswa sebagai pelaksana KKN di lapangan harus diposisikan sebagai agen, bukan sekadar fasilitator kegiatan.

Sebagai agen, mahasiswa harus mampu memposisikan dirinya sebagai orang berpengetahuan yang diterimanya di bangku kuliah. Sebagai contoh, jika ada kegiatan penyuluhan, mahasiswa sendiri yang harus memberikan penyuluhan, bukan orang lain.

“Sebagai fakta, dalam kegiatan seperti itu, masih banyak mahasiswa yang cuma berperan sebagai fasilitator. Padahal, mahasiswa sendiri yang seharusnya memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat. Itu yang benar,” ungkapnya.

Sedangkan secara teknis, pelaksanaan KKN harus berbasis masyarakakat, yakni dengan menggunakan sistem homestay atau mahasiswa tinggal di rumah-rumah penduduk. Dengan cara seperti itu, jelas Nanang, mahasiswa tak hanya akan dekat dengan masyarakat tetapi juga dapat belajar bermasyarakat secara lebih efektif.

“Saat ini setiap KKN mahasiswa tinggal di satu tempat sebagai basecamp dan jauh dari kehidupan masyarakat yang sebenarnya,” ujarnya.

Untuk itu, Nanang mengusulkan agar konsep pelaksanaan KKN seperti itu diujicobakan di tahun mendatang. “PPM juga perlu membuat buku pedoman agar mahasiswa memiliki gambaran yang jelas tentang pelaksanan KKN dari model basecamp ke model homestay,” katanya.

Sebagai catatan, PPM tahun ini telah melaksanakan KKN di dua kabupaten (Bogor dan Tangerang). KKN diikuti oleh hampir 4.000 peserta yang dibagi ke dalam 200 kelompok. Pendistribusiannya, sebanyak 100 kelompok ditempatkan di Kabupaten Bogor dan 100 kelompok di Kabupaten Tangerang. (ns)