PPIM Gelar FGD Tentang Moderasi Beragama di Kalangan Guru PAI

PPIM Gelar FGD Tentang Moderasi Beragama di Kalangan Guru PAI

Jakarta, BERITA UIN Online— Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang moderasi beragama yang mengundang berbagai elemen, terutama sivitas akademika Pendidikan Agama Islam (PAI) dari beberapa perguruan tinggi. Acara berlangsung pada, Rabu (25/09), di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta.

Turut hadir dan memberikan sambutan, Rektor UIN Jakarta, Amany Lubis. Dalam sambutannya rektor mengapresiasi atas terselenggaranya FGD tersebut, sekaligus mengucapkan terima kasih atas undangan yang disampaikan padanya.

“FGD kajian tentang guru PAI ini dirasa sangat penting, tidak hanya untuk saat ini, namun juga untuk masa yang akan datang,” ujar rektor.

Ditambahkannya, sebaiknya lembaga-lembaga penelitian yang ada di lingkungan UIN Jakarta mampu meng-counter berita-berita “miring” tentang UIN Jakarta, lebih khusus terkait moderasi beragama. Pasalnya, sejak dahulu, UIN Jakarta senantiasa menjunjung tinggi toleransi beragama dan perdamaian.

“Ada beberapa hal yang sekiranya perlu kita evaluasi bersama terkait moderasi beragama khususnya di UIN Jakarta. Saya ambil contoh, dalam hal penerimaan mahasiswa baru, harus ada penyaringan lebih ketat bagi mahasiswa baru yang masuk PAI, terkait paham keagamaannya. Pengawasan bisa dilakukan secara periodik,” jelas rektor.

Ditegaskannya, Kemenag RI menyarankan UIN Jakarta untuk membuat capacity building guru agama. Hal ini dimaksudkan, sebagai cara untuk memperkuat paham keagamaan. “Selain itu ada juga usulan e-learning, agar bisa mengulang-ulang penguatan keagamaan yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Insya Allah, UIN Jakarta mampu menghasilkan alumni yang toleran dan moderat,” tandas Guru Besar Sejarah Politik Islam tersebut.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif PPIM UIN Jakarta, Ismatu Ropi, dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan FGD ini, peserta dapat berdiskusi tentang moderasi beragama.

“Namun pada FGD kali ini, kita fokus kepada sistem produksi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Lebih banyak, kita akan berbicara tentang Fakultas Tarbiyah yang mempunyai posisi sangat penting dalam memproduksi guru agama yang baik,” ujar Ismatu Ropi.

Namun perlu disayangkan, lanjutnya, fakta dilapangan, seperti yang telah di teliti oleh CISForm, menunjukkan bahwa ada masalah seperti misalnya calon guru PAI tidak dapat membaca al-Qur’an dengan baik. Untuk itu, kita perlu berdiskusi bersama untuk membenahi keadaan tersebut.

Hadir pula dalam FGD yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.00 Wib tersebut, dihadiri beberapa narasumber, diantaranya para pejabat Kemenang RI, Bappenas, para peneliti dari beberapa perguruan tinggi, Dekan FITK UIN Jakarta, dan tamu undangan lainnya.

Sebagai informasi, dari FGD tersebut, dihasilkan beberapa poin penting yang sekiranya dapat dijadikan acuan dan pengajuan dalam usaha meminimalisir intoleransi di kalangan guru PAI. Poin–poin tersebut diantaranya, perlu adanya survei dan penelitian yang lebih mendalam dengan instrumen baru terkait intoleransi di kalangan guru PAI. Bappenas memastikan pesan moderasi beragama masuk dalam berbagai kebijakan dan program di tiap kementerian dan lembaga serta membangun mekanisme koordinasi kerja. Sedangkan Kemenag, terutama Balitpang, mengoptimalkan peran pengawas dalam prodi PAI di PTKI, Ditjen Pendis agar melaksanakan tidak lanjut hasil pengawasan. Sedang untuk rektor, memastikan kurikulum PAI di LPTK mengacu pada PMA 15/2018 tentang Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan, Pasal 8. (lrf/Iqbal)