Pimpinan UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Pengamanan dan Pengelolaan Aset Negara
Gedung Rektorat, Berita UIN Online – UIN Jakarta gelar Rapat Pimpinan untuk sosialisasikan pengamanan dan pengelolaan aset negara, pada Senin (5/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, produktif, dan bebas dari kepentingan individu.
Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengamanan dan pengelolaan aset negara yang sesuai dengan kepentingan institusi. “Siapapun yang nanti memimpin UIN Jakarta ke depan, akan memiliki akses terhadap aset yang produktif dan benar-benar digunakan untuk kepentingan UIN Jakarta, bukan untuk kepentingan pribadi atau konflik individu,” tegasnya.
Rektor juga menekankan bahwa dosen seharusnya tetap fokus pada tugas tridharma, sedangkan dalam hal pengamanan aset perlu diserahkan kepada pihak-pihak profesional yang memiliki kompetensi dalam bidang manajerial dan hukum.
Pendekatan profesional ini dianggap penting untuk menghindari penyalahgunaan aset serta memastikan bahwa seluruh pengelolaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dosen harus tetap fokus pada tugas tridharma perguruan tinggi. Pengelolaan aset sebaiknya dilakukan oleh tenaga profesional yang memahami mekanisme dan akuntabilitasnya,” tambah Rektor.
Sementara itu, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Prof. Dr. Imam Subchi, M.A., dalam kesempatan yang sama, menegaskan bahwa pengelolaan aset harus berjalan sesuai dengan aturan, guna memastikan transparansi dalam setiap langkah pengelolaan aset negara.
“Penting untuk memastikan bahwa semua pengelolaan aset dilakukan berdasarkan ketentuan hukum, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan,” ujarnya.
Selanjutnya, Sekretaris Satuan Pengawasan Internal UIN Jakarta menambahkan jika segala bentuk kebijakan dan pengelolaan harus mengacu pada dasar hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, turut disampaikan sejumlah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), antara lain optimalisasi pemanfaatan aset negara yang belum dimaksimalkan serta penertiban aset lembaga pendidikan guna mencegah potensi kerugian negara.
Langkah strategis yang dibahas dalam rapat ini mencakup integrasi kelembagaan dan kerja sama yang berbasis regulasi, dengan tujuan untuk memastikan seluruh aset yang dimiliki UIN Jakarta dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi institusi dan masyarakat.
Melalui rapat ini, UIN Jakarta ingin memastikan bahwa setiap unit kerja memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara secara optimal, demi kemajuan institusi secara berkelanjutan.
(Sabila Weliza/Zaenal M./Widhi Damar A./Foto: Muhammad Yahya)