Pesantren Laboratorium Perdamaian Dunia

Pesantren Laboratorium Perdamaian Dunia

Lapangan SC, BERITA UIN Online – Pesantren merupakan laboratorium perdamaian dunia. Pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatan lil’alamin, yakni Islam yang ramah dan moderat dalam beragama.

Hal itu dikatakan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Ahmad Rodoni saat membacakan sambutan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-4 di Lapangan Student Center (SC) kampus UIN Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Upacara HSN ke-4 di UIN Jakarta diikuti para wakil rektor, para kepala biro, para kepala bagian dan subbagian, pegawai, serta dosen dan mahasiswa. Upacara dilaksanakan secara sederhana dengan acara inti penaikkan bendera merah putih.

Menurut Menag, sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi mnasyarakat yang plural dan multikultural. Dengan cara seperti inilah, kata Menag, keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud.

“Semangat ajaran ini pula yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia,” katanya.

Menag mengungkapkan ada sembilan alasan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian. Pertama, kesadaran harmoni beragama dan berbangsa, seperti perlawanan kultural di masa penjajahan, perebutan kemerdekaan, pembentukan dasar negara, tercetusnya Resolusi Jihad 1945 hingga melawan pemberontakan PKI. Semua itu tak lepas dari peran kalangan pesantren.

Kedua, para santri di pesantren mendapatkan metode mengaji dan mengkaji, bimbingan, teladan serta transfer ilmu langsung dari kyai. Di pesantren diterapkan pula keterbukaan kajian  yang bersumber dari berbagai kitab, bahkan kajian lintas mazhab.

Ketiga, para santri biasa diajarkan untuk berkhidmah (pengabdian). Ini merupakan ruh dan prinsip loyalitas santri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan sosial.

Alasan keempat, kata Menag, peantren mengajarkan pendidikan kemandirian, kerja sama, dan saling membantu di kalangan santri. “Lantaran jauh dari keluarga, santri terbiasa hidup mandiri, memupuk solidaritas dan gotong-royong sesame para pejuang ilmu,” katanya.

Kelima, adanya gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra yang tumbuh subur di pesantren. Seni dan sastra ini sangat berpengaruh kepada perilaku seseorang, sebab dapat mengekspresikan perilaku yang mengedepankan pesan-pesan keindahan, harmoni, dan kedamaian.

Kemudian alasan keenam, lanjut Menag, lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius. Dialog kelompok ini kemudian membentuk santri berkarakter terbuka terhadap hal-hal berbeda dan baru.

Ketujuh, pesantren mampu merawat kearifan lokal. Relasi agama dan tradisi begitu kental dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pesantren menjadi ruang yang kondusif untuk menjaga lokalitas di tengah arus zaman yang semakin pragmatis dan materialistis. Kedelapan, adanya prinsip maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren. Karena itu tidak ada cerita orang-orang pesantren yang meresahkan dan menyesatkan masyarakat. “Justru kalangan yang membina masyarakat kebanyakan jebolan pesantren, baik soal moral maupun intelektual,” tandas Menag.

Kesembilan, penanaman nilai-nilai spiritual. Para santri tak hanya mendalami soal hukum Islam (fikih) tetapi juga melatih tazkiyatunafs (pembersihan hati).

“Ini biasanya dilakukan melalui amalan zikir dan puasa, sehingga akan melahirkan fikiran dan tindakan yang benar dan bersih,” ujarnya.

Olah karena itu, lanjut Menag, para santri jauh dari pemberitaan tentang intoleransi, pemberontakan, apalagi terorisme.

Menag mengatakan, selain alasan pesantren sebagai laboratorium perdamaian, keterpilihan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sejak 2 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020 semakin memperkuat daya tawar Indonesia dalam menginisiasi dan mendorong proses perdamaian dunia. Hal ini menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa, terutama kalangan santri Indonesia agar turut berperan aktif dan terdepan dalam mengemban misi dan menyampaikan pesan-pesan perdamaian di dunia internasional.

Selain itu, ujar Menag, pada peringatan HSN tahun 2019 ini lahir pula Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. “Dengan lahirnya UU ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” katanya. (ns)