Peran Intelektual Perempuan dan Pemerintah Indonesia bagi Pemberdayaan Perempuan Afganistan

Peran Intelektual Perempuan dan Pemerintah Indonesia bagi Pemberdayaan Perempuan Afganistan

Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag

 

Senin, 29 November 2021 lalu, sebuah pertemuan antara Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Retno LP Marsudi dengan Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Qatar, HE Lolwah Al Khater, digelar. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pertemuan bernama “Working Luncheon”. Selain wakil dari Kemenlu Qatar dan Kedutaan Besar Afganistan, hadir lima tokoh perempuan Indonesia. Kelimanya, Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin M.A. (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta/Staf Ahli Presiden); Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., PhD (Guru Besar UI); Ibu Yenny Zannuba Wahid (Tokoh dan Aktivis Perempuan); Prof. Dr. Amany Burhanuddin Umar Lubis, Lc., M.A (Rektor UIN Syarif Hidayatullah); dan Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah). Seluruhnya hadir sebagai undangan khusus, termasuk dua guru besar UIN Syarif Hidayatullah, guna diminta masukan pada topik pertemuan tersebut. Pertemuan hari ini bertujuan mendisusikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat Afganistan, khususnya isu perempuan dan constructive engagement, dan apa langkah yang bisa dilakukan Indonesia. Kami, para perempuan yang diundang secara khusus diminta mendiskusikan apa saja langkah pemberdayaan perempuan Afganistan yang sangat memprihatinkan pasca perubahan politik  dalam beberapa waktu terakhir.

Berbicara tentang kondisi Afganistan, data terkini menempatkan Afghanistan sebagai the least peaceful country dari 163 negara di dunia sekaligus menduduki peringkat terakhir dari 156 negara dalam isu kesetaraan gender. Data Bank Dunia tahun 2020 mencatat komposisi perempuan sebesar 48,69% dari total populasi Afghanistan. Pada semester I 2021, sebanyak 46% dari total 1.659 orang warga sipil Afganistan yang tewas dan 3.254 orang luka-luka adalah perempuan dan anak-anak (14% perempuan; 32% anak-anak). Jumlah ini meningkat 47% dari korban yang sama pada semester I 2020. Sepanjang periode 2009-2020 tak kurang dari 38.000 warga sipil Afganistan diperkirakan tewas dan 70.000 orang lainnya luka-luka (jumlah korban tertinggi pada tahun 2018). Selain itu, sepanjang periode 2000-2019 sekitar 46% perempuan usia 15-49 tahun mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Kondisi demikian jauh berbeda dibanding masa sebelumnya. Sebelum Taliban berkuasa, partisipasi perempuan Afghanistan sangat besar antara lain, dimana sekitar 42% dari total 9,7 juta anak sekolah di Afghanistan merupakan pelajar perempuan. Sebanyak 68 orang perempuan adalah anggota parlemen Afghanistan atau 27% dari total anggota parlemen. Sejumlah perempuan juga menduduki jabatan tinggi di pemerintahan, seperti menteri, senator, dan gubernur. Sejak berkuasa, Taliban cenderung membatasi akses perempuan ke dunia pendidikan, pekerjaan, berusaha dan sebagainya. Pada konferensi pers 17 Agustus 2021 di Kabul, Juru Bicara Taliban, Zabihullah Mujahid menyampaikan bahwa Taliban akan menghormati hak perempuan berdasarkan norma dalam hukum Islam. Namun pada 18 September 2021, Taliban membubarkan Kementerian Urusan Perempuan dan membentuk Ministry for Preaching and Guidance and the Propagation of Virtue and the Prevention of Vice. Tidak ada perwakilan dari perempuan yang duduk di kabinet interim. Selanjutnya pada 19 September 2021, Taliban memerintahkan perempuan untuk tetap tinggal di rumah, kecuali untuk bekerja di sektor pekerjaan yang tidak dapat digantikan oleh laki-laki. Afghanistan tengah menghadapi musim dingin dan kekeringan, pandemi COVID-19, dan kolapsnya sistem ekonomi yang dikhawatirkan dapat menciptakan bencana kemanusiaan. Kondisi politik dan kemanusiaan saat ini telah berdampak terhadap akses pendidikan dan kesehatan bagi rakyat Afghanistan, khususnya perempuan dan anak-anak yang sejak awal menjadi kelompok rentan.

Berhentinya aktivitas ekonomi, pengangguran, aset negara yang dibekukan menyebabkan 95% keluarga di Afghanistan terancam kelaparan. Kurang lebih 23 juta penduduk Afghanistan berada diambang kelaparan dan dalam waktu enam bulan ke depan akan terjadi bencana besar seiring dengan datangnya musim dingin. Akses dan ketersediaan fasilitas kesehatan di Afghanistan juga telah terancam sejak perempuan dibatasi aktivitasnya. Badan Pangan Dunia atau UN-WFP memperkirakan sekitar satu juta anak-anak menghadapi malnutrisi akut dan 700.000 wanita hamil dan menyusui membutuhkan bantuan pangan. Pada 12 September 2021 Taliban mengumumkan perempuan di Afghanistan hanya akan diperbolehkan untuk belajar di universitas dalam kelas terpisah dengan laki-laki dan wajib berbusana Islami. Taliban juga membatasi perempuan untuk bekerja namun dapat diizinkan jika didampingi oleh keluarga laki-laki. Pada 22 November 2021, pemerintahan interim mengeluarkan religious guidelines yang diantaranya memuat aturan jurnalis perempuan yang tampil di televisi perlu mengenakan hijab dan melarang perempuan tampil pada tayangan drama televisi. Keterangan pihak Taliban bahwa guidelines dimaksud tidak bersifat wajib namun agar diperhatikan. Pada 23 November pemerintah mengumumkan penunjukan penambahan 27 orang untuk menduduki berbagai jabatan penting, namun tidak ada tokoh perempuan didalamnya.

Pada pertemuan Moscow Format Consultations on Afghanistan pada tanggal 20 Oktober 2021 yang dihadiri Utusan Khusus Rusia, RRT, Pakistan, Iran, India, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Turkmenistan, dan Uzbekistan, serta delegasi pemerintahan interim Afghanistan mengadopsi sebuah Joint Statement. Salah satu poinnya adalah permintaan kepada pemerintahan sementara Afghanistan untuk mewujudkan tujuan bersama berupa perdamaian yang berkelanjutan, keamanan, kesejahteraan, dan penghormatan terhadap hak kelompok etnis, perempuan, dan anak-anak.

Dalam pertemuannya dengan Menlu RRT di Doha pada 25 Oktober 2021, Taliban menyampaikan briefing sejumlah kebijakan Taliban terkait perempuan. Diantaranya Taliban akan meningkatkan upaya melindungi hak dan kepentingan perempuan dan anak-anak, serta tidak akan membatasi hak pendidikan dan bekerja mereka. Untuk saat ini, perempuan hanya bisa bekerja di fasilitas kesehatan, bandara, dan sektor lain, serta siswa perempuan sudah kembali bersekolah di tingkat dasar dan menengah/secondary, meski masih “terkendala” fasilitas dan pendanaan. Dalam wawancara Reuters dengan Direktur Program Eksternal dan Bantuan di Kementerian Pendidikan Afghanistan, Waheedullah Hashimi menyatakan Taliban akan mengizinkan perempuan kembali ke sekolah dalam waktu dekat dan menyerukan komunitas internasional untuk memberikan bantuan pendidikan. Taliban menjamin tidak ada guru perempuan yang dipecat.

Saat ini pemerintah dalam proses membuat kurikulum baru sesuai dengan prinsip Islam dan budaya lokal, serta standar internasional, khususnya dalam sains (fisika, kimia, dan biologi) yang disetujui oleh kepemimpinan Taliban. Pasca pertemuan Troika Plus Meeting di Islamabad tanggal 11 November 2021, para Utsus Troika Plus (AS, RRT, Rusia, plus Pakistan) lakukan pertemuan dengan Acting FM Amir Khan Muttaqi yang berbagi perkembangan dan kebijakan dalam membentuk pemerintahan yang inklusif, melindungi hak perempuan dan anak-anak, serta terkait penanggulangan terorisme. Pada kesempatan wawancara Acting FM Muttaqi dengan China Media Group tanggal 21 November 2021, disampaikan bahwa pemerintahan Taliban sudah lakukan sejumlah pencapaian terkait perlindungan hak seluruh kelompok etnis serta perempuan dan anak-anak sejak berdirinya pemerintahan interim. Pemerintahan interim terus berupaya mendorong rogress pada pendidikan perempuan.

Sementara itu, keterlibatan Pemerintah RI yang konstruktif yang telah dilakukan beberapa kali dalam sejumlah pertemuan. Sebelum penandatanganan Perjanjian Doha antara AS dan Taliban, Pemerintah RI telah aktif melakukan constructive engagement baik dengan Pemerintahan Islamic Republic of Afghanistan maupun dengan Taliban guna mendukung proses perdamaian di Afghanistan. Dukungan Pemerintah Indonesia dilakukan melalui berbagai program pembangunan, baik infrastruktur maupun SDM serta dukungan fasilitasi proses perdamaian termasuk pelaksanaan Trilateral Ulama Conference Mei 2018 di Bogor yang melibatkan unsur Taliban. Lainnya, Dialog Peran Perempuan Afghanistan dalam Proses Perdamaian dan Pembangunan November 2019 yang melahirkan Afghanistan Indonesia Women Solidarity Network. Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kabul tahun 2018 sendiri merupakan wujud konkrit dukungan politis tingkat tinggi terhadap proses perdamaian Afghanistan. Pemerintah Indonesia selalu mengusung fokus dukungan melalui asset Indonesia sebagai negara yang netral, demokrasi dan berpenduduk Muslim terbesar di dunia khususnya melalui peran Ulama dan peran Perempuan dalam proses perdamaian dan pembangunan. Indonesia juga dipandang sebagai “honest broker” oleh pihak Afghanistan termasuk Taliban. Sejak penandatanganan Perjanjian Doha antara AS dan Taliban Februari 2020 dan dimulainya proses negosiasi perdamaian Afghanistan serta jatuhnya Kabul ke Taliban Agustus 2021 hingga sekarang,  posisi Pemerintah Indonesia terhadap tujuan proses perdamaian tetap konsisten yaitu mengharapkan tercapainya rekonsiliasi nasional Afghanistan yang Afghan owned dan Afghan led dan terbentuknya Afghanistan yang stabil, aman, damai dan makmur melalui pemenuhan tiga hal utama yaitu: Terbentuknya pemerintahan Afghanistan yang inklusif, Perlindungan terhadap hak asasi manusia terutama hak kaum perempuan, tidak menjadikan Afghanistan sebagai tempat bertumbuhnya/basis kegiatan terorisme. Sejumlah negara termasuk Indonesia telah melakukan constructive engagement namun engagement tersebut bukan berarti merupakan pengakuan terhadap pemerintahan interim Afghanistan.

Pertemuan hari ini juga terasa spesial karena dialog antara Pemerintah RI dan Qatar dengan melibatkan kelompok intelektual perempuan dari berbagai institusi dalam kerangka menemukan solusi atas permasalahan Afganistan khususnya bagi kelompok perempuan agar mereka lebih bisa punya ruang yang luas untuk berkiprah di ranah public. Dengan pelibatan dan partisipasi aktif perempuan, maka recovery permasalahan Afganistan bisa segera dapat diatasi. Salah satu upaya constructive engagement yang akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu adalah penyelenggaraan “International Conference on Role of Women in Afghanistan” bekerjasama dengan pemerintah Qatar. Konferensi direncanakan mengundang Pemerintahan Interim Afghanistan dan Negara-Negara Islam kunci dalam perkembangan Afghanistan dan melibatkan tokoh-tokoh perempuan Muslim, ulama dan akademisi Islam. Tujuan utama konferensi adalah untuk membantu memfasilitasi pertukaran pandangan dan pengalaman tentang peran perempuan dalam masyarakat Islam; penyediaan ruang bagi partisipasi perempuan dalam masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai Islam; dan termasuk mengkonsolidasikan dukungan internasional bagi pemberdayaan dan peningkatan taraf hidup perempuan dan anak-anak di Afghanistan. Konferensi direncanakan akan terbagi ke dalam sesi plenari dan sesi diskusi tematik. Plenari akan mendengarkan pandangan peran perempuan dalam masyarakat Muslim dan dalam perdamaian dan pembangunan. Sesi tematik dalam bentuk interaktif dan mendiskusikan ways forward kontribusi perempuan dalam rekosntruksi  paska konflik khususnya: akses pendidikan bagi perempuan; keterlibatan perempuan dalam pembangunan ketahanan kesehatan nasional; pemberdayaan perempuan dalam aktifitas ekonomi termasuk UMKM.

Khusus pemberdayaan perempuan dalam hal pendidikan akan diupayakan mencari sumber beasiswa baik dari pemerintah Indonesia maupun Qatar sehingga banyak perempuan Afganistan yang bisa mengambil studi di perguruan tinggi di Indonesia seperta yang saat ini telah ada dan tersebar di sejumlah fakultas di UIN. Harapannya dengan belajar studi Islam di Indonesia, setidaknya para pemuda Afganistan mendapatkan wawasan yang komprehensif terkait Islam moderat dan pemahaman syariah yang kontekstual terkait berbagai aspek dalam kehidupan. Sedangkan dari sisi ekonomi dapat dikembangkan lembaga keuangan mikro (sharia microfinance) dan penguatan sektor usaha kecil mikro yang dikerjakan oleh para perempuan Afganistan. Semoga pertemuan hari ini dapat diwujudkan dengan langkah-langkah konkrit ke depan dengan strategi yang tepat dan berkesinambungan. Afganistan saat ini perlu mempertahankan diri (viability) dan mampu melakukan proses pembangunan berkelanjutan (sustainability development) sehingga tidak jatuh ke jurang kehancurannya. Hal ini tentunya juga memerlukan dukungan dan solidaritas dari negara lain termasuk Indonesia yang notabene sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim dengan menampilkan pemikiran Islam moderat (Islam Wasathiyah) dalam membangun peradabannya. Pada akhirnya, kita sama-sama berharap masyarakat Afganistan, terutama para perempuannya memiliki masa depan lebih baik. (zm)

Penulis adalah Guru Besar UIN Jakarta dan Ketua Program Doktor Perbankan Syariah UIN Jakarta.