Peradilan Agama Akan Tetap Eksis

Peradilan Agama Akan Tetap Eksis

Reporter: Elly Afriani

 

Kampus II, UINJKT Online — Kedudukan dan kewenangan peradilan agama semakin kuat di era reformasi. Kedudukannya sama dengan badan-badan peradilan lainnya. Sehingga, independensi dan kemandiriannya meningkat, termasuk kepercayaan dari masyarakat.

Hal di atas merupakan temuan dari disertasi Jaenal Aripin MAg yang berjudul "Reformasi Hukum di Indonesia dan Implikasinya terhadap Peradilan Agama: Analisis terhadap Eksistensi Peradilan Agama di Era Reformasi (1998-2008) yang dipromosikan pada Rabu (23/7) di ruang sidang lantai 2 Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Jakarta.

Menurutnya, rekayasa politik dan reformasi struktur hukum yang terjadi setelah tahun 1998, tidak memberikan pengaruh serius terhadap keberadaaan Peraradilan Agama. Meskipun ada rekayasa politik dari pihak struktural, akan faktor kultur masyarakat Muslim ternyata lebih kuat pengaruhnya bagi keberadaan Peradilan Agama.

Atas dasar tersebut, dia merumuskan teori baru yang disebut cultural existence theory. Teori tersebut berbunyi, kokohnya keberadaan (existence) Peradilan Agama lebih disebabkan karena dorongan sosial dan budaya (culture).

Peradilan Agama ada karena terkait atau dipengaruhi oleh budaya masyarakat Muslim Indonesia. Sepanjang masyarakat Muslim ada dan tunduk menjalankan ajaran agamanya, sepanjang itu pula Peradilan Agama akan tetap ada. Meskipun pihak penguasa berusaha menghapuskan Peradilan Agama, baik secara politis maupun hukum, namun Peradilan Agama akan tetap ada, yakni dalam bentuk quasi peradilan.

Teori temuan tersebut, menguatkan studi yang dilakukan John Bown tentang aplikasi hukum Islam dan hak-hak perempuan. Sementara, temuan ini berbeda dengan kesimpulan Daniel S. Lev, yang menyatakan eksistensi Peradilan Agama dipengaruhi dan tergantung pada kemauan politik pemerintah yang berkuasa.

Atas disertasinya tersebut Jaenal lulus dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Agama Islam dengan predikat cumlaude. IPK yang diperolehnya 3,506. Dia merupakan doktor ke-575 yang telah diluluskan SPs UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. [Nif/Ed]