Pengamat Pendidikan UIN Jakarta: Masa Orientasi Sekolah Tak Seharusnya Jadi Ajang Kekerasan

Pengamat Pendidikan UIN Jakarta: Masa Orientasi Sekolah Tak Seharusnya Jadi Ajang Kekerasan

Jakarta, BERITA UIN Online-- Pakar Pendidikan UIN Jakarta Dr Jejen Musfah MA dalam bukunya Analisis Kebijakan Pendidikan (2016) mencatat beberapa model orientasi siswa yang dapat memicu para senior melakukan kekerasan terhadap juniornya sebagaimana dilansir dari tirto.id, Sabtu (18/8/2018).

Dijelaskannya, model pertama, senior memerintahkan junior berpakaian tidak lazim. Siswa perempuan, kata Jejen, misalnya, diwajibkan untuk mengikat rambut menggunakan pita warna-warni ditambah hiasan permen. Laki-laki biasanya disuruh mengenakan dasi dari tali plastik dan pada bagian bahunya dipasangi kemasan biskuit.

Kedua, siswa baru diminta membawa sejumlah minuman, snack, dan sembako ataupun barang lain yang dinilai memberatkan siswa. Meski pengumpulan sembako dipakai untuk bakti sosial, hal tersebut tetap melanggar Permendikbud No. 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik: sekolah dilarang memungut biaya apa pun dari siswa.

Ketiga, ada praktik eksploitasi aktivitas fisik: hukuman berjemur, push up, sit up.

Ketua Prodi Magister Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) itu menekankan kegiatan orientasi yang luput dari pengawasan guru. Tanpa kontrol guru, orientasi siswa hanya akan menjadi ajang “unjuk taring” senior kepada juniornya.

Senada dengan Jejen, pengamat pendidikan Arief Rahman Hakim mengatakan kekerasan seharusnya tak terjadi saat masa orientasi siswa. Caranya, kegiatan tersebut harus diawasi.

"Pengawasannya harus benar. Di sekolah itu kan ada kepala sekolahnya, ada OSIS. Mereka harus mengawasi setiap kegiatan tersebut," kata Arief saat dihubungi Tirto.

Guru besar Universitas Negeri Jakarta ini mengatakan kegiatan orientasi siswa sangat penting untuk siswa baru agar siswa lebih mengenal sekolah tempat belajar barunya.

"Dengan adanya masa MOS, siswa jadi tahu di mana mereka belajar nanti, di mana ruang tata usaha, dan semua lingkungan yang ada di sekolah. Misalnya di tempat yang saya naungi itu, mereka tahu bagaimana pinjam buku di perpustakaan karena ikut kegiatan orientasi," imbuhnya.

Keakraban antara senior dan junior dalam satu sekolah juga tak kalah penting. "Kemarin di tempat saya, antara senior dan junior terlihat sangat kompak saat dibuat kegiatan menari dan bernyanyi bersama," pungkasnya.

Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau kepada seluruh penyelenggara pendidikan untuk memastikan proses pengenalan lingkungan sekolah harus bebas dari tindak kekerasan dan perisakan. Komisioner KPAI Jasra Putra meminta kepala sekolah dan guru untuk melakukan pendampingan secara baik kepada anak didik.

Sekolah juga harus menjelaskan bahwa perpeloncoan dan bullying merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan. "Dibutuhkan kerjasama antara guru, orang tua, komite sekolah, dinas pendidikan termasuk peserta didik," tegasnya. (mf/rf)