Pendidikan Multikultural dalam Membendung Radikalisme

Pendidikan Multikultural dalam Membendung Radikalisme

Permasalahan mengenai ketahanan nasional banyak dibahas dari pelbagai perspektif. Kajian ini muncul karena banyaknya ancaman dan tantangan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, baik ancaman yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri. Salah satu ancaman yang sangat dirasakan negara ini adalah perilaku radikalisme dan terorisme. Isu ini menjadi isu yang perlu untuk dibahas, sebab perilaku ini akan meruntuhkan ketahanan negara Indonesia. Ancaman yang muncul ini adalah satu musuh peradaban yang akan merusak individu, masyarakat dan mengancam ketahanan nasional.

Baru-baru ini, kita disuguhi dengan beragam tindakan kekerasan yang terselimuti oleh anti-Pancasilaisme, fanatisme, rasisme, SARA-isme hingga terorisme. Selama tujuh hari berturut-turut Indonesia diserbu teror yang diawali pembunuhan polisi di Rutan Mako Brimob, pengeboman di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela Surabaya, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Surabaya, dan Poltabes Surabaya. Padahal, Indonesia dikenal dengan negara multikultural (beragam adat, budaya, ras, suku bangsa, dan agama), namun tiba-tiba tercederai oleh fanatisme dan brutalisme disebabkan intoleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Munculnya kekerasan dan teror di beberapa daerah di Indonesia ini menimbulkan kekhawatiran bagi semua kalangan masyarakat dan hal ini pula perlu mendapat perhatian serius, baik dari keluarga, pemerintah, masyarakat, khususnya para tokoh agama. Perhatian serius ini dapat diterapkan melalui pendidikan multikultural dalam rangka meminimalisir dampak buruk radikalisme yang berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan nilai-nilai keberadaban dan demokrasi yang dianut oleh bangsa ini.

Ciri Kelompok Radikal

Kita sering mendengar informasi tentang hilangnya anggota keluarga. Seorang ayah, isteri, bahkan anak yang tadinya hidup biasa saja tiba-tiba menghilang. Ternyata tidak sedikit mereka telah bergabung dalam gerakan radikal.

Ciri kelompok radikal dapat terlihat, diantaranya, pertama, berperilaku fanatik. Perilaku ini mengklaim kebenaran tunggal dan menyesatkan kelompok lain yang tak sependapat, sehingga tumbuh jiwa intoleran. Kedua, kelompok radikal kebanyakan berlebihan dalam beragama yang tidak pada tempatnya. Ketiga, kasar dalam berinteraksi, keras dalam berbicara dan emosional dalam mempengaruhi orang lain. Keempat, kelompok radikal mudah berburuk sangka kepada orang lain di luar golongannya. Mereka senantiasa memandang orang lain hanya dari aspek negatifnya dan mengabaikan aspek positifnya. Kelima, mudah mengkafirkan orang lain yang berbeda pendapat. Keenam, berafiliasi dengan kelompok ekstirmis.

Gerakan kelolmpok ini sangatlah rapi, terstruktur namun terselubung. Hal ini terbukti dari beberapa pelaku terorisme di Indonesia yang tidak tahu dan tidak menyadari bahwa anggota keluarga dan tetangganya terlibat dalam jaringan terorisme. Ciri terakhir, mudan terpancing isu. Sadar atau tidak, mudahnya kita terpancing isu menjadi salah satu ciri perilaku radikal. Dewasa ini, seiring dengan berkembangnya media sosial menjadi fenomena (latah) dalam berfatwa. Seseorang dengan mudah sekali menyebar, menghujat, dan menghakimi segala hal yang terjadi, terlepas berita itu hoax atu benar adanya.

Doktrin: Perbuatan Berhadiah Bidadari Surga

Fenomena bom bunuh diri yang terjadi saat ini membuat kita semakin bertanya-tanya, apakah gerangan yang menjadi motivasi para pelaku radikalisme dan terorisme, sehingga tega melakukan perbuatan brutal itu. Ternyata percaya atau tidak, fenomena ini salah satunya juga dilatarbelakangi oleh doktrin yang dinilai ekstrim, yakni siapa saja yang bersedia menjadi “Pengantin” (pelaku bom bunuh diri) dijanjikan dengan 72 bidadari surga. Tidak sampai di situ, bukan hanya doktrin bidadari surga saja, namun perekrut meyakinkan pelaku akan masuk surga secara bersama-sama jika dalam serangan turut mengajak keluarga. Buktinya, seperti apa yang dilakukan Dita Oeprianto dan Puji Kuswati yang mengajak 4 anaknya untuk melakukan aksi bom bunuh diri serempak di tiga gereja di Surabaya. Padahal, tidak ada satu agamapun di dunia ini yang mengajarkan perilaku radikal.

Pendidikan Multikultural Upaya Membendung Radikalisme

Pendidikan multikultural dijadikan sebagai model pendidikan yang mengajarkan dan menanamkan ideologi yang memahami, menghormati, dan menghargai harkat dan martabat manusia tanpa melihat seseorang dari aspek ekonomi, budaya, etnis, bahasa, dan agama, sehingga tertanam karakter dan kesadaran akan hidup bersama dalam keanekaragaman dalam perbedaan. Dengan demikian, akan terjalin sikap saling mendengar, menghormati, dan menghargai pendapat untuk menemukan jalan terbaik mengatasi berbagai macam problema yang dihadapi. Sementara itu, jika pendidikan multikultural tidak digalakkan dalam kehidupan ini, maka akan muncul radikalisme yang ditandai oleh tindakan-tindakan keras, ekstrim, dan anarkis sebagai wujud penolakan terhadap yang dihadapi.

Naili Adilah Hamhij,

Alumni Magister Pendidikan Bahasa Inggris FITK UIN Jakarta 2018.

Sumber: http://mui-lampung.or.id/2018/05/21/perbuatan-berhadiah-bidadari-surga-opini/, Senin, 20 Mei 2018. (mf)