Pendidikan Kebudayaan Berbasis Legasi Kenabian

Pendidikan Kebudayaan Berbasis Legasi Kenabian

“Sesungguhnya yang membedakan warga suatu masyarakat dari masyarakat lainnya bukan terletak pada kekayaan atau kemiskinannya, bukan pula pada warna mata dan postur tubuhnya, tetapi pada budaya dan kualitas pendidikannya. Pendidikan dan kebudayaan merupakan pembeda dan penentu identitas suatu masyarakat secara jelas.”

(Muhammad Said Mursi, Kaifa Takunu Ahsan Murabbi fi al-'Alam, 2011: 5)

Kalimat tersebut mengandung makna bahwa pendidikan dan kebudayaan itu bagaikan dua sisi dari sebuah mata uang, sekaligus merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan (holistik integratif). Pendidikan dan kebudayaan menjadi tolok ukur dan identitas sosial sebuah masyarakat dan bangsa. Pendidikan merupakan proses pembudayaan dan pemeradaban (sivilisasi) masyarakat. Sedangkan kebudayaan merupakan produk dari proses pendidikan yang bervisi humanisasi. Kebudayaan yang berupa sistem nilai, kognisi, adat istiadat, tradisi, teknologi, hasil cipta dan karya manusia sangat dipengaruhi oleh sistem pendidikan. Dengan kata lain, mendidik itu membangun budaya dan kebudayaan dalam kehidupan masyarakat.

Masyarakat sebuah bangsa akan berbudaya dan berkemajuan, apabila sistem pendidikannya bermutu tinggi dan maju. Sebaliknya, masyarakat bangsa akan mengalami kemunduran dan keterbelakangan jika sistem pendidikannya mundur, tidak berbasis manajemen mutu terpadu, dan tidak didukung budaya hidup maju. Di masa kejayaan peradaban Islam, pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, khususnya masa Harun ar-Rasyid dan al-Ma'mun, pembangunan kebudayaan melalui sistem, khususnya harus tampil menjadi khaira ummah (umat terbaik, umat yang berkualitas unggul), sehingga mampu berkontribusi positif dalam melakukan dakwah amar makruf nahi munkar, perubahan sosial kemanusiaan menuju bangsa berperadaban dan berkeadaban agung (QS Ali Imran [3]: 110) melalui tiga proses integratif –yang menurut terninologi Kuntowijoyo adalah pijakan ilmu sosial profetik, yaitu: humanisasi (al-amr bi al-ma'ruf), liberasi (an-nahy 'an al-munkar), dan transendensi (al-iman bi Allah). Ketiganya merupakan legasi (warisan) kenabian yang sangat penting dijadikan sebagai basis pengembangan pendidikan kebudayaan.

Pendidikan Kebudayaan Profetik

Integrasi dan interkoneksi ketiga proses pendidikan kebudayaan tersebut juga harus sejalan dengan visi dan misi kenabian. Visi kenabian dalam pengembangan pendidikan adalah mewujudkan Islam rahmatan li al-'alamin (QS al-Anbiya' [21]: 107), Islam sebagai agama kasih sayang, agama humanis, liberatif (membebaskan dan memerdekakan manusia), dan transendental (memiliki kesadaran imani dan keyakinan teologis kepada Allah, Rabb al-'Alamin).

Sedangkan misi kenabian dari pendidikan kebudayaan yang dicita-citakan Alquran adalah literasi, purifikasi, edukasi, dan sivilisasi. Hakikat literasi adalah pengenalan dan pengembangan budaya membaca (tilawah), baik membaca ayat-ayat qawliyyah-qur'aniyyah (ayat-ayat tertulis, ayat-ayat Alquran) maupun ayat-ayat kawniyyah-ijtima'iyyah (ayat-ayat semesta dan ayat-ayat sosial). Purifikasi jiwa (takziyat an-nafs) sangat penting dalam proses pendidikan, karena sejatinya pendidikan itu harus dapat menyadarkan, mencerdaskan, dan mencerahkan peserta didik melalui proses detoksifikasi (takhalli) sifat dan karakter negatif, lalu internalisasi sifat dan karakter positif (tahalli), dan aktualisasi karakter positif dan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari (tajalli).

Edukasi (ta'lim) merupakan proses berguru (mempelajari dan menguasi kognisi, menyemai afeksi positif, dan menghabituasi keterampilan/psikomotorik) dan berpikir filosofis- kritis-reflektif. Proses berguru adalah misi kenabian dalam rangka ta'lim al-kitab (transfer of knowledge, transformasi nilai, dan pengembangan sains dan teknologi). Sedangkan proses berpikir filosofis-kritis-reflektif adalah ta'lim al-hikmah (belajar mengamalkan petunjuk dan ajaran agama secara operasional; termasuk merubah minda atau mindset, memahami metafisika (ma wara'a ath-thabi'ah), dan mengarifi makna dan pesan moral di balik segala yang ada dan segala peristiwa yang terjadi di alam raya. Misi profetik pendidikan kebudayaan tersebut diisyaratkan oleh Alquran, antara lain, dalam ayat: “Sungguh, Allah telah memberi karunia kepada orang-orang beriman ketika (Allah) mengutus seorang Rasul (Muhammad) di tengah-tengah mereka dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab (Alquran) dan Hikmah (Sunnah), meskipun sebelumnya, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” [QS Ali Imran (3): 164 dan al-Jumu`ah (62):2].

Integrasi dari ketiga misi tersebut (literasi, purifikasi, dan edukasi) merupakan gerakan sivilisasi (pemeradaban) melalui pembebasan manusia dari kesesatan yang nyata (dhalal mubin), baik dalam bentuk: buta aksara, buta tulisan, buta ilmu pengetahuan, tuna iman, tuna moral, tuna keterampilan, dan tuna teknologi. Dengan kata lain, pendidikan kebudayaan adalah pendidikan manusia seutuhnya berbasis visi dan misi profetik agar manusia hidup layak sebagai manusia yang berbudaya dan berperadaban maju. Pendidikan kebudayaan seperti inilah yang sejatinya diwariskan atau menjadi legasi kenabian dari Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW.

Oleh karena itu, substansi pendidikan kebudayaan harus terintegrasi dalam semua komponen pendidikan (pendidik, peserta didik, kurikulum [tujuan, konten, metode, media dan evaluasi], waktu dan lingkungan), proses dan pusat pendidikan (sepanjang hayat, di keluarga, di lembaga pendidikan, di masyarakat, di media massa, dan di media sosial). Karena semuanya terlibat, berkontribusi, dan berperan dalam mengedukasi: menanamkan nilai-nilai, menumbuhkembangkan kognisi, mencerdaskan nalar sains dan teknologi, dan menerampilkan kecakapan hidup dan sosial (life and social skills).

Dalam konteks Islam sebagai sistem nilai dan sistem peradaban, pendidikan kebudayaan harus dimulai dengan penanaman dan pendasaran sistem akidah tauhid yang lurus, benar, dan kuat. Sistem akidah tauhid menjadi substansi misi kerasulan semua Nabi dari Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW, karena tauhid itu mengintegrasikan, yaitu: mengesakan Allah dalam beribadah dan melakukan pengabdian; dan menyatukan umat manusia dalam bermuamalah, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kalimat syahadat “La ilaha illa Allah” adalah kalimat persatuan, pernyataaan sikap dan tindakan antikemusyrikan, antidisintegrasi, antidistorsi dalam berkeyakinan.

Oleh karena itu, kebudayaan Islami harus dibangun dan dikembangkan berbasis tauhid, agar tidak melenceng atau menyimpang dari fitrah dan kebenaran yang sesuai dengan agama Allah SWT. Menurut Amien Rais dalam Tauhid Sosial: Formula Menggempur Kesenjangan (1998), agama tauhid yang paling lurus, benar, dan sesuai fitrah kemanusiaan adalah Islam. Agama selainnya banyak mengalami distorsi, penyimpangan teologis yang sangat problematik. Misalnya saja, akidah Yahudi jelas telah mengalami distorsi dengan menganggap Uzair sebagai anak Allah; demikian pula akidah Nashrani yang “menuhankan” Isa (Yesus) atau menganggap Yesus itu anak Allah juga sangat bertentangan dengan akidah tauhid yang murni, autentik, dan rasional.

Pendidikan kebudayaan juga dibangun dan dikembangkan melalui sistem syariah yang mencerdaskan dan mencerahkan kehidupan. Kewajiban shalat lima waktu, misalnya, mengedukasi Muslim untuk melakukan purifikasi diri (tazkiyat an-nafs), mengembangkan komunikasi transendental dengan Allah secara intens dan dialogis, membentuk karakter dan budaya disiplin waktu, disiplin beribadah, disiplin berjamaah, dan selalu berusaha memproteksi diri dari perbuatan keji dan mungkar, baik berupa kemaksiatan personal (seperti melanggar hak-hak Allah) maupun kemaksiatan sosial, seperti: korupsi, prostitusi, perusakan lingkungan, pembakaran hutan, dan sebagainya [QS Al-`Ankabut (29): 45]. Zakat mengedukasi muzakki memiliki sikap peduli dan empati dengan kesediaan berbagi rezeki, memberi donasi dan peluang sosial ekonomi untuk bertumbuh dan berkembang secara berkeadilan sosial, berkemakmuran, dan penuh keberkahan. Puasa mendidik para shaimin untuk memiliki budaya hidup sehat, hemat, dan kuat, melalui budaya menahan diri (sabar dan tegar), bangun tidur lebih awal, mengurangi porsi makan dan minum, memperbanyak amal kebaikan, dan sebagainya.

Demikian pula melalui haji, pendidikan kebudayaan dikembangkan melalui pengenalan dan pergaulan para jamaah haji dari berbagai suku bangsa, budaya, bahasa, dan latar bekalangan sosial ekonomi yang berbeda dari seluruh penjuru dunia. Haji membangun kesadaran multikultural untuk saling berta' aruf (berkenalan), berdialog, berkomunikasi, bersinergi dan bersolidaritas sosial universal sesama umat Islam. Kesadaran multikultural dengan orientasi teologis yang sama: memenuhi panggilan Ilahi (bertalbiyah), menjadi tamu Allah (dhuyuf ar-Rahman), dan berporos pada lingkungan spiritual yang suci di komplek Baitullah (al-Masjid al-Haram) dan Armina (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Dalam bermuamalah dunyawiyyah, baik dalam berbisnis, bermasyarakat maupun berpolitik, pendidikan kebudayaan dalam Islam menghendaki adanya integrasi nilai-nilai moral dan etika (akhlak mulia) agar tidak menghalalkan segala cara (al-ghayah tubarrir al-wasa'il), tidak merugikan orang lain, tidak merusak lingkungan, tidak menipu, tidak berlaku curang, dan sebagainya. Sebaliknya, budaya hidup jujur, bersih, terbuka, objektif, fair, amanah (trust), rendah hati, tidak arogan, adil, gemar bermusyawarah, suka menolong dan bergotong royong dalam rangka aktualisasi nilai-nilai kebajikan dan takwa (ta'awun ala al-birri wa at-taqwa), bukan dalam rangka berbuat dosa, kemaksiatan, ujaran kebencian dan permusuhan (at-ta'awun ala al-itsm wa al-'udwan) merupakan nilai-nilai budaya sosial kemasayrakatan yang harus dihormati dan ditegakkan.

Akhirul kalam, pendidikan kebudayaan dalam Islam bukanlah sekadar proses pendidikan yang berorientasi kepada pembangunan fisik (infrastruktur budaya), tetapi yang jauh lebih penting adalah pembangunan mental spiritual dan pengembangan multikecerdasan manusia (Muslim) agar memiliki budaya positif, kebudayaan unggul, peradaban dan keadaban yang berkemajuan. Pendidikan dan dakwah Islam yang dibawa oleh para Nabi, khususnya Nabi Muhammad SAW, telah memberikan legasi kenabian berupa visi dan misi yang kurang lebih sama, yaitu membebaskan manusia dari segala bentuk kemusyrikan dan penyakit Jahiliyah (seperti 5M: maling/korupsi, main judi, minum miras, madon/prostitusi dan pornoaksi, madat/narkoba) dan mengembangkan budaya literasi, sistem purifikasi, sistem edukasi, dan sistem sivilisasi yang berbasis keteladanan terbaik (uswah hasanah) dari Nabi SAW.

Jadi, pendidikan kebudayaan Islami sejatinya adalah merekonstruksi dan menginterasikan model pendidikan dan sekolah para Nabi (Madrasat al-Anbiya') sebagai legasi kenabian universal: ada pendidikan cinta dari Nabi Adam AS dan ibunda Hawa, pendidikan filsafat dari Nabi Idris AS, pendidikan teknologi maritim dari Nabi Nuh, pendidikan akidah tauhid (teologi), syariah dan akhlak dari Nabi Ibrahim, pendidikan keterampilan hidup (life skill) dan militer dari Nabi Dawud AS, pendidikan bahasa, pengembangan kecerdasan linguistik dan politik, pendidikan lingkungan dan arsitektur dari Nabi Sulaiman, pendidikan diplomasi dan antikonglomerasi dari Nabi Musa AS, pendidikan manajemen keuangan dan ketahanan pangan dari Nabi Yusuf AS, pendidikan kesehatan dan kedokteran dari Nabi Isa AS, dan pada akhirnya pendidikan multidimensi berbasis keteladanan unggulan dari Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, sirah para nabi, khususnya Nabi Muhammad SAW, harus dibaca ulang dan direkonstruksi dalam rangka menghadirkan pendidikan kebudayaan holistik integratif yang diharapkan membuahkan kemajuan peradaban dan keadaban agung yang dapat diteladani dan memberi nilai positif bagi seluruh umat manusia.

Dr Muhbib Abdul Wahab MAg, Ketua Program Magister Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: Majalah Tabligh No. 9/XVII Muharram 1441 H 15 September-15 Oktober 2019 M. (lrf/mf)