Pendidikan Damai dan Mendamaikan

Pendidikan Damai dan Mendamaikan

Suhu politik nasional menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) pada April 2019 mendatang semakin memanas. Kontestasi perebutan kekuasaan eksekutif ini kembali mempertemukan capres dengan ‘muka lama’ (Joko Widodo dan Prabowo Subianto) dan dua cawapres dengan muka baru, tua-muda (KH Ma’ruf Amin dan Sandiaga Salahuddin Uno). Publik pun “terbelah”dalam hal dukung-mendukung. Masung-masing kubu saling “perang urat saraf”, adu strategi kampanye, dan “saling serang” di media sosial. Karena itu, tidak jarang media sosial, seperti WA, FB, Twitter, Instagram, dan sebagainya diwarnai berita bohong, ujaran kebencian, provokasi, fitnah, dan sebagainya.

Bagaimana kita dapat menjaga kondusivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, agar NKRI tetap utuh warganya tetap bersatu dan bersaudara meskipun berbeda pilihan calon capres dan cawapresnya? Bagaimana merawat jiwa kebangsaan, spirit nasionalisme, dan cinta tanah air agar Indonesia tetap damai, rukun, dan memiliki masa depan yang mencerdaskan, mencerahkan, dan berkemajuan?

Salah satu solusi yang sangat penting direncanakan dan dijadikan sebagai refleksi bersama ialah pendidikan damai dan mendamaikan. Setelah sukses melakukan hijrah profetik dari Mekkah ke Madinah, Nabi Muhammad merancang dan mengaktualisasikan pendidikan damai dan mendamaikan antara kaum Muhajirin dan Anshar, sekaligus antara umat Islam (Muhajirin dan Anshar) dengan warga masyarakat Madinah yang plural dan multikultural.

Pendidikan damai dan mendamaikan dipandang sebagai strategi komunikasi politik efektif dalam menyatukan, merekatkan, dan menyinergikan seluruh komponen warga masyarakat Madinah, sehingga mereka tidak saling perang saudara, bermusuhan satu sama lain, tetapi dapat berbhineka tunggal ika di bawah panji Islam rahmatan lil al-‘alamin dan kepemimpinan profetik Nabi.

Damai dan Harmoni

Hijrah Nabi SAW dan para sahabatnya ke Madinah ternyata bukan sekedar “mencari tempat berdomisili” yang aman dan damai. Melihat fakta sosial masyarakat Madinah yang plural dan multikultural itu, para sahabat dididik untuk memiliki sikap keberagaman positif dan konstruksi dengan kesediaan mengakui dan menghargai perbedaan. Oleh sebab itu, pendidikan sosial yang dikembangkan Nabi SAW adalah pendidikan damai dan mendamaikan, dalam arti mendidik umat untuk bisa hidup berdamai dan bersaudara dengan sesama. Mendamaikan sesama warga bangsa dalam arti menyatukan visi dan misi pembangunan Madinah. Meneguhkan komitmen untuk menyepakati “kontrak sosial” hidup bermasyarakat melalui kesepakatan hidup bersama dalam damai dengan Mitsaq al-Madinah (Piagam Madinah).

Pendidikan damai dan mendamaikan menginspirasi para sahabat Nabi SAW untuk mengaktualisasikan esensi beragama, yaitu bersikap harmoni dan berdamai dengan diri sendiri dan dengan pengarusutamaan (mainstreaming) nilai-nilai perdamaian, toleransi, dan kesalaehan otentik. Salah satu identitas umat beragama adalah menyampaikan salam kepada saudaranya ketika bertemu, memulai percakapan, bertegur sapa, dan berpisah. Ucapan salam adalah ekspresi empati, harapan, dan doa keselamatan, kedamaian, kasih sayang, dan keberkahan bagi orang lain.

Beragama secara benar berarti meneladani dan mewujudkan al-Asma’ al-Husna (Nama-nama Terbaik Tuhan), seperti Maha Damai (as-Salam), Maha Bijaksana (al-Hakim), Maha Kasih Sayang (ar-Rahman, ar-Rahim), Maha Pemaaf (al-‘Afuww), dan Maha Pengampun (al-Ghafur, al-Ghaffar). Spirit hijrah nirkekerasan penuh kedamaian dan perdamaian harus terus dilestarikan, dengan mendamaikan hati dan pikiran menuju kasih sayang, ampunan, dan kedamaian abadi di muka bumi. Karena bertikai, berkonflik, berkonfrontasi, bermusuhan, dan berperang satu sama lain itu kontraproduktif, menghabiskan energi secara sia-sia, kecuali jika umat Islam dimusuhi, dizalimi, dan diserang lebih dahulu oleh musuh-musuh Islam.

Pesan damai dan harmoni harus menjadi luaran (outcome) hijrah profetik. Oleh karena itu, pendidikan damai dan mendamaikan perlu ditindaklanjuti dengan reorientasi keberagamaan, dari sekedar to have religion (memiliki agama) menjadi being religious (menjadi religius). Dalam beragama, to have religion cenderung bersifat formalisme dan simbiolisme belaka, tanpa dibarengi komitmen nilai dan ideologi sebagai keyakinan dan kebenaran yang mesti diperjuangkan.

Sedangkan being religious menghendaki aktualisasi substansi keagamaan dan nilai-nilai harmoni dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari, pendidikan damai dan mendamaikan di tengah adanya perbedaan “pandangan, pilihan, dukungan, dan afiliasi kepentingan” Idealnya dapat menghadirkan sikap tenggang rasa, rasa empati, kasih sayang, harmoni, dan perdamaian untuk semua.

Pendidikan damai dan mendamaikan juga perlu diaktulisasikan dengan mengembangkan rasa saling memahami dan menerima perbedaan, bukan sekedar hidup berdampingan secara harmoni dan damai, tetapi juga saling memahami perbedaan diantara sesama dalam bingkai belajar hidup bersama (learning to live together). Melalui tadarus perdamaian belajar menghargai pihak lain, tanpa dibarengi sikap merasa paling benar sendiri dan fanatisme buta terhadap kubu yang didukung. Memilih dan mendukung pasion juga tidak harus sampai “mati-matian”, apalagi dengan menghalalkan segala cara, sebab, yang menjadi “harga mati” itu bukan pasion yang didukung, melainkan nilai-nilai islami yang terkandung dalam dasar dan ideologi negara, Pancasila. Nilai-nilai luhur dan mulia inilah yang harus diperjuangkan melalui pendidikan damai dan mendamaikan agar tujuan dididirikannya negara dan bangsa ini dapat terwujud, siapapun pemimpinnya.

Pendidikan damai dan mendamaikan itu dapat diwujudkan dengan komitmen yang tulus untuk bersedia menerima dan menjadikan sesamanya sebagai saudara sebangsa dan setanah air. Pendidikan damai dan mendamaikan secara nyata ditunjukkan dan diteladankan oleh Nabi SAW ketika melakukan pembebasan kota Mekkah (Fathu Makkah) dibulan suci Ramadhan.

Dengan jiwa besar dan ksatria, Nabi SAW memaafkan dan mengampuni secara massal penduduk Mekkah yang dahulu memusuhi, mengusir, bahkan mau membunuhnya. Pendidikan damai dan mendamaikan terbukti menjadi pilihan bijak dan solusi kohesif Nabi SAW, sehingga tidak setetes darah pun menetes, tidak sedikitpun terjadi pertumpahan darah, antara umat Islam dan komunitas kaum kafir Quraisy Mekkah, padahal saat itu, posisi Nabi SAW dan para sahabatnya sedang “diatas angin” (meraih kemenangan gemilang), dan jika mau, Nabi SAW dan para sahabatnya bisa berbuat sesuka hati menwan, menyandera, membunuh, mengusir, dan menghancurkan properti mereka dan sebagainya.

Menuju Keadaban Digital dan Sosial

Pendidikan damai dan mendamaikan itu sarat dengan nilai-nilai keadaban, kemanusiaan, dan kebangsaan. Nilai keadaban dewasa mulai tergerus karena liberalisme, pragmatisme, rasisme, dan egoisme sosial politik. Padahal pendidikan damai dan mendamaikan menghendaki pengarusutamaan keadaban digital dan sosial melalui prinsip wasathiyyah jalan moderasi, sikap keagamaan terkait. Keadaban digital dan sosial di tahun politik ini dapat dilakukan dengan mengimplementasikan tujuh pesan Islam Wasathiyyah (Bogor Message, 1-3 Mei 2018). Pesan ini sangat untuk segera diejawantahkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Melalui peneladanan yang baik dari para pemimpin dan tokoh (bangsa, agama, masyarakat, pendidik, dan sebagainya).

Pertama, tawassuth, sikap moderat, tengahan, dan tidak ekstrem dalam kehidupan beragama dan berbangsa. Kedua, i’tidal (berlaku adil dan profesional) dalam segala aspek kehidupan, sehingga semua diperlakukan setara di depan suku. Ketiga, tasamuh (toleransi) dengan menghargai perbedaan dan ke-bhinekaan. Ketiga nilai dan esensi ajaran Islam sarat dengan nilai-nilai perdamaian, yaitu menengahi dengan tidak menzalimi, memperlakukan semua pihak dengan tanpa pandang bulu dan tepo seilro (berlapang dada dengan menerima dan menghargai perbedaan tanpa harus merendahkan dan membunuh karakter).

Keempat, syura (gemar bermusyawarah) dalam memecahkan persoalan dan mencari solusi terbaik bagi kemasalahatan kebangsaan dan rumatan. Kelima, islah (membangun dan menunjukan perdamaian) sesama warga bangsa dan masyarakat dunia. Keenam, qudwah hasanah (keteladanan utama dan terbaik) dengan akhlak, integritas moral dan karakter positif dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketujuh, muwathanah (keberbangsaan) dengan komitmen sepenuh hati menjadi warga negara yang baik (good citizen), kontributif, dan konstruktif dengan tidak mudah menebar hoaks, fitnah, ujaran kebencian (hate speech), agitasi, dan provokasi yang berpotensi mengadu domba dan memecah belah kesatuan bangsa.

Dengan demikian, melalui pendidikan damai dan mendamaikan, kita dapat mewujudkan wasathiyyah Islam. Menjadi umat tengahan (umatan wasatha) dan umat terbaik (khaira ummah) merupakan pilihan bijak dan strategis demi masa depan Islam berkemajuan di bumi nusantara tercinta. “dan demikian pula kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan) kamu...” (QS Albaqarah [2]: 143). Oleh sebab itu, dengan pendidikan damai dan mendamaikan, Muhammadiyah warga dan simpatisannya dapat mengisi ruang publik dan peran politik dengan nilai-nilai perdamaian dan kedamaian dakhwahnya yang mencerdaskan, mencerahkan, memberdayakan, dan memajukan.

Jika nilai-nilai Islam tengahan yang bervisi rahmatan Iil al-‘alamin itu dapat disemai, ditumbuhkembangkan, dan dibudayakan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara melalui model pendidikan damai dan mendamaikan, niscaya keadaban digital dan sosial dapat menjadi budaya bangsa yang elegan, bermartabat, dan berdaulat sekaligus menjadi solusi strategis dalam meredam potensi konflik dan konfrontasi sosial akibat benturan kepentingan dan perbedaan pilihan dalam berdemokrasi.

Jadi, pendidikan damai dan mendamaikan sesama warga bangsa dengan mengedepankan keadaban digital dan sosial merupakan jalan terjal namun sangat strategis dan harus dijadikan sebagai komitmen kebangsaan bagi semua. Mari kita berjabat tangan, bersatu padu, bersinergi dan tetap bersaudara, meskipun boleh jadi pilihan kita ternyata tidak sesuai dengan harapan kita, seraya kita berdoa dan bertawakal kepada Allah SWT agar kita meridhai jalan demokrasi di Indonesia, sehingga melahirkan pemimpin inspiratif, berintegritas tinggi, berjiwa kebangsaan yang autentik, tidak memihak kepada para konglomerat dan kapitalis hitam, asing dan aseng, tetapi melayani anak negeri sepenuh hati, sehigga baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur benar-benar mewujud dan mewarnai kehidupan anak negeri di bumi pertiwi. Semoga! (mf)

Dr Muhbib A Wahab MA, Ketua Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab FITK UIN Jakarta, Sumber: Majalah Tabligh No 09/XVI Oktober 2018