Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning

Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning

Pemerintah mengizinkan sekolah di zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Alasannya, banyak protes dari orang tua dan siswa tentang efektivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR).

Sebelumnya, hanya zona hijau yang boleh membuka sekolah. Data pada 9 Agustus 2020 menunjukkan, terdapat 163 kabupaten/kota yang masuk dalam zona kuning. Masalahnya, perubahan status zona ini sangat dinamis.

Tepatkah keputusan pemerintah tersebut? Jika kita sepakat kesehatan dan keselamatan jiwa siswa, guru, dan staf adalah hal utama, pembukaan sekolah harus disiapkan secara matang. Jika tidak siap, sebaiknya tetap melakukan PJJ atau BDR.

Alih-alih membuka sekolah yang berpeluang mengancam nyawa komunitas sekolah, sebaiknya pemerintah dan masyarakat mencari solusi kendala PJJ.

Faktanya, banyak sekolah dan pesantren yang berani dan percaya diri melakukan PTM saat kasus Covid-19 masih sangat tinggi. Padahal, siswa tidak hanya bisa terpapar saat di sekolah atau pesantren, tetapi juga saat perjalanan ke/dari sekolah.

Pembukaan sekolah dan pesantren menyebabkan komunitas sekolah terpapar Covid-19. Misalnya, Tulung Agung 16 kasus, Kalimantan Barat 24 kasus, Tegal, Cilegon satu kasus, Sumedang dua kasus, dan Pati 26 kasus (santri). Karena itu, sebagian masyarakat kontra terhadap kebijakan PTM zona kuning.

Kendala dan solusi

Berikut ini beberapa kendala PJJ yang menyebabkan orang tua, siswa, dan guru menuntut sekolah segera dibuka.

Di antara keluhan itu, yakni tak ada jaringan telepon, tak ada internet, tak memiliki telepon genggam atau laptop, tak mampu membeli kuota, guru tidak terampil melaksanakan PJJ, orang tua tak mau membeli kuota, dan orang tua tak siap berperan sebagai guru.

Daerah yang tidak ada jaringan telepon dan internet, atau siswa dan guru tidak punya telepon genggam atau laptop, sebaiknya pembelajaran tetap dilakukan di rumah. Siswa belajar mandiri menggunakan buku ajar.

Mereka membaca dan mengerjakan soal-soal latihan. Orang tua berperan sebagai guru, jika mampu. Format buku-buku ajar saat ini sangat mungkin untuk belajar mandiri. Sekolah bekerja sama dengan perangkat desa/kelurahan.

Sepekan sekali, guru melakukan kunjungan ke kantor kelurahan atau tempat ibadah. Di sana, siswa yang tinggal di sekitar dua tempat itu berkumpul. Guru menjawab pertanyaan siswa terkait materi yang dipelajari.

Kehadiran guru sangat diperlukan karena tidak semua orang tua berpendidikan atau menguasai semua pelajaran. Bagi kepala sekolah yang akan membuka sekolah bisa menggunakan pola di atas.

Bedanya, bukan guru yang mendatangi siswa, melainkan siswa datang ke sekolah sepekan sekali. Sekolah bekerja sama dengan puskesmas terkait protokol kesehatan. Saat pandemi, siswa harus bisa belajar mandiri di rumah, guru mendampingi mereka sepekan sekali.

Dalam hal ada internet, tetapi siswa tidak memiliki telepon genggam berbasis Android, maka bisa dilakukan donasi telepon genggam  bekas layak pakai dari siswa dan guru.

Banyak dan sering terjadi, satu telepon genggam atau laptop dipakai bergantian antara orang tua dan anak. Orang tua butuh telepon genggam untuk bekerja dan anak butuh untuk belajar.

Pemerintah bisa membuat program satu siswa satu telepon genggam berbasis data pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan menyediakan internet di beberapa wilayah. Pemerintah dan provider menyediakan kuota gratis bagi siswa dan guru.

PJJ berbasis daring tidak memuaskan siswa dan orang tua. Sebagian guru juga tidak siap karena tidak terampil mengajar daring. Dalam hal ini, pembelajaran tatap muka bukanlah solusi tepat. Namun, bagaimana guru merencanakan pembelajaran daring kreatif?

Guru harus mencari cara pembelajaran daring yang menyenangkan dan tidak membosankan.  Seraya bersabar, orang tua sebisa mungkin berperan sebagai guru.

Mereka mendampingi anak-anak dalam belajar mandiri, membimbing anak mengisi soal-soal latihan dalam buku pelajaran, dan mengomunikasikan kesulitan belajar anak kepada guru. Orang tua bisa melakukan hal itu saat ada di rumah ataupun di luar rumah.

Teknologi komunikasi memungkinkan pendampingan secara virtual. Demikianlah, seberat apa pun, selagi rawan Covid-19 sebaiknya sekolah dan pesantren tetap tutup. Pemerintah, guru, dan orang tua tidak tergesa untuk pembelajaran tatap muka.

Nyawa dan kesehatan siswa, guru, dan staf lebih berharga dibandingkan belajar di sekolah atau pesantren. Belajar bisa dilakukan di mana pun, tetapi mengobati itu sangat mahal, apalagi nyawa yang hilang tidak akan bisa dikembalikan.

Pada era pandemi ini, guru harus kreatif dan orang tua bersedia belajar berperan menjadi guru yang penuh kesabaran. Mereka juga harus tetap semangat dan bahagia agar anak-anak ikut semangat dan bahagia juga.

Kerja sama dan komunikasi yang baik antara guru dan orang tua akan mampu mengatasi kebosanan PJJ dan BDR.

Dr Jejen Musfah MA, Ketua Prodi Magister Manajemen Pendidikan Islam FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Wakil Sekjen PB PGRI. Sumber: https://www.republika.id/posts/9390/pembelajaran-tatap-muka-di-zona-kuning?fbclid=IwAR14y9gNHisqMs4wTECe1mJrIWy8zEwpJ1J_NfM0ujwTRiT84q9P3TZAQSE, Selasa, 15 September 2020. (mf)