Pegawai Struktural Harus Diberi Kesempatan Belajar ke Tingkat Lanjut

Pegawai Struktural Harus Diberi Kesempatan Belajar ke Tingkat Lanjut

[caption id="attachment_15116" align="alignleft" width="300"]Peserta Rapat Kerja Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian digelar di Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/12/2016). Rapat membahas evaluasi dan laporan kinerja tahun 2016 dan menyusun program kerja tahun anggaran 2017. (Foto: Nanang Syaikhu Peserta mengikuti Rapat Kerja Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/12/2016). Rapat membahas evaluasi dan laporan kinerja tahun 2016 serta menyusun program kerja tahun anggaran 2017. (Foto: Nanang Syaikhu[/caption]

Bogor, BERITA UIN Online – Guna meningkatkan kompetensi kinerja, para pegawai struktutal di UIN Jakarta harus diberi kesempatan yang sama dengan para pegawai fungsional dengan belajar ke jenjang pendidikan tingkat lanjut. Hal itu membuktikan bahwa UIN Jakarta sangat memperhatikan pendidikan dan kesejahteraan para pegawainya.

“Selama ini yang didorong untuk belajar masih cenderung bertumpu kepada para dosen sebagai pegawai fungsional. Padahal, untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan mendukung pengembangan UIN Jakarta, para pegawai struktural pun harus diperhatikan,” kata Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (BAUK) Dr Rudi Rubiyantoro saat membuka Rapat Kerja di lingkungan Biro AUK di Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/12/2016).

Rudi mengatakan, pemberian kesempatan yang sama bagi para pegawai struktural untuk belajar ke tingkat lanjut harus menjadi bagian dari program kerja Bagian Kepegawaian di tahun 2017. Melalui upaya peningkatan mutu pegawai tersebut diharapkan akan memberi dampak positif bagi pelaksanaan fungsi serta tugas pegawai dalam melayani masyarakat.

“Peningkatan pelayanan prima tak hanya cukup dengan memahami tugas serta fungsinya saja, tetapi juga perlu dibantu dengan meningkatkan kesejahteraan, salah satunya melalui  pemberian kesempatan belajar ke jenjang pendidikan lebih tinggi,” tandasnya.

Dia berharap ke depan kebijakan tesrebut harus menjadi agenda prioritas Bagian Kepegawaian. Karena untuk menjalankan roda organisasi UIN Jakarta, kedua unsur pegawai tersebut harus berjalan seimbang dan saling bersinergi.

“UIN Jakarta itu ibarat burung yang memiliki dua sayap, yakni sayap pegawai dari unsur dosen (fungsional) dan sayap pegawai dari unsur administrasi (struktural). Nah, jika salah satu dari sayap itu tak bisa mengepak, maka UIN Jakarta akan mengalami kesulitan untuk terbang jauh ke angkasa,” ujar Kepala Biro AUK yang juga mantan Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Agama tersebut.

Rapat Kerja bertema “Pelayanan Prima sebagai Indikator Capaian IKU Biro AUK” tersebut dihadiri para kepala bagian, kepala sub bagian, serta sejumlah staf di lingkungan Biro AUK. Rapat membahas selain melaporkan dan mengevaluasi program kerja tahun anggaran 2016 juga untuk menyusun program kerja tahun anggaran 2017. (ns)