Para Nabi Pengemban Syariat

Para Nabi Pengemban Syariat

Oleh: Syamsul Yakin Dosen Magister KPI FIDIK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Penulis Buku “Milir”

Allah SWT berfirman, “Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka” (QS. al-Ahqaf/42: 35). “Ulul Azmi” dalam ayat ini, bagi pengarang Tafsir Jalalain adalah mereka yang teguh dan sabar saat menghadapi cobaan dan tantangan.

Sementara, menurut Syaikh Nawawi Banten dalam Tafsir Munir, “Ulul Azmi” adalah para pengemban syariat yang sabar dalam menghadapi gangguan dari kaum mereka masing-masing. Sesuai dengan petunjuk al-Qur’an, minimal pengemban syariat ada lima, yakni Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi Muhammad SAW.

Allah SWT berfirman, “Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh” (QS. al-Ahzab/33: 7). Menurut Syaikh Nawawi Banten, janji tersebut akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.

Abu al-Laits sendiri, dalam Masail Abi al-Laits menyebut para pengemban syariat itu ada enam, yakni Yakni Nabi Adam, Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi Muhammad SAW. Maksudnya, kalau pengemban syariat itu berbeda dengan Ulul Azmi, maka Ulul Azmi itu ada lima sesuai al-Qur’an dan pengemban syariat ada enam.

Tapi kalau Ulul Azmi itu adalah para pengemban syariat itu sendiri, maka mereka ada lima seperti yang diungkap oleh Syaikh Nawawi Banten, ada enam seperti yang diungkap Abu al-Laits. Allah SWT berfirman bukan termasuk Ulul Azmi, “Dan tidak Kami dapati padanya (Adam) kemauan yang kuat” (QS. Thaha/20: 115).

Bagi pengarang Tafsir Jalalain, Nabi Adam bukanlah Ulul Azmi dalam pengertian “Orang-orang yang mempunyai keteguhan hati”. Begitu juga Nabi Yunus, seperti firman Allah SWT, “Dan janganlah kamu seperti orang yang berada dalam (perut ikan) (Yunus)” (QS. al-Qalam/68: 48). Tampaknya Ulul Azmi berbeda dengan pengemban syariat.

Lebih lanjut dalam Qathrul Ghaits, Syaikh Nawawi Banten menyebut dalil yang menyebut Ulul Azmi ada lima. Bersumber dari Ibnu Abbas dan Qatadah, mereka berkata, “Ulul Uzmi, yakni mereka yang bertekad kuat dalam menghadapi masalah sekaligus pengemban syariat itu ada lima, Nabi Muhammad SAW, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi Nuh”.

Namun menurut Muqatil, seperti dikutip Syaikh Nawawi Banten, mengatakan bahwa Ulul Azmi itu ada enam. Mereka adalah Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, Nabi Ya’kub, Nabi Yusuf, dan Nabi Ayyub. Pendapat ini tidak menyebut Nabi Adam, Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi Muhammad SAW seperti yang masyhur selama ini. (sam/mf)