Pandemi dan Ketahanan Pangan (Semu) Kota

Pandemi dan Ketahanan Pangan (Semu) Kota

Tantan Hermansah

 

SELAMA masa pandemi terjadi beragam gangguan yang cukup signifikan dalam kehidupan masyarakat kota. Gangguan yang cukup menyita energi tentu saja dalam aspek pendapatan banyak orang yang menurun tajam. Menurunnya pendapatan kebanyakan disumbang oleh beberapa faktor, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemotongan gaji.

Turunnya pendapatan juga disumbang oleh banyaknya aktivitas ekonomi tersier yang terhenti karena kebijakan pemerintah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau yang di masyarakat dikenal dengan istilah lockdown. Sebab pada masa PSBB ini, aktivitas sosial seperti berkumpul, kongko, termasuk pesta-pesta yang melibatkan banyak orang dan biaya, secara formal dilarang. Otomatis pusat-pusat keramaian menjadi sepi, meski tetap bisa diakses secara terbatas.

Begitu juga lembaga-lembaga pendidikan yang umumnya merupakan sumber mata pencaharian sektor informal, seperti ojek daring, pedagang kaki lima, angkot, jasa antar-jemput, dan sebagainya, pun harus berhenti dan otomatis “mematikan” para pelaku jasa yang terhubung dengan institusi ini.

Gangguan sektor transportasi pun rupanya cukup signifikan memukul ekonomi desa. Harga komoditas pertanian yang melambung di kota, ternyata tidak berbanding lurus dengan apa yang terjadi di desa. Hasil panen banyak yang tidak terangkut karena tidak ada atau kurangnya sarana transportasi. Akibatnya, banyak hasil-hasil pertanian tidak terdistribusi. Minimnya permintaan hasil pertanian di desa pun turut menjadi penyumbang murahnya harga komoditas ini.

Walau bagaimana, manusia pada hakikatnya terus membutuhkan pangan. Pangan adalah kebutuhan primer. Meski kenyataannya, pandemi memang telah mengubah pola konsumsi masyarakat. Di Yogyakarta, sebagai contoh, konsumsi pangan menurun sampai 50% (antaranews.com 13/07/2020). Menurunnya pola konsumsi ini juga terjadi di Kabupaten Temanggung, meski tidak sebesar di Yogyakarta. Namun di Temanggung terjadi peningkatan konsumsi lain, seperti pulsa, listrik, dan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan bekerja atau belajar di rumah.

Akan tetapi jika dipikirkan lebih jauh, ketika suplai dari desa atau kawasan-kawasan pertanian berkurang, apakah konsumen di perkotaan memang benar menurunkan tingkat konsumsinya secara besar-besaran atau ada suplai lain yang memasok kebutuhan harian tersebut.

Urban Farming sebagai Solusi?

Dalam rangka menghadapi persoalan pangan, beberapa institusi yang kredibel sudah memberikan sejumlah saran. Institut Pertanian Bogor (IPB) misalnya, dalam siaran pers pada 10 Juni 2020 memberikan beberapa alternatif, seperti pertanian modern, regenerasi petani dengan melibatkan kalangan milenial dan sebagainya. Kalangan lain mengajukan alternatif lain, seperti memasyarakatkan urban farming.

Urban farming adalah aktivitas produksi beberapa komoditas pertanian yang dilakukan masyarakat kota di lahan terbatas, dengan memanfaatkan teknologi ataupun tetap konvensional. Dalam urban farming, pelaku memanfaatkan lahan-lahan yang ada untuk ditanami beberapa jenis tanaman yang mudah. Karena kesibukan masyarakat kota, biasanya ada beberapa metode urban farming yang dibantu dengan teknologi, misalnya sistem hidroponik.

Kebanyakan, karena masyarakat kota sangat lekat dengan dunia visual, beberapa aktivitas ini kemudian ditampilkan dalam berbagai platform media sosial. Kadang akhirnya model pertanian kota ini terjadi lebih sebagai gaya hidup, ketimbang upaya-upaya memenuhi kebutuhan produksi pada komoditas tersebut.

Artikel ini tidak membahas teknis penanaman pada urban farming. Melainkan mencoba mendalami apakah hasil dari urban farming yang sedang marak tersebut memang telah menjadi “penjawab” atas menurunnya daya konsumsi hasil pertanian yang (umumnya) diproduksi oleh desa-desa pertanian. Sebab, jika apa yang dilakukan oleh orang kota dengan urban farming memang cukup memenuhi kebutuhan warga kota sendiri, maka kita boleh berbangga dengan itu. Namun, jika kemudian kebutuhan kota yang jumlahnya tetap atau menurun, tetapi tidak terpenuhi oleh desa-desa itu justru dijawab oleh aktivitas impor, di sinilah kita harus mengkritisinya. Alasannya, saat ini jelas produksi komoditas pertanian tetap melimpah, bahkan semakin surplus ketika permintaan dari kota semakin menurun akibat adanya penurunan pendapatan.

Inilah yang kita bisa menyebutkan sebagai kebanggaan semu. Sebab, pada praktiknya keindahan dari aktivitas urban farming justru harus kita maknai secara kritis, terutama ketika kita melihatnya dalam konteks relasi desa-kota.

Tetap Desa

Saat pandemi terjadi seperti sekarang ini, sejatinya relasi desa-kota tetap dilihat sebagai dua entitas yang harus didesain tetap saling membutuhkan, saling berelasi, dan berbagi sumber daya yang saling menguntungkan. Menurunnya daya beli warga kota terutama, pasti akan memberikan dampak sangat signifikan kepada kehidupan sosial ekonomi warga desa. Jika relasi simbiosa-mutualistik kedua entitas ini dipelihara, maka eksistensi desa kota akan terjaga. Sebaliknya, jika semua pihak membiarkan hukum pasar berjalan, maka salah satu pihak, dalam hal ini terutama desa, bisa menjadi “korban”.

Namun jika melihat bagaimana realitasnya, di tengah daya beli masyarakat (kota) yang menurun tersebut impor masih tetap tinggi. Oleh karena itu, program ketahanan pangan masyarakat, terutama di kota, harus tetap diupayakan ditumpukan pada kehidupan masyarakat desa, karena beberapa alasan berikut:

Pertama, warga desa bisa menjadi entitas yang kurang diperhatikan ketika masa pagebluk Covid-19 ini. Mereka terganggu sistem pendapatannya bukan karena tidak bisa berproduksi, melainkan karena tidak ada yang membeli hasil produksi mereka secara masif.

Kedua, kendala transportasi harus dipecahkan melalui jalur non-swasta. Sistem resi gudang yang selama ini sudah ada programnya, harus dioptimalkan sehingga bisa menjadi semacam “juru selamat” bagi warga desa ini.

Ketiga, program bantuan yang sedang gencar dilaksanakan pemerintah, sebaiknya didesain menjadi alat untuk menghidupkan ekonomi desa tersebut. Misalnya dengan sistem voucher untuk membeli sejumlah kebutuhan harian yang diproduksi oleh warga desa dan sebagainya.

Dari penjelasan tersebut bisa dilihat bagaimana semua ketahanan pangan warga kota memang masih tertutupi oleh sejumlah program yang cukup masif dari pemerintah. Namun, hal lain yang tidak bisa dipungkiri ada dan kurang dicermati adalah fakta bahwa di tengah pandemi ini ada sebagian warga desa yang memproduksi komoditas pangan yang menjadi pilar ketahanan pangan, justru seperti terabaikan. Di sinilah diperlukan langkah-langkah yang lebih spesifik, fungsional, dan strategis dalam menyikapinya. Sebab warga desa dan sistem produksinya, tetap merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memiliki hak yang sama dengan warga kota. (zm)

Penulis adalah Pengajar Sosiologi Perkotaan, Ketua Program Magister KPI UIN Jakarta. Artikelnya dipublikasikan Koran SINDO, Selasa 26 Januari 2021.