Pancasila dan Visi Kerakyatan

Pancasila dan Visi Kerakyatan

Pancasila dan Visi Kerakyatan

HARI ini bangsa Indonesia sedang memperingati hari yang sangat bersejarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu hari kelahiran Pancasila yang ke-64 kalinya. Sebagai warga negara Indonesia kita patut berbangga bahwa sampai detik ini Pancasila sebagai dasar negara masih tetap eksis meskipun telah mengalami berbagai macam ujian. Usia 64 tahun untuk sebuah ideologi memang belum bisa dikatakan lama, namun setidaknya hal ini memberikan keyakinan kepada kita bahwa ideologi yang telah kita sepakati bersama ini berhasil memberikan harapan akan cita-cita kebangsaan kita.

Tetapi tentu saja yang paling penting dari peringatan hari kelahiran Pancasila adalah bukan hanya sekadar ritual-ritual formal, melainkan bagaimana kita mampu memahami dan menghayati (internalisasi) nilai-nilai luhur yang diembannya untuk kemudian diejawantahkan di dalam kehidupan kita sebagai warga-bangsa Indonesia.

Pancasila yang telah melewati beberapa periode kepemimpinan mulai dari Soekarno sebagai pencetusnya sekaligus proklamator kemerdekaan RI sampai pemerintahan sekarang di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) senantiasa memerlukan pemahaman dan penafsiran kontekstual sehingga mampu beradaptasi dengan zamannya.

Visi Kerakyatan
Salah satu nilai luhur yang sangat penting dan relevan untuk konteks sekarang adalah visi kerakyatan dari Pancasila seperti yang tercermin pada sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Saat Pancasila dilahirkan situasi dunia ketika itu memang tengah dikuasai oleh ideologi kapitalisme dan liberalisme yang berhembus kencang dari Eropa Barat dan Amerika Utara. Hampir setiap negara di muka bumi ini tidak mampu menahan serbuan ideologi tersebut yang selalu datang dengan berbagai macam cara.

Soekarno, dengan komitmen kerakyatannya yang luar biasa, berupaya sekuat tenaga menahan laju arus kapitalisme dan liberalisme tersebut melalui benteng kokoh Pancasila. Ungkapannya yang sangat terkenal,"ôGo to hell with your aid" ketika ditawari bantuan ekonomi oleh Amerika Serikat, seperti yang direkam oleh Cindy Adams dalam Soekarno: An Autobiography (1965) merupakan bukti yang sangat jelas.

Soekarno menyadari sepenuhnya watak negara kapitalis seperti AS yang akan terus mencengkeram jika diberikan kesempatan. Di mata Soekarno, bantuan dari negara kapitalis akan berujung pada penguasaan negara tersebut pada kekayaan negara.

Kini setelah 64 tahun berlalu wacana ekonomi kerakyatan kembali menjadi perdebatan di kalangan bangsa Indonesia. Hal ini dipicu oleh "tuduhan" sebagian kalangan intelektual, seperti Rizal Ramli dan lain-lain bahwa pemerintahan Indonesia saat ini menganut ideologi neoliberalisme. Ideologi yang merupakan turunan dari kapitalisme-liberalisme ini menghendaki adanya pasar bebas di mana peran negara pada saat yang sama dikurangi, kalau tidak boleh dikatakan dieliminasi sama sekali. Jika ini yang terjadi, maka tentu saja yang paling diuntungkan adalah para pemilik modal besar yang sanggup bersaing dengan kekuatan modalnya tersebut.

Sebaliknya, para pengusaha kecil dan menengah serta rakyat secara umum akan termarjinalkan karena tidak mungkin mampu bersaing menghadapi para pemodal besar tersebut. Tentu saja hal ini sangat bertentangan dengan ekonomi kerakyatan yang dikehendaki Pancasila.
Bukan Sekadar Jargon

Sayangnya wacana perdebatan antara ekonomi kerakyatan dan neoliberalisme tersebut berlangsung ketika akan digelar Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Juli 2009. Oleh karena itu, perdebatan tersebut cenderung tidak bersifat akademik murni, melainkan sarat dengan berbagai kepentingan. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau nuansa perdebatan tersebut bersifat politis di mana aroma saling hujat antar pasangan capres-cawapres terasa kental.

Ketika pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yang diusung Partai Demokrat dan sekitar 23 partai pendukung lainnya telah resmi dideklarasikan, misalnya, dengan segera kubu pesaingnya menjadikannya sasaran empuk serangan.

Boediono yang selama ini dianggap tokoh yang merepresentasikan kalangan propasar bebas (neoliberalisme) yang notabene anti kerakyatan menjadi bulan-bulanan. Bahkan Jusuf Kalla (JK) yang hingga saat ini masih wapres pun (sekarang resmi menjadi capres berpasangan dengan Wiranto) ikut-ikutan melontarkan tuduhan itu di ruang publik. Maka, pasangan SBY-Boediono kemudian seolah mendapat stigma sebagai yang tidak mencerminkan visi kerakyatan.

Apalagi pasangan Megawati-Prabowo Subianto (Mega-Pro) yang selama ini diidentikkan dengan wong cilik segera mengambil momen ini untuk menghujat pasangan SBY-Berboedi dalam berbagai forum. Pasangan ini bahkan melakukan deklarasi pencalonannya di tempat pembuangan sampah, Bantar Gebang, Bekasi, sebagai simbol keberpihakannya kepada rakyat. Dengan mengambil tempat seperti ini, orang akan melihat distingsi yang tegas dengan pasangan yang mengambil lokasi pendeklarasian di Gedung Sabuga, Bandung sebagai simbol kemewahan.

Dari sudut konteks komunikasi, pengambilan suatu tempat sebagai setting sebuah peristiwa komunikasi memang sangat penting seperti yang dilakukan pasangan Mega-Pro. Paling tidak khalayak akan memandang pasangan ini memperlihatkan keberpihakannya kepada wong cilik. Namun yang harus diingat adalah bahwa simbol dalam peristiwa komunikasi bukan hal terpenting. Yang justeru jauh lebih penting adalah makna (meaning). Makna tersebut tidak hanya diperoleh ketika peristiwa komunikasi itu berlangsung, tapi juga sebelum dan setelahnya. Rekam jejak (peristiwa di masa lalu) dan tindak lanjutnya berupa program kerja akan menjadi menjadi pertimbangan khalayak. Sayangnya, dalam hal ini prestasi pasangan tersebut belum cukup mencengangkan.

Mega yang pernah menjadi presiden, misalnya, belum berhasil menjadikan visi kerakyatan sebagai landasan utama dari kebijakan pemerintahannya. Yang mengemuka justru citra Mega yang suka "menjualö aset-aset negara", sesuatu yang sangat bertentangan dengan program-program pro rakyat dan tidak sesuai dengan komitmen kerakyatan ayahnya, Soekarno.

Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia tentu berharap bahwa visi kerakyatan tersebut tidak hanya sekadar dijadikan jargon retoris belaka guna meraih suara rakyat sebanyak-banyaknya pada pilpres nanti, tapi betul-betul sebagai niat suci untuk membawa bangsa Indonesia pada jati dirinya yang sebenarnya. Dengan demikian, pengejawantahan visi kerakyatan dalam berbagai kebijakan negara baik ekonomi maupun bidang lainnya menjadi sesuatu yang akan ditungu-tunggu rakyat. Inilah sesungguhnya yang diinginkan para founding fathers negara kita dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. (*)
 
Iding R. Hasan adalah dosen Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Deputi Direktur Bidang Politik the Political Literacy Institute, dan kini tengah mengikuti Program Doktor Ilmu Komunikasi pada Universitas Padjajaran Bandung