Pakar: Perfilman Indonesia Miliki Peran Strategis Dalam Mencerdaskan Bangsa

Pakar: Perfilman Indonesia Miliki Peran Strategis Dalam Mencerdaskan Bangsa

 

[caption id="attachment_20239" align="alignleft" width="359"] Mayor Jenderal Dr Ahmad Yani Basuki Ketua Lembaga Sensor Film (LSF RI), saat menjadi narasumber pada acara diskusi dan sosialisasi kebijakan LSF di Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDKOM) UIN Jakarta, yang digelar pada, Selasa (19/09), bertempat di ruang teater Prof Dr Aqib Suminto, Lantai 2 Gedung FIDKOM.[/caption]

Teater Aqib Suminto, BERITA UIN Online— Film sebagai karya seni budaya memiliki peran strategis dalam peningkatan ketahanan budaya bangsa dan kesejahteraan masyarakat lahir batin. Negara bertanggung jawab memajukan perfilman. Film juga sebagai media komunikasi massa merupakan sarana pencerdasan kehidupan bangsa, pengembangan potensi diri, pembinaan akhlak mulia, pemajuan kesejahteraan masyarakat, serta wahana promosi Indonesia di dunia Internasional.

Demikian kutipan dari paparan Mayor Jenderal Dr Ahmad Yani Basuki Ketua Lembaga Sensor Film (LSF RI), saat menjadi narasumber pada acara diskusi dan sosialisasi kebijakan LSF di Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDKOM) UIN Jakarta, yang digelar pada, Selasa (19/09), bertempat di ruang teater Prof Dr Aqib Suminto, Lantai 2 Gedung FIDKOM.

“Oleh karena itu, perlu dikembangkan dan dilindungi. Film dalam era globalisasi dapat menjadi alat penetrasi kebudayaan sehingga perlu dijaga pengaruh negatifnya yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan jati diri bangsa,”tambah Ahmad Yani.

Masih menurut Ahmad Yani, LSF memerlukan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat khususnya sivitas akademika untuk bersama-sama melakukan forum diskusi dengan pemangku kepentingan perfilman Indonesia.

Di tempat yang sama, Prof Zaitunah Subhan (Ketua Komisi 1 LSF RI) menjelaskan, LSF adalah lembaga independen yang diangkat oleh Presiden, dan bertugas melakukan penyensoran film dan iklan film sebelum diedarkan atau dipertunjukkan kepada khalayak umum.

“Selain itu, LSF juga melakukan penelitian dan penilaian judul, tema, gambar, adegan, suara, dan teks terjemahan suatu film serta iklan film yang akan diedarkan dan dipertunjukkan kepada khalayak umum,”tandas Zaitunah.

Zaitunah menambahkan, bahwa LSF memiliki beberapa program ke depan, diantaranya meningkatkan kualitas penyensoran film dan iklan film, melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan LSF kepada film maker, menyusun dan menerbitkan beberapa peraturan yang diperlukan, dan intensifikasi Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri yang akan membuat masyarakat dapat secara proposional memposisikan dan menilai film, memberikan perlindungan dengan kepastian hukum atas film-film yang sudah disensorkan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam memilah dan memilih film sesuai klasifikasi dan penggolongan usianya.

Masih dalam acara yang sama, narasumber selanjutnya Dr Gun Gun Heryanto memberikan pemaparan dari perspektif literasi media. Gun Gun mengatakan, bahwa  kontekstualisasi film yaitu secara sosiologis, politis, kebudayaan, ekonomis, psikologis. “Film dibuat menggambarkan realitas simbolis yakni sebagai medium representasi dan pengkontruksi sosial. Literasi informasi dimulai dari keluarga, ada keluarga disebut keluarga formal yaitu ayah, ibu dan anak-anak dirumah, sedangkan keluarga informasi bisa masuk pada komunitas, forum,” pukasnya.

Terkait dengan program Lembaga Sensor Film menurut Gun Gun, dengan adanya rencana membudayakan sensor mandiri, dibutuhkan pengetahuan, skill, dan sikap penonton. Itulah yang dimaksud dengan literasi.

“Literasi informasi dipahami sebagai seperangkat ketererampilan dalam mencari informasi dan penggunaan hak-hak mengakses, menggunakan, dan mengevaluasi informasi,” tandas Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute. (lrf)