Optimalisasi BUMDES di Era Daring

Optimalisasi BUMDES di Era Daring

Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com (28/07) “70 Persen Siswa di Gunungkidul Kesulitan Akses Internet”, maka kita semua dituntut berpikir keras untuk mengatasi permasalahan di atas. Apa yang terjadi pada siswa di Gunung Kidul tersebut pasti juga banyak terjadi di kawasan lain.

Masa pandemik yang sekarang terjadi memukul berbagai sektor. Salah satu sektor yang terdampak sangat besar dan tengah tergopoh-gopoh adalah proses pendidikan. Proses pendidikan yang selama ini mengandalkan tatap muka (konvensional) harus disesuaikan secara terpaksa. Media internet kemudian dijadikan platform baru untuk men-deliver proses tersebut. Maka kemudian muncullah istilah pendidikan secara daring.

Memang kita seperti tidak memiliki pilihan lain dalam penyelenggaraan pendidikan ini selain daring. Padahal begitu kebijakan dirilis, banyak dari kita yang kalang kabut. Sebagai contoh, berita di atas tadi.

Jika kita analisis, argumen yang demikian dipaksakan ini jelas sekali mengandung berbagai kelemahan yang cukup mendasar.

Pertama, materi ajar dan metode pembelajaran selama ini, sebagian besar disiapkan untuk melayani proses pendidikan secara luring. Maka ketika proses daring dimulai, banyak fenomena “aneh” atau uni yang terjadi. Di antaranya mengubah materi konvesional tatap muka, kemudian disampaikan melalui media internet.

Tentu saja, kegagapan ini tidak bisa sepenuhnya merupakan tanggung jawab guru atau sekolah. Instutusi yang membawahi semua ini sejatinya sudah lama memprediksi bahwa proses pendidikan secara daring bukan hanya keterpaksaan, tetapi harus menjadi bagian dari alternatif sistem yang dibutuhkan;

Kedua, ini yang lebih penting lagi. Apakah penetrasi internet berbasis jaringan itu sudah menjangkau ke seluruh wilayah Indonesia. Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI), ada 170 juta pengguna internet di Indonesia. Jumlah sebesar itu lebih banyak tersebar di kota-kota. Sehingga, bagaimana nasib sebagian bangsa ini yang juga memiliki hak pendidikan, namun tidak terlayani, hanya karena tidak memiliki fasilitas daring. Terutama pada sebagian mereka yang tinggal di desa.

Seperti kita ketahui, jumlah desa di Indonesia yang berjumlah 74.957, dengan 61 persennya (45.549) sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). BUMDES adalah lembaga resmi yang memiliki kapasitas untuk mengkontribusikan dirinya bagi kepentingan kesejahteraan warga desa.

Menurut UU No. 6/2014 tentang Desa, dalam Penjelasan Pasal 87 Ayat (1) dikatakan bahwa “BUM Desa dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa; BUM Desa dalam kegiatannya tidak hanya berorientasi pada keuntungan keuangan, tetapi juga berorientasi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.” Kata “kesejahteraan” bisa memiliki makna luas, antara lain mendukung kualitas sistem pembelajaran masyarakat desa.

Dengan berbagai penjelasan di atas, sejatinya peran dan fungsi dari BUMDES bisa dioptimalisasikan menjadi bagian dari pelayanan pendidikan. BUMDES bisa membangun jaringan-jaringan internet lokal. Sehingga masyarakat desa, khususnya peserta didik, bisa mendapatkan pelayanan pendidikan daring lebih terjangkau.

Di tahun 2000-an, kita mengenal istilah RT-RWnet. RT-RWnet adalah suatu mekanisme berbagi jaringan internet dalam lingkup lokal. Tujuannya antara lain, masyarakat bisa mendapatkan akses internet dengan sangat murah.

Tentu saja, apa yang ada pada RT-RWnet ini bisa ditiru, terlebih untuk kepentingan kesehateraan rakyat. Proses membangun jaringan internet lokal untuk memenuhi kesejahteraan siswa itulah yang antara lain bisa dilakukan oleh BUMDES.

Dengan ruang lingkup dan mandatnya, BUMDES bisa memanfaatkan situasi pandemik ini untuk memberikan kontribusinya. Caranya, BUMDES berlangganan internet ke provider yang ada dengan bandwidth yang besar. Band with yang besar itu kemudian didistribusikan melalui titik-titik hotspot di berbagai sudut desa, terutama yang dekat dengan sekolah-sekolahan tinggat dasar dan menengah yang lazimnya masih ada di kawasan desa.

Sebagai provider lokal, BUMDES bisa mengatur kapasitas, waktu, dan bahkan web apa saja yang bisa diakses siswa. Sebab untuk belajar daring tersebut, web yang akan dijadikan rujukan siswa tidaklah sangat banyak. Jika ada web baru yang berkaitan dengan konten pembelajaran siswa, maka provider admin di BUMDES bisa menambahkannya. Dengan demikian, BUMDES bisa sekaligus mengelola konten-konten yang bisa diakses siswa.

Dengan peran seperti yang dijelaskan di atas, BUMDES semakin meningkatkan kapasitasnya, bukan hanya sebagai lembaga usaha atau bisnis institusi desa, tapi lebih jauh, menjadi bagian sistem kesejahteraan warga desa. Khususnya memperluas akses pembelajaran di masa darurat seperti ini.

Kalau dihitung, misalnya jumlah siswa yang ada di desa-desa itu mengeluarkan biaya Rp 30.000-an perbulan, dan jumlah siswa yang mengaksesnya itu ada 500 anak, maka BUMDES bisa mendapatkan dana sebesar 15 juta perbulan. Jumlah ini bisa menutupi operasional penyelenggaraan internet di desa.

Bila akses itu diperluas lagi, sehingga jumlah pelanggannya bertambah, maka BUMDES pun bisa mendapatkan keuntungan. Meski dalam proses mengeruk untung ini tentu harus dibatasi. Sebab tujuan penyelenggaraan distribusi internet ke siswa ini bukan hanya bisnis semata.

Dr Tantan Hermansah SAg MSi, Ketua Program Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam, dosen Pengembangan Masyarakat Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komuniaksi, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah. Sumber: https://rmco.id/baca-berita/nasional/43282/optimalisasi-bumdes-di-era-daring?fbclid=IwAR3J_DcP94i52G7tZSg8lJmxv_MhapRbJWfILIhCXLm9x9R0upTncEpdv_g. Jumat, 7 Agustus 2020. (mf)