OKP Gelar Konsinyering Finalisasi Nomenklatur Jabatan Pelaksana

OKP Gelar Konsinyering Finalisasi Nomenklatur Jabatan Pelaksana

Bogor, BERITA UIN Online— Dalam rangka penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan UIN Jakarta, sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2018, yaitu Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama, yaitu dari jabatan fungsional umum menjadi jabatan pelaksana, maka bagian Organisasi, Kepegawaian dan Perundang-undangan (OKP) Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (AUK) UIN Jakarta menyelenggarakan kegiatan Konsinyering  dengan tema Finalisasi Nomenklatur Jabatan Pelaksana berdasar PMA Nomor 12 Tahun 2018, pada Kamis-Sabu (25-27/04), di Hotel Asana Grand Pangrango Bogor.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Perundang-undangan (OKP), Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (AUK) UIN Jakarta, Yarsi Berlianti di sela-sela kegiatan tersebut di Hotel Asana Grand Pangrango Bogor.

Kegiatan konsinyering yang secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Ahmad Rodoni ini, dihadiri oleh perwakilan Biro, Lembaga/Pusat, UPT di lingkungan UIN Jakarta.

Dalam sambutannya, Rodoni menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai salah satu tahapan utama proses perubahan nomenklatur jabatan pelaksana berdasar Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 tahun 2018.

“Konsinyering ini sangat penting dalam rangka finalisasi nama jabatan yang sesuai dengan kebutuhan UIN Jakarta, dan saya siap mendukung secara penuh,” ungkapnya. Selain itu, beliau juga mengapresiasi kinerja bagian OKP yang telah menyiapkan material kegiatan ini dengan lebih lengkap dan berharap seluruh peserta dapat berkontribusi maksimal dalam mensukseskan kegiatan ini.

Kegiatan konsinyering ini diawali dengan penyampaian paparan program dan rencana teknis kegiatan proses perubahan nomenklatur jabatan oleh Tim OKP dan review dari dua orang reviewer dari Tim Pusdiklat Tenaga Administrasi Kementerian Agama Ciputat (Aden Danuri dan Saiful Bahri), dilanjutkan dengan diskusi kelompok dan rapat Pleno.

Dalam paparannya, TIM Pusdiklat menyampaikan apresiasinya atas inisitif yang dilakukan oleh Tim OKP UIN Jakarta dalam merespons secara cepat kehadiran PMA Nomor 12 Tahun 2108 dan berharap dapat menginspirasi PTKIN lainnya untuk melakukan perubahan nomenklatur  ini sesegera mungkin.

Dalam rangka memaksimalkan output kegiatan ini, maka seluruh peserta yang berjumlah 30 dibagi menjadi dua kelompok kecil, yaitu kelompok Rektorat dan kelompok Fakultas. Setiap kelompok diminta mereview nama-nama jabatan yang dibutuhkan setiap unit dan finalisasi obyek kerjanya berdasar tugas dan fungsi yang dimilikinya.

Berdasarkan timelines kerja program perubahan nomenklatur jabatan ini, diproyeksikan di pertengahan Mei 2019 nanti, perubahan nomenklatur jabatan pelaksana ini sudah dapat terealisasi. (lrf/SAA)