NICT Diharap Support Kebutuhan IT UIN Jakarta

NICT Diharap Support Kebutuhan IT UIN Jakarta

Jakarta, BERITA UIN Online-- Pengalihan status Barang Milik Negara (BMN) berupa National Information and Communication Technology-HUman Resources Development (NICT-HRD) diharap memantapkan pengembangan dan pemanfaatan teknologi informatika di lingkungan UIN Jakarta maupun lembaga publik lainnya. Ini sejalan dengan disepakatinya alih status NICT-HRD dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen-Kominfo) ke Kementerian Agama RI (Kemenag) dalam acara serah terima di Gedung Kemen-Kominfo, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Demikian disampaikan Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Lubis kepada BERITA UIN Online usai penandatanganan kesepakatan alih status BMN tersebut. “Alhamdulillah hari ini sudah dilaksanakan alihstatus Gedung NICT dan berbagai peralatan di dalamnya, antara dua Kominfo dan Kemenag. Kita berharap banyak NICT bisa tetap melaksanakan tugasnya seperti saat masih berada di bawah binaan Kominfo,” ujarnya.

Harapan demikian, sambungnya, tidak lepas dari kebutuhan Kemenag sebagai kementerian yang memiliki banyak satker dalam penyimpanan data, termasuk pelayanan sistem informasi terpadu dari seluruh tanah air. Kebutuhan yang sama juga dirasakan UIN Jakarta sebagai universitas yang memiliki sejumlah fakultas, prodi, termasuk layanan administrasi akademik yang mengharuskan keberadaan sistem informasi yang integral.

“Kita harapkan, NICT misalnya bisa mengelola data secara akurat. Begitu juga dengan fasilitas modernnya bisa dimanfaatkan aktifitas riset dan kegiatan akademik UIN Jakarta, termasuk layanan berbasis teknologi informasi Kemenag, Kominfo, maupun publik pada umumnya,” sambungnya lagi.

Serah terima aset BMN NICT-HRD sendiri dilakukan antara kedua lembaga yang diwakili antara Sekretaris Jenderal Kemen-Kominfo Rosita Niken Widiastuti M.Si dan Sekretaris Jenderal Kemenag Prof. Dr.Phil. H. Mohammad Nur Kholis Setiawan MA. Rektor UIN Jakarta, Prof. Dr. Hj. Amany Lubis dan sejumlah pimpinan di lingkungan UIN Jakarta sendiri ikut hadir dan menyaksikan penandatanganan tersebut.

Dasar hukum alihsatus mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor: S-8/MK.06/WKN.07/KNL.05/2020 tanggal 20 Januari 2020 tentang Persetujuan Pengalihan Status Penggunaan BMN Tanah dan/atau Bangunan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, bersepakat untuk melaksanakan Serah Terima Barang Milik Negara berupa Tanah dan/atau Bangunan dalam rangka pelaksanaan Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara pada Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Kementerian Agama.

Selain berupa bangunan, aset BMN NICT-HRD terdiri dari peralatan dan mesin teknologi. Total nilainya sendiri diproyeksikan tak kurang dari Rp 169 miliar. Gedung NICT sendiri berlokasi di Jalan Kertamukti No 10, Pisangan Barat, Ciputat Timur, Tangerang Selatan dari Kemen-Kominfo ke Kemenag.

Sementara itu, Nur Kholis dalam samnbutannya mengungkapkan pentingnya dukungan fasilitas teknologi informasi bagi Kementerian Agama dalam merealisasikan program-program prioritas, termasuk UIN Jakarta yang menjadi salahsatu satkernya. “Sekali lagi kami menghaturkan terima kasih atas gelaran serah terima ini. Manfaatnya adalah akan sangat luar biasa bagi kami. Bukan saja oleh civitas akademika UIN Jakarta, tentu kami juga bisa nebeng atau ikut ambil manfaat terkait jaringan dan akselarasi PTSP di Kementerian Agama,” paparnya. (zm)