Neotribalisme dalam Politik di Indonesia

Neotribalisme dalam Politik di Indonesia

”The tribal instinct is not just an instinct to belong. It is also an instinct to exlude”, tulis Amy Chua dalam Political Tribes (2018). Menurut Chua, demokrasi ternyata telah membuka peluang bagi tampilnya naluri tribalisme dalam panggung politik nasional.

Di Amerika Serikat, isu tribalisme dalam politik muncul setelah naiknya Barack Obama dan Donald Trump menjadi presiden. Warga kulit putih melihat kulit hitam sebagai ancaman baru, sedangkan warga kulit berwarna merasa menjadi korban diskriminasi oleh kulit putih.

Sejak awal berdirinya, Amerika Serikat memang merupakan tanah impian bagi mereka yang ingin mendapatkan kemerdekaan, khususnya bagi imigran kulit putih dari Eropa yang lelah dari konflik, penindasan, serta perang antarsuku dan agama. Namun, hari ini jumlah imigran kulit coklat membengkak.

Antara tahun 1965 dan 2015, imigran dari Asia naik dari 13 juta menjadi 18 juta. Lalu keturunan Hispanik naik dari 8 juta menjadi 57 juta. Sampai-sampai saat ini muncul istilah ”The Browning of America”, berkembangnya kulit coklat di Amerika.

Keunggulan dan kebanggaan masyarakat Amerika dalam menjaga toleransi dan keragaman etnis yang sangat beragam itu terinterupsi oleh kampanye dan visi politik Donald Trump yang kemudian menjadi presiden ke-45 Amerika Serikat. Secara eksplisit dia anti- imigran. Bahkan, ada yang menyebutnya sebagai ethnonationalist president yang akarnya adalah White Anglo-Saxon Protestant (WASP).

Meskipun begitu, masyarakat dan negara Amerika Serikat tetap merupakan negara yang paling depan dalam membangun masyarakat majemuk yang dikawal oleh hukum yang jelas dan tegas.

Pelajaran dari Afghanistan

Baik Uni Soviet maupun Amerika mendapatkan pengalaman amat mahal dan pahit ketika hendak menguasai Afghanistan. Belakangan baru menyadari betapa kuatnya dan sekaligus banyaknya kelompok suku serta etnis di sana yang tidak mudah ditaklukkan karena ikatan solidaritas suku (tribe) sangat kenyal dan kokoh. ”Afganistan is a black box”, tulis Amy Chua.

Sampai-sampai teks lagu kebangsaan Afghanistan mesti menyebutkan 14 nama suku, empat terbesar adalah suku Pashtuns, Tajiks, Uzbeks, dan Hazaras. Suku Pashtun yang berjumlah 15 juta menganggap Afghanistan sebagai negara mereka. Sementara yang jadi warga negara Pakistan diperkirakan sebanyak 28 juta, tinggal di perbatasan Pakistan dan Afghanistan.

Pakistan pun sebuah negara yang sangat majemuk, yang masing-masing membangun solidaritas sendiri-sendiri. Bahkan, kata dan nama Pakistan adalah akronim dari suku Punjab, Afghan (Pasthun), Kashmir, Sindh, dan Balochistan, yang tidak mudah bermetamorfosis menjadi sebuah ”super-group” yang besar seperti di Amerika. Eksklusivisme-tribalisme itu yang juga telah membuat negara Yugoslavia bubar dan pecah menjadi Slovenia, Kroasia, Macedonia, Bosnia-Herzegovina, Montenegro, Serbia, Kosovo.

Eksklusivisme-familiisme juga terjadi di negara-negara Arab yang memperlemah posisi mereka menghadapi Israel dan sering melahirkan konflik antarmereka.

Religio-tribalisme

Cakupan agama tentu saja lebih luas ketimbang suku. Namun, ini tidak berlaku bagi agama dan suku Yahudi. Baik suku, agama, dan negara bagi suku Yahudi adalah menyatu. Orang di luar suku Yahudi tidak bisa menjadi pemeluk agama Yahudi. Lebih dari itu, Tuhan yang mereka sembah juga sudah dinasionalisasi menjadi properti milik suku Yahudi. Ini berbeda dari agama Kristen dan Islam yang berkembang menjangkau umatnya melewati batas-batas suku dan bangsa. Islam secara tegas mengecam fanatisme kesukuan.

Namun, hubungan antara identitas agama dan suku cukup bervariasi. Mana yang lebih dominan dan unggul terhadap yang lain, jawabannya juga bervariasi.

Dalam konteks sosial dan politik, identitas dan kepentingan suku cenderung lebih dominan ketimbang identitas keagamaan. Makanya, meskipun Islam dan Kristen mempunyai klaim sebagai agama universal, kepentingan etnis dan bangsa lebih menonjol diperjuangkan. Bahkan, negara yang mengaku sama identitas agamanya, mereka terlibat perang. Di Timur Tengah yang sama-sama agama, bahasa dan daratannya, tak henti-hentinya terjadi peperangan. Sikap tribalisme mengalahkan peran agama.

Bagaimana Indonesia?

Dalam banyak hal, Indonesia mirip dengan Amerika. Hanya sejak awal yang mendirikan Amerika Serikat adalah para imigran. Sementara Indonesia adalah himpunan dan persatuan dari warga suku-suku yang telah ada, bahkan mereka ikut berjuang melawan penjajah.

Dibandingkan dengan pengalaman Yugoslavia, Afghanistan, dan negara-negara Arab, eksistensi dan peran suku yang ada di Nusantara jauh lebih damai dan toleran. Moto Bhinneka Tunggal Ika, kebinekaan dalam kesatuan, mirip sekali dengan logo Amerika Serikat E Pluribus Unum, yang diambil dari bahasa Latin, dari banyak menjadi satu.

Baik Amerika maupun Indonesia bagaikan meltingpot, pluralitas itu telah menjadi karakter dan kebanggaannya yang selalu dijaga, jangan sampai menjadi bom waktu yang akan mengoyak dan menghancurkan pilar negara dan kedamaian hidup warganya. Sekali antaretnis terlibat perang saudara, sulit dirajut kembali seperti pengalaman pahit yang terjadi di Yugoslavia, Afghanistan, dan beberapa negara lain.

Ketika konflik antaretnis menjadi cerita masa lalu dan kini semakin melebur, di beberapa negara muncul neotribalisme baru berupa politik identitas keagamaan. Pada dasarnya klaim dan jangkauan agama itu mengatasi batas-batas etnis dan bangsa, kecuali Yahudi, tetapi ketika agama bersimbiosis dengan gerakan politik dalam perebutan kekuasaan dalam panggung demokrasi, ternyata neotribalisme keagamaan memperoleh penyaluran untuk tampil.

Disebut neotribalisme karena sesungguhnya gerakan ini tidak sepenuhnya memiliki akar etnis ataupun agama yang solid dan laten, tetapi muncul sebagai akibat dari proses globalisasi dan modernisasi yang membuat mereka kehilangan rumah dan ikatan emosional tempat berbagi kesamaan gagasan sesaat.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika neotribalisme dalam politik tidak akan tahan lama karena memang tidak memiliki dasar teologis dan ideologis yang kukuh, melainkan hanya temporal. Di Indonesia, berbagai kekuatan suku dan ideologi yang ada sesungguhnya cenderung mencair yang pada urutannya membentuk civic nation, bukannya ethnic nation, yaitu sebuah bangsa yang lahir dan terbentuk oleh nilai-nilai dan cita-cita mulia sebagaimana tecermin dalam Pancasila.

Kekuatan politik yang semula nasionalis mengembangkan sayap religius, yang semula religius mengembangkan sayap nasionalis. Kalaupun ada gerakan ekstrem dan radikal, terlebih punya agenda mengganti ideologi Pancasila, hanyalah gerakan sesaat dan tidak mempunyai masa depan di Indonesia karena akan berhadapan tidak saja dengan negara, tetapi juga organisasi masyarakat yang sudah mapan dan besar, terutama Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

Prof Dr Komaruddin Hidayat, Guru Besar Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: Koran Kompas, 30 Maret 2019.(lrf/mf)