Nazaruddin: Pelanggaran HAM Akibat Sikap "Cuek" Penguasa

Nazaruddin: Pelanggaran HAM Akibat Sikap "Cuek" Penguasa

Auditorium Sps, Berita UIN Online— Seluruh Negara yang tergabung dalam ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) memunyai catatan tentang pelanggaran HAM. Ada tiga alasan yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM di ASEAN. Pertama, sikap penguasa yang acuh atas kasus pelanggaran HAM. Kedua, perbedaan perlakuan politik terhadap kelompok atau golongan tertentu. Ketiga, kesenjangan sosial-ekonomi di dalam masyarakat.

Pikiran di atas mengemuka dari Nazaruddin Nasution saat sidang promosi doktor di Auditorium Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Jakarta pada Senin (22/8/2017). Disertasi Nazaruddin bertajuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Asia Tenggara Dalam Kerangka Piagam ASEAN dan Komunitas ASEAN 2015: Kasus Penegakan HAM di Kamboja dan Timor Timur, Indonesia (2005-2015), berhasil dipertahankan di hadapan para penguji, yang terdiri dari Prof Dr Masykuri Abdillah, Prof Dr Makarim Wibisono dan Prof Dr Arskal Salim. Promotor lain sekaligus penguji disertasi Nazaruddin adalah Prof Dr Azyumardi Azra dan Prof Dr M Atho Mudzhar.

Dalam paparannya, Nazaruddin menegaskan bahwa dalam rangka menghadapi berbagai pelanggaran tersebut, ASEAN memiliki empat instrumen: Piagam ASEAN, Komunitas ASEAN, Komisi Nasional HAM dan Badan HAM ASEAN atau AICHR (Asean Intergovernmental Commission of Human Right). “ keempat instrumen inilah yang menciptakan upaya pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan ASEAN,” tegas mantan ketua jurusan Hubungan Internasional UIN Jakarta tahun 2006-2010 ini.

Objek kajian Nazaruddin pada dua term besar terkait praktik genosida di Kamboja di bawah rezin Khmer Merah (1975-1979) dan kejahatan kemanusiaan di Timor Timur, sesaat setelah dilaksanakan jajak pendapat tahun 1999 secara khusus diteliti sebagai objek kajian.

“Dalam kasus Kamboja Indonesia berperan sebagai interlocutor dan peace-maker, sedang dalam kasus Timor Timur Indonesia mendapat rapor merah dari PBB. Rapor merah ini karena Indonesia dianggap gagal menjaga keamaan pasca jajak pendapat tahun 1999, yang mengakibatkan ratusan orang tewas dan ribuan orang mengungsi,” jelas mantan Dubes RI untuk Kamboja tahun 2000-2003 ini.

Pria kelahiran Medan, 22 Desember 1941 ini akhirnya berhasil meraih gelar doktor di bidang Agama dan Politik dengan IPK 3, 59 berpredikat sangat memuaskan. Yang menarik dicatat, berbeda dari promosi lain, pelaksanaan promosi Nazaruddin dihadiri banyak mantan pejabat Nasional seperti Akbar Tanjung, Jimly Asshiddiqie, Ferry Mursyidan Baldan, Malik Fajar dan tokoh-tokoh lainnya. (EAE/Wildan)