Muktamar Muhammadiyah

Muktamar Muhammadiyah

Muhammadiyah kembali bermuktamar pada 3-8 Juli 2010 ini di Yogyakarta yang sekaligus merupakan muktamar 100 tahun menurut perhitungan kalender Hijriyah. Organisasi yang didirikan pada 1912 di Yogyakarta oleh KH Ahmad Dahlan dan kawan-kawannya kini 'kembali ke Yogya', mulai dari sekadar organisasi lokal di Yogya, yang segera meluas ke seluruh nusantara dengan berbagai anak organisasi dan lembaga amal usahanya.

Dalam pengamatan saya, baik di Indonesia sendiri maupun di negara-negara Muslim lain, Muhammadiyah merupakan organisasi dakwah dan pendidikan terbesar di seluruh dunia Muslim. Tidak ada organisasi Islam lainnya yang memiliki demikian banyak lembaga pendidikan-sejak dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Keberhasilan Muhammadiyah dalam bidang ini terlihat, misalnya, dari kemegahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, tempat utama penyelenggaraan muktamar. Masih banyak lagi kampus universitas dan pendidikan Muhammadiyah yang tidak kurang megahnya.

Meski Muhammadiyah telah turut memberikan banyak kontribusi kepada umat dan bangsa melalui berbagai amal usahanya, jelas tantangan Muhammadiyah yang dihadapinya hari ini dan ke depan tidak semakin ringan. Sebaliknya, justru semakin berat karena kompleksitas masalah yang dihadapi umat dan bangsa juga kian beragam dan rumit. Karena itu, kian tidak mudah memecahkannya. Sebab itu, usaha Muhammadiyah menghadapi dan memberikan respons terhadap berbagai masalah tersebut tidak lagi cukup dengan paradigma lama yang selama ini dipegang Muhammadiyah, tetapi memerlukan berbagai bentuk respons dan terobosan baru. Dalam konteks ini, Muhammadiyah yang merupakan organisasi tajdid bahkan memerlukan pembaruan (tajdid) dalam dirinya sendiri. Tajdid yang diperlukan Muhammadiyah dewasa ini dan ke depan mesti mencakup berbagai aspek organisasi, sejak dari pandangan dunia keagamaan sampai praksis amal usaha sehari-hari.

Dalam pandangan dunia keagamaan misalnya, Muhammadiyah sejak masa kelahirannya mengusung paham tentang tajdid berupa pemurnian pemahaman dan praktik keIslaman dari bid'ah, khurafat, dan takhayul, yang dalam istilah Muhammadiyah disebut TBC. Berkat dakwah dan pendidikan, banyak TBC terlihat menghilang, tetapi masih terdapat pemahaman dan praktik keislaman yang jika dipandang secara sempit boleh jadi masih dapat dipandang sebagian kalangan Muhammadiyah sebagai TBC.

Berhadapan dengan realitas tersebut, di kalangan Muhammadiyah terdapat mereka yang menggunakan perspektif sangat ketat dan rigid tentang TBC. Karena itu pula, masih terdapat atau muncul kembali kesan di kalangan Muslim Indonesia bahwa Muhammadiyah menganut paham keagamaan Wahabiyah. Dalam sebuah diskusi dengan mahasiswa-mahasiswa Universitas al-Azhar Kairo pada 19 Juni 2010, ada mahasiswa yang mempertanyakan apa beda paham keagamaan Muhammadiyah dengan Wahabiyah karena dalam pengamatannya terlihat kemiripan-kemiripan tertentu.

Memang, Muhammadiyah dan Wahabiyah sama-sama menganut paham Salafiyah. Mereka memandang bahwa Islam yang paling murni adalah Islam yang dipraktikkan kaum Salaf, yakni para sahabat Nabi SAW dan tabiin. Islam  sesudah Salaf telah tercemar pemahaman dan praktik TBC. Karena itu, harus dimurnikan kembali dan pada saat yang sama juga hanya memegangi Alquran dan hadis sahih Mutawatir.

Meskipun memiliki kesamaan seperti itu, jalan yang ditempuh Muhammadiyah dalam pemurnian Islam sangat berbeda dengan Wahabiyah. Yang terakhir ini, di bawah komando pendirinya Muhammad ibn 'Abd al-Wahhab, tidak segan-segan menggunakan kekerasan. Sebaliknya, Muhammadiyah menempuh dakwah dan pendidikan. Dengan pencerahan dakwah dan peningkatan pengetahuan, umat dapat memahami dan mempraktikkan Islam yang murni tersebut. Dengan kata lain, pendekatan yang dianut Muhammadiyah selama ini adalah damai belaka.

Pendekatan damai dan toleran itu, bagi sebagian kalangan Muhammadiyah, dianggap kian kurang atau tidak efektif dalam melakukan perubahan dan pemurnian. Karena itu, terjadi gejala peningkatan literalisme paham keagamaan yang bukan tidak pula disertai sikap keras, kaku, dan tidak toleran di lingkungan Muhammadiyah.

Gejala dan kecenderungan seperti ini sangat boleh jadi memengaruhi perjalanan Muhammadiyah ke depan. Secara historis dan sosiologis, gejala-gejala seperti itu terlihat tidak pernah mendapat ruang besar dalam masyarakat Indonesia. Jika kita boleh menganjurkan, Muktamar Muhammadiyah kali ini perlu memperteguh kembali pemahaman dan sikap keagamaan yang damai, toleran, dan washatiyyah-jalan tengah.


Tulisan Ini Pernah dimuat di Harian Republika, Kamis 1 Juli 2010

Penulis adalah Direktur Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Â