Muhasabah Kebangsaan

Muhasabah Kebangsaan

NEGERI dan bangsa ter­cinta ini tidak per­nah sepi dari per­soalan yang ha­rus dicarikan solusinya. Se­ba­gian masalah itu ”selesai” dan ”hi­lang dari peredaran” karena masalah baru muncul, dan se­ge­ra mengubur masalah lama yang belum selesai. Skandal ko­rupsi BLBI, proyek Hambalang, Bank Century, dan sekarang du­ga­an korupsi 13,7 triliun pada BUMN Jiwasraya, boleh jadi pe­nuntasan kasusnya tidak jelas jika tidak diusut dan dise­le­sai­kan setuntas-tuntasnya. Berbagai persoalan bangsa lainnya, seperti maraknya ko­rup­si, bangkitnya komunisme, me­ningkatnya kemiskinan, ser­buan tenaga kerja asing, ren­dahnya kedaulatan pangan, me­wabahnya isu dan berita hoaks di media sosial, dan seba­gai­nya merupakan masalah bang­sa yang perlu disikapi dan dijadikan sebagai bahan mu­ha­sabah (introspeksi, evaluasi, dan audit diri) sebagai hamba Allah dan warga bangsa.

Menyongsong tahun baru 2020, muhasabah merupakan salah satu langkah strategis untuk berkomitmen menyele­saikan persoalan sekaligus mem­bangun masa depan Indo­nesia maju, adil, dan makmur. Pertanyaannya, ”Sudah jujur dan benarkah semua masalah tersebut diselesaikan, atau ha­nya pura-pura ditangani pa­da­hal tidak diselesaikan?” Menga­pa berbagai persoalan itu mun­cul silih berganti, seperti silih bergantinya musibah yang me­nimpa bangsa ini: meletusnya gunung berapi, gempa bumi, banjir bandang, meng­gu­nung­nya utang luar negeri, dan se­ba­gai­nya? Oleh karena itu, muhasabah kebangsaan idealnya menya­dar­kan kita semua untuk jujur dan bersikap terbuka dalam me­minta fatwa kepada hati nurani. Apakah pikiran, sikap, dan tin­dakan kita selama ini telah men­dengar dan menaati suara (ke­benaran) hati nurani atau justru banyak menuruti hawa nafsu dan akal bulus untuk memuas­kan segala kepentingan pribadi dan/atau golongan kita, bukan kepentingan kebangsaan?

Esensi muhasabah adalah bertanya dengan jujur kepada diri sendiri dalam rangka intro­speksi, evaluasi, dan audit diri sen­diri. Tujuan muhasabah ke­bangsaan adalah untuk me­num­buhkan kesadaran moral ter­hadap pentingnya menge­ta­hui jati diri, dinamika dan pr­o­gresivitas kinerja, termasuk ke­ku­rangan diri, sehingga ber­ko­mit­men untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri dan kesalehan sosial. Dengan muhasabah, kita mem­perbarui komitmen dan orien­tasi mental-spiritual un­tuk lebih mendekatkan diri ke­pada Allah SWT dan sesama. Me­lalui muhasabah yang jujur dan autentik, setiap warga bang­sa idealnya me­nya­dari bah­wa hidup di du­nia ini tidak lama, se­hingga perjalanan hi­dup ini harus dilalui dengan penuh mak­na dan manfaat bagi orang lain.

Kita semua sedang me­nem­puh perjalanan menuju kema­ti­an, lalu menuju alam akhirat un­tuk diaudit total (dihisab) oleh Allah atas se­gala amal per­buat­an, di­mintai pertanggungja­wab­an, dan diberi balasan se­tim­pal sesuai amal yang pernah diperbuat selama hidup di dunia.

Kontrak umur adalah ama­nah dan salah satu anu­gerah yang di akhirat kelak akan di­mintai pertang­gung­jawaban oleh Allah SWT: ”Untuk apa umur yang diberikan itu diper­gu­na­kan?” ”Apakah usia yang di­anugerahkan itu digunakan untuk melakukan ketaatan ke­pada Allah ataukah untuk ke­maksiatan?

Oleh karena itu, muhasabah harus dilakukan dengan me­ngem­bangkan dan memak­si­mal­kan bekal iman dan takwa ke­pada Allah SWT. ”Wahai orang-orang yang beriman! Ber­tak­walah kepada Allah dan hen­daklah setiap orang memper­ha­ti­kan apa yang telah diperbuatnya un­tuk hari esok (akhirat), dan ber­takwalah ke­pada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti ter­hadap apa yang kamu kerjakan. Dan, ja­ngan­lah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, se­hingga Allah menjadikan mereka lupa akan diri sendiri. Mereka itu­lah orang-orang fasik.” (QS al-Hasyr [59]:18-19).

Dengan demikian, muhasa­bah harus dimaknai sebagai se­buah refleksi mental spiritual me­nuju istigfar dan tobat na­sional, pendekatan diri kepada Allah SWT. Jika kita berefleksi sejenak, dengan mengalkulasi secara sederhana usia per­ja­lanan hidup ini, niscaya kita men­jadi lebih sadar bahwa umur kita belum sepenuhnya produktif. Berapa lama kita sudah be­lajar, bekerja, berkarya, ber­de­di­kasi, beribadah kepada Allah, memberi nilai tambah (man­faat) bagi diri sendiri dan orang lain? Sungguh tepa tepat apa yang pernah di­ingat­kan oleh Umar bin al-Khattab RA: ”Hi­tung­lah (amal­an) dirimu, sebe­lum engkau dihitung (oleh Allah); dan timbanglah amal per­buatan atau kinerjamu se­be­lum benar-be­nar ditimbang di akhirat kelak!” Muhasabah ke­bang­sa­an meng­hendaki semua warga bang­sa untuk mau bertaubat, berinabah, beristigfar, ber­mu­najat, dan ber-iltija’ (memohon perlindungan diri) kepada Allah SWT dengan sepenuh hati. Mu­ha­sabah kebangsaan ini se­makin efektif dan bermakna apa­bila dibarengi dengan ma­najemen waktu yang efisien dan efektif dengan mengubah para­digma umur kuantitatif men­ja­di umur kualitatif. Bagaimana usia kuantitatif 60 tahun, mi­sal­nya, senilai usia kualitatif 600 tahun atau bahkan lebih seperti usia yang dimiliki oleh ulama, seperti: Imam Syafi’i, Imam Buk­hari, Imam Muslim, sehing­ga nama mereka sampai saat ini masih harum dan karya mereka terus ”mengalirkan” pahala akhi­rat bagi mereka.

Mengelola waktu juga sa­ngat penting sehingga per­ja­lanan hidup ke depan menjadi lebih bermakna. Nabi SAW ber­sabda: ”Jagalah dan man­faat­kan­lah (waktu antara) yang lima se­belum datang yang lima: waktu mu­damu sebelum pikun­mu, se­hat­mu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, luangmu se­be­lum sibukmu, dan hidupmu se­be­lum matimu.” (HR al-Hakim).

Proses muhasabah juga ha­rus dibarengi dengan pem­buat­an rencana atau program yang jelas dan visioner (me­li­hat jauh ke depan) dan ber­usa­­ha mewu­judkannya de­ngan sungguh-sungguh. Jika muhasabah dila­kukan dengan penuh keinsafan dan kesa­dar­­an semakin dekat­nya kita me­ninggalkan dunia menuju ke­matian, niscaya kita akan se­­lalu menjaga istikamah da­lam bersikap, beribadah, dan ber­amal/berkarya sesuai de­ngan nilai-nilai Islam dan ke­bangsaan.

Dengan modal dan proses muhasabah tersebut, kita akan dapat meraih buah muhasabah berikut. Pertama, penyadaran diri untuk selalu melakukan taubatan nasuha (taubat yang se­penuh hati). Kedua, kita da­pat terhindar dari suíu al-kha­timah (keburukan tutup usia). Ketiga, mengetahui dan me­nya­­dari kelemahan atau ke­ku­rangan diri dengan penuh syu­kur, sehingga selalu berusaha untuk memperbaiki kualitas hidupnya. Keempat, dapat me­num­buhkan sikap positif dan optimistis untuk menatap hari esok secara lebih baik. Kelima, selalu berusaha melejitkan po­tensi diri untuk meraih pres­tasi yang lebih tinggi lagi di masa depan. Keenam, mengu­rangi atau meminimalisasi per­­buat­an dosa.

Melalui muhasabah ke­bang­­sa­an, ada baiknya kata bijak ber­bahasa Arab berikut dire­nung­kan: ”Law kana li adz-dzunub ra’ihah, la ma jalasa ilay­ya ahad”. Ar­tinya, ”Kalau saja dosa-dosa itu berbau, niscaya tak seorang pun mau men­de­kat dan ber­ka­wan denganku”. Mari bermu­ha­sa­bah kebang­sa­an dengan isti­kamah, agar ”bau dari dosa-dosa” kita dapat dihilangkan de­ngan taubatan nasuha dan is­tigh­far, sedang­kan amal saleh da­­pat diting­katkan, sehingga khus­nul kha­timah dapat diraih.

Dr Muhbib Abdul Wahab MAg, Ketua Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: Koran Sindo, 30 Desember 2019. (lrf/mf)