Mudik Lebaran & Instrumen Redistribusi Kekayaan

Mudik Lebaran & Instrumen Redistribusi Kekayaan

Pada bulan puasa atau tepatnya menjelang perayaan hari raya Idul Fitri masyarakat Indonesia umumnya menggunakan momentum tahunan ini untuk kembali ke kampung halaman untuk saling silaturrahim dan maaf-memaafkan paska berpuasa sebulan penuh dengan keluarga inti maupun teman dan tetangga.

Silaturahim yang sempat terputus karena rutinitas kerja di rantau akan terajut kembali. Ritual sosial ini ditandai dengan pergerakan jutaan manusia dari pusat-pusat ekonomi di mana menjadi tempat mengais rezeki menuju tanah kelahiran untuk sementara waktu. Fenomena sosial dan keagamaan yang menjadi ciri khas budaya Indonesia ini dikenal dengan istilah mudik.

Secara sosial, budaya mudik ini merupakan sendi utama penopang ikatan sosial-primordial di kalangan masyarakat Indonesia dan juga sekaligus menjadi momen indah untuk saling berbagi rezeki, cerita sukses bahkan romantisme masa-masa kecil dengan keluarga dan kerabat.

Mudik bisa dianggap sangat fenomenal karena terjadi secara serentak dan searah yaitu terjadi mobilitas jutaan manusia dari pusat-pusat kota menuju daerah-daerah pedesaan dan kota-kota kecil. Olehnya, mudik telah menjadi peristiwa ekonomi penting dalam siklus ekonomi Indonesia.

Pergerakan manusia dalam jumlah yang sangat besar tentunya diikuti juga dengan pergerakan uang. Tingkat perputaran uang yang besar dan cepat atau dalam teori ekonomi disebut sebagai velocity of money akan mendorong produksi barang dan jasa terutama sektor ekonomi riil. Dengan demikian, alirana ‘duit kota’ yang dibawa oleh para pemudik ke daerah-daerah dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi regional.

Jumlah pemudik setiap tahunnya menurut berbagai lembaga relatif agak berbeda. Pada tahun 2018 lalu Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik mencapai sekitar 19-20 juta orang. Bahkan menurut studi yang dilakukan oleh IDEAS (Indonesia Development dan Islamic Studies), jumlah pemudik jauh lebih besar lagi, yaitu sekitar 33 juta orang pada tahun lalu.

Berdasarkan pada jumlah pemudik tersebut maka dapat diperkirakan berapa jumlah total peredaran uang dalam peristiwa ekonomi temporal tersebut. Masih menurut studi IDEAS, pada tahun 2018 diperkirakan jumlah perputaran uang mudik mencapai sekitar Rp 197 triliun yang berasal dari pengeluaran selama mudik sebesar Rp 138 trilun dan remitansi yang dibawa sekitar Rp 59 triliun.

Angka-angka tersebut hampir sama dengan perkiraan kebutuhan uang tunai yang dipersiapkan oleh Bank Indonesia selama Ramadhan dan Idul Fitri 2018 yang mencapai sekitar Rp 188 triliun secara nasional. Jumlah pemudik dan ‘isi kantong’nya pada tahun ini tentunya tidak akan jauh berbeda dengan mudik tahun 2018 lalu dan boleh jadi jumlahnya jauh meningkat.

Jumlah peredaran uang mudik yang disebutkan di atas tergolong sangat fantastik mengingat hanya terjadi dalam rentang yang singkat, mungkin hanya sekitar satu minggu sebelum dan sesudah perayaan Idul Fitri. Angka tersebut setara dengan 9% APBN 2018 atau 1.3% produk domestik bruto Indonesia.

Angka-angkat statistik ini sangat realistis mengingat hampir sebagian besar masyarakat Indonesia menyisihkan sebagian dari pendapatannya untuk hajatan tahunan tersebut untuk kepentingan biaya tranportasi mudik, belanja dan bingkisan lebaran, bagi-bagi THR dan rekreasi selama mudik. Pemerintah dan perusahaan-perusahaan di sisi lain juga sudah mengalokasikan THR yang akan dibagikan kepada para PNS dan pegawainya. Tentunya ini menjadi amunisi tambahan kebutuhan spending selama mudik.

Aktivitas yang tidak kalah kontributif adalah perilaku sedakah dan zakat yang umumnya dilakukan oleh masyarakat Indonesia pada bulan ramadhan dan terutama lagi zakat fitrah yang wajid dikeluarkan oleh setiap Muslim sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri berdasarkan kadar yang sudah ditentukan, misalnya Baznas mengumumkan besaran zakat fitrah dengan uang sebesar Rp 40 ribu per orang. Secara umum ini mendorong terjadinya transfer pendapatan dari pihak yang kelebihan pendapatan terhadap pihak yang kekurangan ekonomi.

Dahsyatnya potensi ekonomi mudik yang bersifat temporer dan terjadi tahunan tersebut seharusnya tidak menciptakan shock dan instabilitas ekonomi jangka pendek berupa inflasi atau menguap begitu saja tanpa diikuti peningkatan ekonomi produktif di daerah tujuan pemudik.

Makin besar peredaran uang dalam suatu daerah maka seharusnya ekonomi masyarakatnya juga ikut menggeliat, investasi meningkat, sektor usaha kecil dan menengah tumbuh, pariwisata semakin hidup, tercipta lapangan pekerjaan baru dan pada akhirnya tumbuh sumber-sumber pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Apalagi saat ini setiap desa di Indonesia sudah mendapatkan alokasi dana desa yang mencapai sekitar Rp 1 miliar per desa per tahun. Dana desa tersebut bisa digunakan untuk penciptaan pariwisata berbasis daerah dan produksi barang dan jasa yang menjadi ciri khas dan keunggulan desa masing-masing. Jika sektor-sektor tersebut tumbuh dengan baik maka dapat menjadi destinasi limpahan ‘uang kota’ yang dibawa oleh para pemudik.

SECARA ALAMI

Dengan demikian aktivitas mudik lebaran merupakan instrumen redistribusi kekayaan nasional yang terjadi secara alami, yaitu terjadi transfer pendapatan dari satu daerah ke daerah lain atau dari satu individu ke individu lainnya.

Mudik bisa menjadi pendorong terjadinya pemerataan dan keseimbangan ekonomi. Mudik juga dapat mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur yang merata.

Banyak juga kalangan yang menilai bahwa fenomena mudik merupakan simbol kegagalan desentralisasi pembangunan ekonomi. Aktivitas ekonomi hanya menumpuk di sekitar ibukota. Karena menurut data yang ada sekitar 50-60% dari jumlah pemudik berasal dari Jabodetabek. Kita juga tidak terlalu berharap bahwa ekonomi mudik ini dapat mengubah struktur ekonomi secara signifikan karena ini hanyalah fenomena singkat.

Hal yang dikhawatirkan adalah ‘uang mudik’ ini justru terkuras di kota dan yang dibawa ke kampung halaman tinggal barang-barang konsumtif, sehingga gagal menjadi uang tambahan bagi sektor ekonomi riil yang ada di pedesaan. Akibatnya, potensi ekonomi mudik gagal menciptakan dinamikan ekonomi regional.

Salah satu yang berpotensi menguras kantong pemudik saat ini adalah tingginya harga pesawat terbang, yaitu rata-rata meningkat sekitar dua kali lipat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Harga tiket pesawat saja sudah bisa menghabiskan uang THR yang diterima oleh para pekerja atau pegawai. Ini salah satu faktor penyebab kebocoran ‘uang kota’ gagal sampai ke daerah.

Tentunya pemerintah yang katanya pro terhadap pemerataan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi daerah harus segera menangani persoalan meroketnya harga tiket yang tidak rasional saat ini.

Ali Rama adalah dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber koran Bisnis Indonesia 21 Mei 2019 (lrf/sam)