Moralitas dan Kepercayaan: Paradoks Masyarakat Modern
Ahmad Tholabi Kharlie
(Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Laporan terbaru Pew Research Center (2026) menghadirkan temuan menarik sekaligus menggugah. Dari 25 negara yang disurvei, Amerika Serikat menjadi satu-satunya yang menunjukkan gejala yang tidak lazim, ketika mayoritas warganya justru menilai sesamanya tidak bermoral. Sebanyak 53% responden menyebut masyarakatnya memiliki standar moral dan etika yang buruk.
Temuan ini memberi isyarat adanya pergeseran yang lebih dalam terkait cara moralitas dipahami. Cara pandang tersebut bergerak menjauh dari fungsinya sebagai fondasi kepercayaan sosial dan tumbuh dalam suasana yang dipenuhi kecurigaan.
Dalam lanskap peradaban modern yang terus melaju, laporan ini menangkap kecenderungan merosotnya kepercayaan moral antar sesama. Situasi ini mengarah pada pembacaan bahwa persoalan yang muncul berkaitan dengan krisis persepsi moral, yaitu ketika keyakinan terhadap integritas etik kolektif tidak lagi kokoh.
Pada titik ini, moralitas hadir sebagai nilai yang kian terurai, hidup dalam penilaian-penilaian yang berjalan sendiri-sendiri.
Erosi Kepercayaan
Di hampir semua negara lain yang disurvei, mayoritas warga masih melihat sesamanya sebagai pribadi yang bermoral baik. Ini memberi isyarat bahwa persoalan yang muncul bukanlah kemerosotan moral yang bersifat universal, tapi gejala yang tumbuh dalam konteks tertentu. Dalam lanskap ini, Amerika Serikat tampak seperti laboratorium ekstrem, di mana polarisasi sosial menjalar dari ruang politik dan perlahan membentuk wajah etik kehidupan bersama.
Polarisasi politik kerap diajukan sebagai salah satu penjelasan. Mereka yang berada di luar lingkar kekuasaan cenderung memandang masyarakat dengan penilaian yang lebih negatif. Namun, menyederhanakan persoalan moral hanya ke dalam kerangka politik jelas belum cukup. Polarisasi lebih merupakan gejala, yakni lapisan yang lebih dalam menyentuh erosi kohesi sosial, fragmentasi identitas, serta memudarnya narasi bersama tentang kebaikan.
Dalam kerangka ini, gagasan Francis Fukuyama dalam Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity (1995) menjadi relevan. Fukuyama menegaskan bahwa kepercayaan sosial adalah fondasi utama bagi kohesi masyarakat modern. Ketika kepercayaan melemah, institusi sosial ikut rapuh, dan relasi antarindividu cenderung diwarnai kecurigaan.
Menariknya, laporan ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Amerika tidak lebih “moralistik” dibanding negara lain. Dalam menilai pelbagai perilaku seperti alkohol, perjudian, atau perceraian, posisi mereka berada di tengah. Dengan kata lain, penilaian negatif terhadap moralitas sesama warga lahir dari persepsi sosial yang kian memburuk. Situasi ini menggambarkan dinamika modernitas, ketika kebebasan individu yang makin luas berjalan bersama kecenderungan melemahnya kepercayaan sosial.
Fenomena ini mudah dijumpai dalam keseharian. Media sosial, misalnya, berkembang menjadi ruang interaksi yang sekaligus memproduksi kecurigaan. Perbedaan pandangan kerap segera mengeras menjadi penilaian moral. Lawan politik pun dipersepsi sebagai pihak yang berbeda dan bermasalah secara etis. Dalam situasi seperti ini, moralitas hadir sebagai perangkat untuk memberi label dan membingkai pihak lain.
Reduksi Moralitas
Di sini penting ditegaskan bahwa laporan ini mengukur persepsi tentang moralitas. Perbedaan ini krusial. Persepsi sangat dipengaruhi oleh emosi, eksposur media, dan polarisasi identitas, sementara moralitas sebagai nilai hidup jauh lebih kompleks, berlapis, dan tidak selalu tercermin dalam jawaban survei. Karena itu, generalisasi tentang “kemerosotan moral global” perlu dibaca secara hati-hati.
Lebih jauh lagi, indikator moral yang digunakan dalam laporan ini cenderung terbatas pada isu-isu privat seperti seksualitas, alkohol, dan perjudian. Padahal moralitas dalam arti yang lebih utuh mencakup kejujuran, keadilan, amanah, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap sesama.
Ketika moralitas direduksi menjadi sekadar sikap terhadap isu privat, kita berisiko kehilangan gambaran yang lebih mendasar tentang kesehatan etik suatu masyarakat.
Pandangan Alasdair MacIntyre dalam After Virtue (1981) memberikan kritik yang sejalan. MacIntyre menyatakan bahwa moralitas modern telah kehilangan kerangka tradisi dan tujuan (telos), sehingga berubah menjadi kumpulan penilaian subjektif yang terfragmentasi. Dalam kondisi demikian, perdebatan moral sulit menemukan titik temu karena kehilangan fondasi bersama.
Dalam perspektif global, laporan ini memang menunjukkan adanya kecenderungan pelonggaran moral, terutama terkait perceraian, homoseksualitas, dan kontrasepsi. Namun, tanpa kerangka nilai yang kokoh, pelonggaran ini berisiko bergeser menjadi relativisme moral. Di sinilah penting untuk membedakan secara jernih antara perubahan nilai dan keruntuhan nilai.
Fenomena ini tidak sepenuhnya terbatas pada Amerika Serikat. Dalam skala yang berbeda, gejala serupa mulai tampak di pelbagai negara, termasuk Indonesia. Polarisasi dalam kontestasi elektoral, menguatnya politik identitas, serta dinamika perdebatan di media sosial menunjukkan gejala fragmentasi kepercayaan yang semakin terasa dalam kehidupan publik.
Dalam konteks keislaman, situasi ini mengingatkan kita pada pentingnya husn al-zhan, atau prasangka baik, sebagai fondasi relasi sosial. Tanpa kepercayaan dasar ini, kehidupan sosial mudah terjebak dalam sikap saling curiga. Dalam banyak ajaran klasik, moralitas juga diukur dari cara seseorang memandang orang lain, selain dari penilaian atas tindakan itu sendiri.
Masyarakat tidak selalu kehilangan moral, tetapi sering kehilangan keyakinan bahwa moral itu masih hidup pada orang lain.
Pada titik ini, dapat diajukan tesis yang lebih tegas mengenai problem utama masyarakat modern yang berkaitan dengan melemahnya keyakinan terhadap keberadaan moralitas dalam diri orang lain. Ketika keyakinan itu melemah, setiap tindakan mudah dicurigai, setiap perbedaan dimoralisisasi, dan setiap relasi sosial menjadi rapuh.
Temuan Pew juga memperlihatkan variasi yang menarik di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, yang menunjukkan tingkat penolakan moral terhadap perilaku seperti perselingkuhan (92%), perjudian (89%), dan homoseksualitas (93%). Data ini menunjukkan bahwa norma moral privat masih relatif kuat. Namun, kekuatan norma tersebut tidak otomatis berbanding lurus dengan tingginya kepercayaan sosial.
Selain itu, perbedaan signifikan juga tampak pada faktor pendidikan dan usia. Kelompok dengan pendidikan lebih rendah dan usia lebih tua cenderung lebih ketat dalam menilai pelbagai perilaku sebagai persoalan moral. Sebaliknya, generasi muda menunjukkan kecenderungan lebih permisif, tetapi dalam beberapa hal justru lebih kritis dalam menilai moralitas masyarakat secara keseluruhan.
Secara empiris, data lintas waktu (2013–2025) mengindikasikan adanya tren global menuju pelonggaran moral pada sejumlah isu, terutama perceraian dan homoseksualitas. Namun tren ini tidak berlangsung secara seragam. Di sejumlah negara, justru tampak penguatan sikap moral tertentu.
Lanskap moral global, dengan demikian, menunjukkan pola yang berlapis, kontekstual, dan sangat dipengaruhi oleh dinamika sosial, politik, serta budaya yang berbeda-beda.
Artikel ini telah dipublikasikan di kolom opini Media Indonesia pada Rabu (15/4/2026)
