Minggu ini, Rakerpim Dilaksanakan di Fakultas Psikologi

Minggu ini, Rakerpim Dilaksanakan di Fakultas Psikologi

[caption id="attachment_12865" align="alignleft" width="300"]Rapat Pimpinan (Rapim) UIN Jakarta, Ruang Rapat Fakultas Psikologi, Lantai II, Rabu (31/08). Rapat Pimpinan (Rapim) UIN Jakarta, Ruang Rapat Fakultas Psikologi, Lantai II, Rabu (31/08).[/caption]

Gd. Psikologi, BERITA UIN Online— Rapat Pimpinan (Rapim) UIN Jakarta yang rutin dilaksanakan di Ruang Sidang Utama (RSU) gedung rektorat kampus I, kali ini bertempat di fakultas Psikologi, kampus II UIN Jakarta. Rapat yang dihadiri para Wakil Rektor, Para Dekan, Kepala Biro, dan Ketua Lembaga ini dimulai pukul 09.00 WIB, Rabu (31/08).

Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada MA sekaligus memimpin jalannya rapat mengatakan, bahwa rapat rutin mingguan pimpinan UIN Jakarta akan dilaksanakan dengan cara road show.

Pada rapat tersebut, terdapat empat poin yang menjadi pokok pembahasan. Keempat poin tersebut diantaranya terkait penerapan gelar akademik sesuai dengan surat Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 33 tahun 2016, terkait remunerasi dosen PNS dan Non PNS, Nomor Induk Dosen Nasional        (NIDN)/Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), dan poin terakhir adalah mengenai perealisasian Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bagi sarjana.

Selanjutnya, mengenai gelar akademik, rektor menegaskan akan segera mengeluarkan SK terkait penerapan gelar tersebut.

“Untuk remunerasi dosen PNS dan Non PNS, semoga September ini sudah mulai dapat diberikan. Dengan catatan bahwa absensi dosen tersebut mencapai 30 persen, dan remunerasi yang akan diberikan sebesar 50 persen,” ungkap rektor.

Adapun perihal NIDN/NIDK, rektor menghimbau kepada para dosen yang belum melengkapi persyaratan untuk segera mengusahakannya. Pasalnya, mayoritas persyaratan yang belum dilengkapi terkait tanggungjawab masing-masing dosen.

“Diharapkan kepada dosen untuk segera melengkapi persyaratan untuk segera diverifkasi oleh Irjen,” tandasnya.

Sampai pada pembahasan poin terakhir, pada wisuda sarjana ke-102 UIN Jakarta mengupayakan SKPI sudah terealisasi.

“Kami tengah mengusahakan SKPI akan mulai terealisasi pada wisuda sarjana ke-102. Setiap sarjana nantinya akan memiliki sertifikat tersebut, tentu dengan syarat dan prosedur yang mesti dijalani,” ungkap wakil rektor bidang akademik Dr Fadhillah Suralaga M.Si. (lrf)