Mewujudkan Sekolah Inklusi

Mewujudkan Sekolah Inklusi

[caption id="attachment_8226" align="alignleft" width="300"]Dosen dan Sekretaris Pascasarjana Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta Jejen Musfah Dr. Jejen Musfah, Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta[/caption]

Oleh: Dr. Jejen Musfah

Setiap anak yang lahir di republik ini berhak mendapatkan pendidikan di sekolah yang berstandar baik, tidak terkecuali anak berkebutuhan khusus (ABK) dan berbakat istimewa. Jumlah mereka tidak sedikit.

Menurut hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2009, dari sebanyak 61,2 juta anak berusia 0-15 tahun, sebanyak 354.707 anak di antaranya termasuk dalam kategori disabilitas. Indeks disabilitas sebesar 7 per 1000 anak. ABK bisa belajar di sekolah luar biasa (SLB) dan di sekolah inklusi. Sekolah inklusi adalah pendidikan yang melibatkan ABK ringan, sedang, atau berat, belajar di kelas bersama-sama anak-anak yang normal.

Pada 5 Oktober 2009 dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan yang memiliki kecerdasan dan/ atau bakat istimewa. Pada 2008 jumlah sekolah inklusi secara nasional dari SD hingga SMA hanya 254 sekolah, namun pada 2014 jumlahnya meningkat signifikan menjadi 2.430 sekolah formal yang ikut berpartisipasi menyelenggarakan pendidikan inklusi.

Pada 2016 ini tentu sekolah inklusi lebih banyak lagi. Sekolah inklusi penting dan perlu ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya karena jumlah dan kualitas SLB tidak sebanding dengan jumlah ABK yang tiap tahun semakin bertambah. Ang-ka partisipasi murni (APK) anak berkebutuhan khusus untuk jenjang pendidikan dasar pada 2010 baru mencapai 29% atau 75.000 anak. SLB menghadapi masalah kekurangan sarana belajar yang standar, bahkan kekurangan guru khusus.

Kesadaran dan Dukungan

Menyelenggarakan sekolah inklusi tidak mudah karena membutuhkan kesadaran dan dukungan dari berbagai pihak. Pertama, sekolah. Tidak cukup niat baik saja, kepala sekolah harus juga menyediakan guru khusus, dan memberikan pelatihan kepada guru kelas dan guru bidang studi. Demikian juga penyediaan sarana dan prasarana sekolah yang ramah ABK dan berbakat khusus.

Jika tidak serius merencanakannya, sekolah inklusi hanya akan menjadi status, tetapi praktik pendidikannya tidak memberikan dampak positif bagi anak-anak. Kedua, orang tua. Dukungan orang tua sangat penting untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah inklusi, berbaur dengan anak-anaknormal.

Menurut data Susesnas 2009, masih terdapat 70% anak berkebutuhan khusus yang belum merasakan jaminan hakpendidikannya karenaberbagai alasan antara lain mereka disembunyikan oleh para orang tuanya atau lokasi tempat tinggalnya sulit dijangkau. Orang tua membantu guru dalam pencapaian hasil belajar melalui pendampingan belajar di rumah.

Orang tua bersama guru bekerja sama mengembangkan bakat anak dengan latihan rutin di sekolah dan di rumah, dan mengikutkannya ke setiap perlombaan tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, nasional, bahkan mancanegara. Para orang tua yang menyekolahkan anak mereka di sekolah inklusi juga diharapkan memberikan dukungan, bukan memindahkan anak-anak mereka atau menghindari sekolah inklusi karena khawatir anak mereka terganggu, terancam, tidak nyaman, dan sebagainya.

Mereka bisa memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka untuk berempati, berteman, bermain, dan bekerja sama. Dukungan dari para orang tua tersebut akan membantu efektivitas pembelajaran sekolah inklusi. Ketiga, guru. Idealnya, sekolah inklusi memiliki guru khusus selain wali kelas dan guru mata pelajaran. Guru khusus adalah guru dengan latar belakang sarjana pendidikan khusus (gelarnya SPd).

Selain mengajar, guru khusus memberikan pemahaman–dalam bentuk diskusi–kepada guru mata pelajaran dan wali kelas tentang ABK dan berbakat seperti gaya belajar, karakter, dan cara mengajar mereka. Jadi, guru khusus, guru mata pelajaran, dan wali kelas membangun kesepahaman tentang ABK dan berbakat sehingga pembelajaran di kelas berjalan menyenangkan, efektif, dan efisien.

Mereka menjadi tim pengajaran yang saling mengisi dalam pembelajaran dan pelatihan, bukan masingmasing berdiri sendiri dan apalagi tidak saling berdiskusi. Guru kelas inklusi harus mampu membuat dan menggunakan bahan, metode, dan media ajar yang sesuai dengan ragam ABK karena capaian pembelajaran mereka berbeda dengan siswa pada umumnya.

Bahan, metode, dan media ajar yang sesuai dengan tipe-tipe ABK akan membantu kenyamanan dan ketercapaian pembelajaran. Sebaliknya, ketidaksesuaian bahan dan media akan mengganggu, bahkan menjadikan belajar sebuah kesia-siaan belaka.

Program Pemerintah

Keempat, pemerintah. Tanpa keterlibatan penuh pemerintah pusat dan daerah, cita-cita sekolah inklusi masih jauh dari harapan. Karena itu, langkah berikut bisa dipertimbangkan. Mengangkat sarjana pendidikan khusus sebagai PNS yang ditempatkan di sekolah negeri dan sekolah swasta. Kehadiran mereka bisa memotivasi dan mengedukasi guru-guru lainnya.

Maka itu, diharapkan sekolah inklusi semakin bertambah, minimal satu kabupaten satu sekolah, bahkan lebih. Menyelenggarakan pelatihan dan seminar terkait pendidikan inklusi untuk guru dan orang tua siswa, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Tidak semua guru dan orang tua memahami dengan baik tentang pendidikan inklusi sehingga mereka cenderung menghindar, takut, dan tidak mau terlibat dalam pendidikan inklusi.

Memberikan insentif kepada sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, termasuk kepada guru khusus, guru mata pelajaran, dan wali kelas, karena tugas mereka lebih berat daripada guru di kelas reguler. Jika insentif ini memadai, akan melahirkan beberapa sekolah inklusi baru di tingkat kabupaten dan kecamatan–tentu uang bukan sebagai tujuan utama. Menunjuk tim khusus untuk menyusun materi, metode, dan media pembelajaran khusus ABK–dengan segala variasinya.

Dengan demikian, guru-guru dapat menggunakan buku, metode, dan media tersebut sebagai rujukan, dan memodifikasinya sesuai kondisi masingmasing sekolah. Kelemahan utama sekolah inklusi adalah tidak ada materi dan media khusus untuk ABK. Akhirnya, semoga semakin banyak ABK Indonesia yang terlayani pendidikannya.

Kita tunggu komitmen menteri, gubernur, wali kota, dan bupati untuk mewujudkan sekolah inklusi, khususnya di desa dan daerah pesisir atau pulau-pulau kecil. Perhatian pemimpin daerah adalah masa depan bagi anak-anak berkebutuhan khusus dan memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa.

Penulis adalah Dosen FITK UIN Jakarta

Artikel dimuat dalam Kolom Opini Koran SINDO, Senin 21 Maret 2016. Bisa diakses pada http://www.koran-sindo.com/news.php?r=1&n=1&date=2016-03-21