Merdeka Belajar dan Inovasi Pendidikan Tinggi

Merdeka Belajar dan Inovasi Pendidikan Tinggi

Sejak pertama digulirkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, gagasan merdeka belajar dan kampus merdeka menuai pro dan kontra dari banyak kalangan, terutama akademisi dan praktisi pendidikan tinggi. Meskipun bukan gagasan yang baru sama sekali, karena sebelumnya Ki Hadjar Dewantara juga pernah menggagas konsep “pendidikan yang memerdekakan”, merdeka belajar dan kampus merdeka memberi “angin segar” dan harapan baru bagi dunia kampus untuk berinovasi dan mengembangkan kolaborasi.

Gagasan merdeka belajar dan kampus merdeka sejatinya dimaksudkan agar seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk peserta didik, menjadi agen perubahan, turut serta memberi pengaruh dan  kontribusi positif dalam transformasi pendidikan tinggi di Indonesia. Taklimat Media Awal Tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudcapaian 2020 dan sasaran 2021 meliris data bahwa dengan anggaran Kemendikbud Rp 550T atau 20 persen dari total APBN 2021 Rp 2.750,02 Triliun, realisasi merdeka belajar dan kampus merdeka tentu diharapkan semakin nyata, tepat sasaran, dan efektif.

Dalam peningkatan kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan misalnya, ada sejumlah program strategis yang diproyeksikan dapat mencetak  50 ribu mahasiswa berwirausaha, 400 ribu mahasiswa Kampus Merdeka, dan 660 Prodi inovasi pembelajaran digital. Selain mendapat kebebasan mengikuti perkuliahan 3 semester di luar Prodi, baik di luar Prodi dalam perguruan tinggi yang sama maupun di luar prodi pada perguruan tinggi lain, kampus merdeka memungkinkan terjadinya inovasi dan akselerasi pengembangan keilmuan berbasis kolaborasi lintas Prodi maupun institusi.

Selama ini diskursus dan diskusi tentang merdeka belajar dan kampus merdeka, terutama di masa pandemi Covid-19, cenderung masih menyisakan beberapa pertanyaan. Misalnya, bagaimana implementasi dan operasionalisasi merdeka belajar dan kampus merdeka pada masing-masing Prodi agar terjadi inovasi dan akselerasi pengembangan keilmuan dan keterampilan? Kampus mana yang dapat dijadikan sebagai model implementasi merdeka belajar dan kampus merdeka?

Esensi Merdeka Belajar

Kemerdekaan merupakan hak asasi setiap warga negara yang dijamin konstitusi, termasuk hak dalam memperoleh kesempatan dan akses belajar. Karena itu, esensi merdeka belajar bukan  terletak pada kebebasan akademik dalam menyatakan pendapat atau pikiran, tetapi yang lebih penting lagi adalah kebebasan untuk memperoleh layanan pendidikan berkualitas dengan belajar di luar Prodi dan kampusnya, sehingga terjadi “silaturrahim ilmiah” dan inovasi pembelajaran.

Gagasan tersebut sejalan dengan pendapat Ki Hadjar Dewantara, “... Kemerdekaan hendaknya dikenakan  terhadap caranya anak-anak berpikir, yaitu jangan selalu 'dipelopori' atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain. Akan tetapi, biasakanlah anak-anak mencari sendiri segala pengetahun dengan menggunakan pikirannya sendiri”. Dengan adanya kemerdekaan belajar di luar Prodi, akses informasi dan diskusi keilmuan menjadi lebih terbuka.

Belanja gagasan (shopping ideas) melalui perkuliahan lintas Prodi menjadi multiperspektif dan lebih kaya. Mahasiswa menjadi terbiasa memiliki jejaring intelektual (intellectual networking) yang luas.

Dengan demikian, merdeka belajar dan kampus merdeka menghendaki perubahan mindset, tidak hanya dari para pengambil kebijakan di setiap kampus, tetapi juga para sivitas akademika dalam melakukan  transformasi dan inovasi pendidikan berbasis ICT, kolaborasi lintas Prodi, dan terbuka. Gagasan Ki Hadjar Dewantara dalam mewujudkan pendidikan yang memerdekakan sungguh masih relevan diaktualisasikan untuk perubahan mindset tersebut.

Ketika berada di belakang, pendidik dan pemimpin harus memberi semangat dan motivasi (Tut wuri handayani). Ketika berada di tengah, pendidik dan pemimpin harus bekerja keras dan membangun kinerja (Ing madyo mangun karso). Dan ketika berada di garis depan, pendidik dan pemimpin harus memberikan teladan yang baik (In ngarso sung tulodo).

Esensi merdeka belajar itu adalah spirit mencari dan mengembangkan ilmu. Sedangkan kampus merdeka itu debirokratisasi kampus dengan “menjebol sekat-sekat” fisik dan administrasi menuju akses sumber dan pengalaman belajar di luar Prodi yang dapat memperkaya khazanah intelektual.

Dengan merdeka belajar, mahasiswa dilatih untuk membuka horison dan atmosfir akademik baru dalam pengembaraan intelektual. Sedangkan dengan kampus merdeka, manajemen, pimpinan, dan pengelola kampus belajar bermitra, berkolaborasi, dan beradaptasi dengan kampus lain.

Merdeka belajar dan kampus merdeka memacu tradisi baru, yaitu inovasi pendidikan tinggi menuju perguruan tinggi bertradisi riset dan berkelas dunia.

Inovasi Pendidikan Tinggi

Di era digital dan disrupsi ini, inovasi Pendidikan Tinggi merupakan sebuah kebutuhan mendesak jika tidak ingin menjadi bagian dari masa lalu. Inovasi pendidikan yang efektif meniscayakan hasil pembelajaran berkualitas tinggi.

Di Amerika Serikat, menurut Peter Serdyukov, “Innovation in education: what works, what doesn’t, and what to do about it? dalam Journal of Research in Innovative Teaching & Learning (2017), fokus utama inovasi pendidikan diorientasikan pada pengembangan teori dan praktik pembelajaran, peserta didik, orang tua, komunitas, masyarakat, dan budayanya. Aplikasi teknologi membutuhkan landasan teoritis yang kokoh berbasis riset dengan  tujuan yang jelas, sistemik, dan pedagogi yang baik. Salah satu bidang penting penelitian dan inovasi adalah efisiensi biaya dan waktu pembelajaran.

Pasi Sahlberg, seorang pendidik Finlandia dan penulis buku laris, The Finnish Lessons: What Can the World Learn from Educational Change In Finland, menyatakan dalam sebuah wawancara kepada Huffington Post, “Cendekiawan Amerika dan tulisan mereka, seperti Theory of Multiple Howard Gardner, telah berpengaruh dalam membangun sistem sekolah yang paling dikagumi di Finlandia” (Rubin, 2015). Singapura, Korea Selatan, Cina, dan negara-negara berwawasan ke depan lainnya juga belajar dari gagasan pendidikan AS yang hebat.

Belajar dari negara-negara maju, inovasi pendidikan tinggi dapat dilakukan dalam tiga bentuk. Pertama, penyesuaian atau peningkatan proses: inovasi dapat dikembangkan dalam kinerja sehari-hari dan dilihat sebagai cara untuk membuat pekerjaan atau proses pembelajaran menjadi lebih mudah, lebih efektif, lebih menarik, atau mengurangi stres.

Karena itu, inovasi harus berorientasi kepada peningkatan efektivitas pemanfaatan teknologi di bidang pendidikan, khususnya pembelajaran online; sekaligus peningkatan efisiensi waktu dan biaya pendidikan.

Kedua, modifikasi proses, yaitu inovasi yang secara signifikan mengubah proses, kinerja, atau kualitas produk dan luaran pembelajaran, seperti pembelajaran akseleratif, pembelajaran campuran (daring dan luring), pembelajaran berbasis riset, pembelajaran bermuara publikasi artikel pada jurnal sebagai hasil mini riset dan diskusi kelas.

Perkuliahan tidak sekadar merupakan transfer of knowledge melalui komunikasi edukatif antara dosen dan mahasiswa, tetapi menjadi interaksi dan diskusi akademik yang menginspirasi dan melahirkan banyak gagasan besar yang dikanalisasi melalui riset integratif dan kolaboratif antara dosen dan mahasiswa, untuk kemudian dijurnalkan.

Ketiga, transformasi sistem, yaitu konversi sistemik, misalnya sistem pendidikan yang sepenuhnya otomatis, berbasis digital; pembelajaran otonom atau mandiri; pembelajaran online, berjejaring, dan dinamis.

Inovasi pendidikan tinggi harus menjadi bagian integral dari sistem pendidikan, dalam konteks supersistem masyarakat yang menunjukkan keterkaitan dan saling ketergantungan di semua tingkatan. Peningkatan kualitas dan skala inovasi pendidikan akan berdampak positif pada pendidikan itu sendiri dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Dengan demikian, spirit merdeka belajar dan kampus merdeka adalah inovasi pendidikan menuju kampus cerdas (smart campus), yaitu kampus yang berbudaya literasi, kampus sehat, bersih, hijau nan asri, (go green campus), dikembangkan berbasis riset (universitas riset), information and communication technology (ICT), kaya HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) yang dipatenkan, berkontribusi dalam isu-isu global, dan mendapatkan rekognisi internasional.

Inovasi pendidikan tinggi idealnya juta membuahkan kampus cerdas yang berbudaya mutu dan mengembangkan 6C’s sebagai keterampilan belajar abad 21, yaitu: (1) Think Critically (berpikir kritis), (2) Communicate Clearly (berkomunikasi dengan jelas). (3) Work Collaboratively (bekerja secara kolaboratif), (4) Embrace Culture (merangkul budaya, mengembangkan kearifan sosial kultural), (5) Develop Crerativity (mengembangkan kreativitas), dan (6) Utilize Connectivity (memanfaatkan konektivitas).

Inovasi pendidikan tinggi menghendaki koloborasi dan kontribusi positif dari semua pemangku kepentingan untuk memajukan pendidikan  sebagai fondasi peradaban bangsa.

Di atas semua itu, inovasi pendidikan tinggi juga harus bersendikan moralitas dan spiritualitas yang memberi pencerahan dan memandu jalan keadaban bagi para calon lulusan. Moralitas dan spiritualitas sangat penting diintegrasikan dalam proses inovasi, agar produk pendidikan tinggi mampu berkontribusi positif sebagai benteng moral dan spiritual bagi masa depan pembangunan bangsa dan kemanusiaan universal.

Dr Muhbib Abdul Wahab MA, Kepala Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Wakil Ketua Imla Nasional. Sumber: https://www.republika.co.id/berita/qnf6kw282/merdeka-belajar-dan-inovasi-pendidikan-tinggi-part2, Ahad, 24 Januari 2020. (mf)