Menuju Negara Zero Mafia

Menuju Negara Zero Mafia

Oleh Sholehudin A Aziz

Tak bisa dimungkiri oleh siapa pun bahwa dugaan praktik mafia, baik mafia kasus, jabatan maupun peradilan di negeri ini makin tampak terang benderang. Kasus Gayus Tambunan, tersangka makelar kasus (markus) pajak sebesar Rp 28 miliar, adalah contoh kecil dari praktik mafia di Indonesia. Semua ini menunjukkan bahwa negara ini telah dikuasai oleh para mafioso.

Praktik mafia ini terjadi di hampir semua lini atau pos-pos penting pemerintahan di negeri ini dengan berbagai modusnya seperti makelar kasus, jabatan, dan peradilan. Dengan memanfaatkan bobroknya nilai kejujuran, hancurnya sistem peradilan, dan lemahnya mental penegak hukum kita, maka mereka senantiasa sukses menjalani praktik ini.

Anehnya, walau kadangkala telah kasatmata bentuk dan modus operandinya, tapi praktik para mafia ini sulit diberantas karena jaringan mereka cukup rapi dan sistematis. Maklumlah, karena seluruh aparat dan pengambil kebijakan bisa dibungkam dengan lembaran rupiah dan dolar yang sungguh menggiurkan.

Praktik kotor ini berjalan mulus karena melibatkan berbagai oknum kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan masyarakat sipil yang memiliki koneksi istimewa semisal pengusaha dalam mengatur sebuah kepentingan tertentu.

Dari yang tidak mungkin menjadi mungkin; dari yang pasti dipenjara menjadi tidak dipenjara; dari yang benar menjadi salah, begitu juga sebaliknya. Hukum masih bisa dibeli dan direkayasa. Kebenaran dan kesalahan bisa dijungkirbalikkan dengan permainan logika yang diatur secara apik dan cantik oleh para oknum penegak hukum. Semuanya bisa direkayasa asal ada "bonus" untuk mereka.

Coba tengok maraknya peran mafioso saat pengangkatan PNS (pegawai negeri sipil), perpindahan status pegawai negeri, promosi jabatan tertentu hingga level terendah sekalipun, perubahan status tersangka, pengurangan pidana, upaya mendapatkan sebuah proyek, dan berbagai praktik lainnya. Praktik mafia ini benar-benar telah menggurita dan akhirnya menjadi hal yang lumrah.

Pertanyaannya sekarang, bagaimana memberantas gurita mafia ini? Memberantas praktik mafia ini tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan. Reformasi undang-undang (UU), penegakan hukum, dan perbaikan mental masyarakat tidaklah cukup tanpa hadirnya keberanian tingkat tinggi untuk mengungkap berbagai praktik mafia yang terjadi.

Ritus pemberantasan korupsi formal seperti yang dilakukan saat ini sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Model remunerasi, misalnya, sudah bukan "obat mujarab" yang bisa diandalkan. Remunerasi tak ubahnya hanya seperti "obat sakit kepala" saja yang hanya mengobati sesaat, sementara sakitnya terus akan muncul apabila obatnya telah hilang.

Butuh Orang "Gila"

Bangsa ini butuh orang-orang "gila" bernyali besar yang berani mengungkap sindikat mafia ini. Dalam pandangan penulis, nama Susno Duadji, dengan segala latar belakangnya, adalah salah seorang yang patut diapresiasi karena keberaniannya. Dia dengan lantang mengungkap terjadinya mafia kasus dan peradilan yang melibatkan pejabat elite Polri, Kementerian Keuangan, kejaksaan, dan pengadilan sekaligus.

Kita harus berterima kasih kepadanya karena dengan keberanian dan mungkin "kegilaan" seorang Susno-lah, kasus Gayus dan peran Sjahrir Djohan bisa terungkap. Tanpa itu, kasus mafia pajak, mekelar kasus, dan mafia peradilan yang terjadi akan tersimpan rapi di tangan para oknum mafioso ini sembari menikmati hasilnya dengan kekayaan melimpah.

Yang pasti, godaan ratusan juta hingga miliaran rupiah akhirnya sanggup meruntuhkkan idealisme dan keyakinan bersikap bersih (clean) siapa pun. Namun, bau busuk tetaplah bau busuk yang pasti akan ketahuan di mana letaknya. Sepandai-pandai tupai meloncat, suatu ketika ia akan jatuh jua. Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, cepat atau lambat, dipastikan akan ketahuan juga.

Oleh karena itu, jiwa-jiwa pemberani untuk mengatakan yes untuk kebenaran dan no untuk kebohongan harus kita dukung dan kita lindungi secara hukum. Segala bentuk, jenis, dan praktik mafia harus benar-benar enyah dari bumi ini.

Bagi penulis, inilah waktu terbaik dan tepat untuk membuktikan bahwa berbagai praktik mafia yang begitu telanjang ini dapat diberantas hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.

Siapa pun yang terlibat harus diungkap dan diberi ganjaran seberat-beratnya. Reformasi harus dijalankan sepenuh hati dan tidak lagi hanya sebatas retorika saja. Inilah saat terbaik untuk memotong beralih fungsinya kekuasaan yang dijadikan alat untuk melakukan korupsi. "Power tends to corrupt-absolute power corrupts absolutely" (Lord Acton).

Penulis berharap seluruh praktik mafia dalam berbagai kasus, di mana pun adanya dan oleh siapa pun, bisa terungkap ke publik untuk selanjutnya diproses secara hukum. Bangsa ini harus bisa menorehkan catatan terbaik dalam lintasan sejarah Indonesia bahwa kita bisa menjadi bangsa yang terbebas dari gurita para mafia yang merusak integritas bangsa ini.

Semoga seluruh cita-cita besar bangsa dan rakyat Indonesia menuju "negara zero mafia" menjadi kenyataan yang segera terwujud demi tercapainya masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Amin. ***

Tulisan ini pernah dimuat di Suara Karya, 23 April 2010

Penulis adalah peneliti CSRC UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

Â