Menuju Keluarga Bangsa Mulia

Menuju Keluarga Bangsa Mulia

[caption id="attachment_8286" align="alignleft" width="300"] Muhbib Abdul Wahab
Dosen Pascasarjana FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta[/caption]

Muhbib Abdul Wahab

Tanggal 15 Juli diperingati sebagai hari keluarga. Memaknai hari keluarga dalam konteks kebangsaan dan keumatan sangat penting, terutama untuk merawat kebinekaan, persatuan, dan kerukunan keluarga bangsa.

Di tengah merebaknya tindak terorisme, ancaman disintegrasi bangsa  melalui aneka gerakan radikal, liberal, komunisme, neokolonialisme, dan sebagainya, mengevaluasi kembali fungsi dan peran keluarga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara  terasa sangat urgen.

Pertama, keluarga adalah sakaguru dan pilar utama kehidupan masyarakat dan bang­sa. Tanpa keluarga yang berkomitmen untuk bersatu nusa, satu bangsa, satu bahasa, dan satu dasar negara (Pancasila), mustahil keluarga bangsa Indonesia yang besar ini dapat dipertahankan.

Kepentingan masing-masing warga dan keluarga boleh jadi berbeda-beda, namun spirit nasionalisme sebagai keluarga bangsa harus bisa mengenyahkan segala bentuk egoisme sektoral dan kontra integrasi bangsa.

Kedua, keluarga merupakan basis sekaligus sasaran pembangunan nasional yang tidak boleh diabaikan. Mengabaikan pembangunan keluarga dari segi mental spiritual, pendidikan karakter, sosial, ekonomi, budaya, hukum, dan sebagainya sama artinya mengerdilkan makna keluarga bangsa.

Secara sosiologis, keluarga sejahtera, bahagia, dan mulia merupakan fondasi bangsa sejahtera, adil makmur, dan berperadaban maju.

Ketiga, keluarga besar Indonesia sejatinya bersaudara, meski pun berbeda suku, ras, agama, bahasa, budaya, latar belakang sosial-ekonomi, politik, dan sebagainya.

Persaudaraan keluarga bangsa tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pragmatis dan politis yang cenderung egoistis, mendahulukan kepentingan partai politik tertentu dan mengabaikan kepentingan dan kebersaudaraan nasional.

Keluarga bangsa Indonesia dewasa ini banyak dihadapkan pada berbagai ujian. Ada ujian sosial ekonomi dengan melambungnya harga-harga kebutuhan pokok, terutama tarif dasar listrik yang dirasakan oleh mayoritas keluarga bangsa sangat mencekik.

Ada pula ujian sosial politik dan moral, dengan ketidakjelasan dugaan kasus korupsi e-KTP, Rumah Sakit Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta, Bank Century, BLBI, dan sebagainya.

Ada ujian nasionalisme berupa menguatnya paham radikal dan antiPancasila, karena mungkin pe­merintah belum mampu me­nyejahterakan dan mewujudkan rasa keadilan hukum dan sosial di antara keluarga bangsa.

Selain itu, keluarga bangsa juga dihadapkan pada sikap opo­rtunisme sebagian warga bang­sa yang selalu mendahulukan klaim sebagai kelompok yang paling toleran, paling bineka, paling NKRI, dan paling Pancasilais, namun perilaku dan tindakan kelompok ini sering tidak toleran, antikebinekaan, dan tidak Pancasilais terhadap sesama warga bangsa.

Kelompok-kelompok oportunis yang "men­dompleng" atas nama ideologi Pancasila sejatinya hanyalah menggerogoti kesatuan dan kekayaan bangsa, karena hanya berorientasi untuk mendapat "jatah kue" kekuasaan atas nama "keluarga kelompoknya" yang diklaim mayoritas dan berpengaruh dalam menentu­kan masa depan bangsa.

Keluarga bangsa ini sudah mengalami berbagai masa yang sulit dalam menapaki jalan masa depan yang didambakan. Dari rezim Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi hingga saat ini, keluarga bangsa ini belum sepenuhnya menunjuk­kan peran dan fungsinya yang optimal.

Sebagai ujung tombak dalam menjaga NKRI, keluarga bangsa perlu diberdayakan secara serius. Bagaimana misalnya mewujudkan keluarga sejahtera, mandiri, dan mulia berbasis RT-RW di selu­ruh Indo­ne­sia? Bagai­­mana mengoptimalkan peran serta keluarga dalam menanggulangi terorisme, pelanggaran amoral, kejahatan sosial, dan sebagainya?

Dalam waktu dekat, keluarga bangsa ini juga akan menghadapi bonus demografi, ledakan jumlah penduduk, akibat kurang terkendalinya angka kelahiran dari pasangan usia subur.

Jika bonus demografi dapat dikelola dan dimanfaat­kan dengan baik, niscaya bonus dapat menjadi kontribusi positif dalam pembangunan bangsa.

Sebaliknya, jika tidak terkelola dengan baik maka bonus itu berpotensi men­jadi masalah keluarga bangsa yang serius, seperti kerawanan sosial, krisis pangan, mudahnya konflik sosial horizontal.

Dengan demikian, keluarga bangsa ini harus dikelola dengan baik agar bisa menjadi keluarga bangsa mulia: berakhlak mulia, setia kepada ideologi dasar negara, bersaudara, berjiwa nasionalisme dan patriotisme, dan mampu hidup sejahtera.

Mewujudkan keluarga bangsa mulia bukan semata-mata tanggung jawab masing-masing keluarga. Negara dan masyarakat yang hidup di sekeliling keluarga juga mem­punyai kontribusi dalam mewujudkannya.

Karena itu, RT dan RW perlu dicerdaskan dan diberdayakan, sehingga masing-masing RT dan RW berfungsi dan berperan optimal, misalnya saja, dalam menjaga keamanan, kebersihan, ketertiban, kesehatan, dan kesejahteraan ling­kungan.

Sistem kontrol sosial yang bersifat preventif dan proaktif di tingkat RT dan RW dapat difungsikan untuk meredam dan menangkal munculnya gerakan radikal, perilaku asusila, kriminalitas, dan konflik sosial.

Melalui pembentukan ke­luarga bangsa di setiap RT dan RW, aneka fungsi keluarga seperti sosialisasi diri, interaksi sosial, edukasi, spiritualisasi diri, harmonisasi antarwarga, dan sebagainya dapat dioptimalkan.

Tentu saja, para ketua RT dan RW perlu diberikan pem­bina­an, pendam­ping­an, pelatihan, dan orientasi yang benar dan konstruktif dalam mewujudkan keluarga bangsa mulia.

Selain itu, mana­je­men RT dan RW juga harus ditopang "dana desa" yang memadai dan dipergunakan un­tuk kemaslahatan keluarga, bukan untuk kepentingan politik.

Oleh karena itu, Indonesia perlu memiliki peta jalan (road map) pembangunan keluarga bangsa mulia, sejahtera, berbudaya, dan berperadaban mendunia.

Peta jalan menuju keluarga bangsa mulia harus dimulai dari keteladanan yang baik (uswah hasanah, role model) dari para pemimpin negeri ini.

Pasalnya, kata kunci keberhasilan membangun dan membentuk keluarga bangsa mulia itu berasal dari pemimpin bangsa yang layak dicontoh oleh rakyatnya dari segi sikap, tutur kata, dan perbuatan nyata.

Sebagai contoh, jika sang pemimpin telah mengampanyekan penghematan penggunaan anggar­an, pola hidupnya yang hemat dan tidak aji mumpung dalam memanfaatkan fasilitas negara harus benar-benar dapat dicontoh, bukan pencitraan belaka.

Dengan demikian, mewujudkan keluarga bangsa mulia harus menjadi komitmen semua pihak. Keluarga bangsa Indo­nesia yang besar dan berbineka ini mustahil dapat merawat per­satuan, persaudaraan, kerukunan, dan kedamaian tanpa adanya visi keluarga bangsa mulia yang jelas.

Sejarah para Nabi dan Rasul membuktikan bahwa keberhasilan mereka mewujudkan misi kenabian (prophetic mission), membumikan ajaran Tuhan, dan memanusiakan umat manusia karena mereka sangat menyayangi dan mencintai keluarga.

Bahkan, salah satu sabda Nabi Muhammad SAW tentang ma­nusia terbaik, adalah manusia yang paling baik dalam membina dan menyejahterakan keluarganya.

Jadi, para pemimpin bangsa harus menjadi "duta terbaik" bangsa dalam menun­jukkan keluarga teladan dan mulia bagi semua warga bangsa.

Keluarga bangsa mulia merupakan dambaan kita semua, karena dari keluarga bangsa mulia hadir masyarakat mulia, dan pada gilirannya melahirkan bangsa yang berkemajuan dan berperadaban mulia.

Keluarga bangsa mulia ini harus menjadi komitmen dan cita-cita warga bangsa, agar masa depan bangsa ini menjadi lebih prospektif, kon­struktif, dan solutif.

Berbagai permasalahan bangsa akan dapat diselesaikan dengan baik, apabila setiap anggota keluarga bangsa mampu menyelesaikan masalahnya di rumah tangga masing-masing.

Keluarga bangsa yang sakinah  (damai), mawaddah   (saling mencintai), rahmah  (saling menyayangi), dan saling menjaga komitmen akad nikahnya sebagai mitsaqan ghalidha  (perjanjian suci yang mahaberat) dengan penuh amanah niscaya menjadi modal spiritual dan sosial menuju keluarga bangsa mulia. Semoga! (Farah NH/zm)

Penulis adalah Dosen Pascasarjana FITK UIN Syarif Hidayatullah dan UMJ. Artikel dimuat Koran SINDO, Senin, 17 Juli 2017.