Menkominfo: TIK Dapat Mengancam Keamanan Nasional

Menkominfo: TIK Dapat Mengancam Keamanan Nasional

Auditorium Utama, UIN Online – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Ir Tifatul Sambiring, mengatakan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Indonesia yang sedemikian cepat tak hanya berdampak positif bagi perkembangan Iptek dan inovasi teknologi, namun juga berdampak negatif berupa ancaman terhadap keamanan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Tifatul dalam Dialog Publik Penguatan Ketahanan Sosial Masyarakat Menghadapi Tantangan Globalisasi yang digelar atas kerjasama UIN Jakarta dan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Auditorium Utama, Selasa (30/3). Hadir dalam kesempatan tersebut, Rektor Prof Dr Komaruddin Hidayat, pakar Teknologi Informasi Onno W Purbo, dan staf Lemhanas Ir Suharso.

Tifatul menjelaskan, saat ini ada kecenderungan perubahan ancaman terhadap suatu negara. Ia mencontohkan di RRC, yang kini menjadi ancaman adalah krisis energi. Di Amerika Serikat, yang menjadi ancaman bagi mereka adalah terorisme global. Sementara di Indonesia, setidaknya ada tiga ancaman yang perlu segera dicarikan strategi untuk solusinya. Salah satunya ialah kejahatan transnasional yang berkembang seiring pesatnya TIK.

“Yang termasuk kejahatan transnasional adalah penyebaran obat bius, drugs, trafficking, terorisme, dan cyber crime. Yang berbahaya ialah cyber crime. Di mana seseorang bisa mempengaruhi orang lain tanpa dibatasi negara. Bisnis melalui internet semakin canggih. Ini bisnis jin, transaksi ada, barangnya belum ada. Ini beresiko sekali. Belum lagi aktivitas trafficking melalui dunia maya, penyebaran obat bius, dan lain-lain,” ujarnya.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menganjurkan, agar masyarakat menggunakan internet secara arif termasuk dua situs jejaring sosial Facebook dan Twitter. “Disebut ada yang sukses berbisnis internet dengan modal Rp 300 ribu tapi bisa menghasilkan omzet Rp 8 juta per tiga bulan kan lumayan. Ini sisi positifnya,” tandasnya.

Ancaman lainnya ialah disintegrasi bangsa dan kerusakan lingkungan. “Disintegrasi bangsa bisa disebabkan karena kue pembangunan yang tidak sama rata dibagikan, otonomi daerah yang kebablasan, dan infiltrasi asing. Kerusakan lingkungan menyebabkan berkurangnya potensi SDA dan ancaman terhadap krisis air dan energi,” imbuhnya.

Sementara Suharso mengatakan, ketahanan nasional adalah kondisi suatu bangsa dalam menghadapi ancaman, hambatan, tantangan, dan gangguan (AHTG) dari luar. “AHTG dapat dihadapi dengan keseimbangan yang selaras dan menyeluruh dari suatu kebijakan dengan azas kepatutan sehingga berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Sederhana saja seperti yang kencang di media kasus Gayus. Perbuatannya merupakan perilaku aparat yang tidak patut dari suatu kebijakan,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Suharso, AHTG dapat diatasi dengan menjaga kedaulatan NKRI dan menjaga nilai dari Trigatra dan Pancagatra. Trigatra aspek alamiah yang meliputi kondisi geografis, Sumber Daya Alam, dan penduduk. Sementara pancagatra aspek sosial kemasyarakatan yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan. “Antara keduanya terdapat hubungan yang bersifat timbal balik dengan hubungan yang erat dan saling ketergantungan,” tandasnya. [] Luthfi Destianto