Mengurai Radikalisme di UIN

Mengurai Radikalisme di UIN

Merespons tentang keterlibatan mahasiswa maupun alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam aksi teroris beberapa pekan lalu,diperlukan sikap yang lebih seragam dan bertanggung jawab dari pimpinan UIN.

Respons yang demikian bukan saja penting sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai pemangku lembaga pendidikan tinggi Islam, melainkan juga strategis dalam mengurai beberapa persoalan ke depan. Kasus teror bom yang melibatkan alumni UIN boleh jadi sekadar anomali, yakni fenomena khusus yang karena berbagai alasan, tidak ada kaitannya dengan proses belajar di UIN. Tapi peristiwa itu juga mencerminkan fenomena lebih luas, bahwa lembaga tinggi yang mengkhususkan pada pengkajian agama tidak imun dari serangan ideologi agama radikal. Dengan demikian, merespons bahwa aktivitas alumni UIN dengan aksi teror itu terjadi setelah yang bersangkutan menamatkan belajar di UIN, sama halnya dengan mengabaikan fakta bahwa pelaku pernah mengenyam pendidikan dan sosialisasi intelektual di UIN.

Sebaliknya, memandang bahwa pembelajaran agama di UIN sebagai faktor yang mendorong si pelaku bergabung ke dalam gerakan radikal bisa berakibat fatal, karena hal itu menyamakan UIN sebagai lembaga penyebarluasan ide-ide radikal. Pada tingkat inilah, perlu mengurai potret sosial dan intelektual dari posisi UIN dan lembaga pendidikan keagamaan lain di tengah perubahan besar demokratisasi Indonesia. Padatingkatmakro,terjadiarus besar transformasi masyarakat yang melibatkan perubahan sosial, politik, dan kebudayaan yang merembes ke dalam pola hidup individu masyarakat,tak terkecuali mahasiswa UIN.

Pada tingkat mikro, transformasi kelembagaan dan intelektual dari IAIN ke UIN yang dimulai pada 2001, merupakan dimensi penting yang secara hipotesis bisa berpengaruh pada pola pengajaran, iklim intelektual, dan atmosfer kegiatan mahasiswa di lembaga tinggi tersebut. Karena itu, boleh jadi fenomena Pepi Fernando bukan hanya anomali, tetapi juga permulaan yang—jika tidak diambil langkah-langkah yang lebih sistematis—barangkali akan terus berkembang. Bukan hanya di UIN Jakarta, tapi juga di kampus-kampus besar lainnya.

Berikut ini adalah poin yang perlu dimengerti oleh segenap pimpinan UIN dalam mengurai akar-akar radikalisme itu: Faktor makro, pertama, dengan semakin kuatnya konsolidasi demokrasi, dan dengan sendirinya semakin mantapnya posisi NKRI, gerakan-gerakan politik yang mengatasnamakan ”Negara Islam” semakin terjerembap ke dalam usaha memobilisasi massa lewat jaringan bawah tanah, tapi mengadopsi posisi yang lebih militan.

Kedua, strategi bawah tanah ini tidak akan berhasil jika pemangku otoritas publik— yakni pemerintah dan politisi— bekerja sama dalam konteks menyelesaikan konsolidasi NKRI dan demokratisasi dengan kebijakan-kebijakan yang lebih substantif: pengentasan kemiskinan, perbaikan ekonomi, penegakan hukum, dan keamanan.

Ketiga, gerakan Islam bawah tanah ini akan meluas jika masyarakat secara terus-menerus disuguhi peristiwa yang paradoks: kemiskinan, kekerasan massa dan keterpinggiran di tengah berita tentang korupsi, ketidakpedulian elite politik,dan tidak adanya prestasi nyata pemerintah. Di sinilah, pelajar dan mahasiswa bisa rentan dengan tawaran alternatif akan pentingnya jalan radikal untuk perubahan.

Keempat, mahasiswa UIN—sama seperti mahasiswa di kampus-kampus lain—akan menjadi lahan subur untuk gerakan Islam radikal, karena menjanjikan adanya jawaban mendasar untuk persoalan-persoalan yang paradoks tadi.

Faktor mikro, pertama, UIN, baik dalam kapasitasnya sebagai lembaga pendidikan maupun sebagai bagian dari institusi yang berkaitan dengan agenda politik Islam, merupakan miniatur Indonesia.  Hal ini khususnya jika dikaitkan proses regenerasi bangsa Indonesia, di mana berbagai asal-usul kelas sosial, latar belakang pendidikan dan geografis menimba ilmu di UIN.

Kedua, dengan proses transformasi dari IAIN menjadi UIN— setidaknya telah berjalan satu dasawarsa—sudah pasti melahirkan kegamangan tersendiri bagi para pemangku pengajaran dan sekaligus mahasiswa yang bergelut dengan dunia keseharian UIN. Misalnya, kegamangan itu bisa dilihat dari adanya sejumlah tenaga pengajar senior yang mungkin saja mempunyai pandangan bahwa penerapan syariat Islam di Indonesia adalah perjuangan yang belum selesai (beberapa dosen UIN ditengarai aktif di HTI). Ketiga, begitu juga, sekelompok kecil mahasiswa di UIN juga masih mendambakan Indonesia menjadi ”negara Islam”.

Atmosfer kegiatan mahasiswa dengan sendirinya berubah berkaitan dengan transformasi ini (saat ini ada beberapa organisasi yang secara langsung berkaitan dengan agenda syariat Islam: HTI, LDK, dan NII). Masa transisi kelembagaan boleh jadi merupakan faktor yang harus dicermati, karena ia potensial menjadi pemicu munculnya banyak pilihan gaya hidup dan juga pencarian solusi bagi masalah-masalah bangsa dewasa ini. Keempat, dengan transformasi itu, jenis disiplin keilmuan yang ditawarkan pun meluas, tidak hanya ilmu agama, tetapi juga ilmu-ilmu umum lainnya.

Saat ini di Indonesia terdapat enam UIN: di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar, Malang, Riau.UIN Jakarta mempunyai 10 fakultas, 4 di antaranya berkonsentrasi pada fakultas agama. Karena bidang keilmuan yang ditawarkan semakin terbuka, basis sosial mahasiswa yang masuk ke UIN juga semakin beragam—khususnya jika dilihat dari asal-usul sekolah, latar belakang geografis desa-kota—sehingga UIN tidak didominasi mahasiswa asal pesantren seperti masa sebelumnya.

Kelima, dengan ditempatkannya UIN Jakarta sebagai salah satu dari 7 universitas yang diminati di Indonesia (Kompas, 16 April, 2011), keragaman latar belakang mahasiswa UIN semakin tidak bisa dihindari. Ini berarti, perlu langkah antisipatif untuk desain kurikulum pendidikan agama yang memungkinkan mahasiswa secara keseluruhan menangkap Islam secara lebih komprehensif. Keenam, perubahan identitas UIN menjadi universitas juga mempunyai efek terhadap terbukanya organisasi-organisasi kemahasiswaan Islam baru, yang secara tradisional didominasi oleh HMI, PMII, dan IMM.Tanpa langkah-langkah strategis dari berbagai pihak untuk memahami persoalan yang komprehensif tentang keterkaitan faktor mikro (transformasi UIN) dengan faktor makro (transisi demokrasi dan stabilisasi NKRI), bukan tidak mungkin fenomena radikalisme akan berkembang di kampus-kampus lain.