Mengapa Ulama tidak Speak Out?

Mengapa Ulama tidak Speak Out?

ADA pertanyaan yang menarik untuk dikemukakan, mengapa ulama mainstream tidak berani (atau ragu) bicara terbuka (speak out) kepada umat tentang penyimpangan makna dan motivasi jihad para kelompok hard-liner?

Para ulama, khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pemegang otoritas keabsahan nilai-nilai keagamaan (Islam), harus berani bicara ke umat lebih tegas lagi bahwa berdakwah dengan cara kekerasan, khususnya melalui teror, sama sekali tidak dibenarkan dalam Islam.

Di dalam NKRI sudah ada pembagian tugas antara pemerintah (umara) dan ahli agama Islam (ulama). Urusan sosial politik kenegaraan ialah domain umara, sedangkan urusan keagamaan, khususnya legalitas formal hukum agama Islam, menjadi domain MUI. Tugas para ulama, sebagaimana halnya majelis-majelis agama lain, menyampaikan pesan terbuka yang benar sesuai dengan Alquran dan Hadis. Para ulamalah yang paling representatif menyampaikan hal itu kepada masyarakat.

Diamnya kelompok mainstream, khususnya para ulama, dan lebih khusus lagi MUI, terhadap penyimpang-an makna jihad yang sering dilakukan kelompok radikal bisa menimbulkan multitafsir. Pertama, mereka setuju terhadap sebagian atau seluruh tuntutan kelompok minoritas radikal itu. Ini bisa ditafsirkan ada konspirasi antara kelompok mayoritas dan minoritas.

Ke empat, mereka menyadari posisinya seperti simalakama lalu menganggap diam sebagai jawaban terbaik sambil memikirkan solusi yang lebih konstruktif. Ini artinya para ulama yang kemudian diikuti kelompok mainstream melakukan pembiaran sejarah umat berproses tanpa panduan jelas.

Kelima, representasi ulama dan kelompok mainstream muslim sudah cair dengan kepentingan pragmatisnya masing masing. Yang penting, diri dan keluarga mereka aman, job/pekerjaan dapat dipertahankan, sambil tetap memelihara kesalehan individual mereka.

Gambaran mereka tentang jihad tergantung siapa yang dihadapi. Ada kalanya mereka menggambarkan jihad secara rasional dan ada kalanya menggambarkannya secara emosional. Jika demikian adanya maka sedang terjadi pemunafikan atau hipokritisasi di dalam tubuh mainstream muslim. Hipokritas masyarakat akibatnya jauh lebih parah dari pada hipokritas individual.

Ulama Indonesia di mata dunia, bukan hanya dalam dunia Islam, melainkan juga dunia internasional, sangat diperhatikan. Sebagai ilustrasi, fatwa MUI dijadikan referensi penting bagi ulama-ulama di kawasan Asia Tenggara. Ini membuktikan bahwa selain kapasitas ulama Indonesia yang dianggap mumpuni juga karena mewakili negara muslim terbesar.

Dalam pertemuan internasional, ulama-ulama dan ilmuwan Islam dari Indonesia cukup disegani. Pendapat-pendapatnya sering dirujuk dalam masalah-masalah tertentu.

Sementara itu, dunia internasional lain seperti negara-negara Barat melihat Indonesia sebagai trend setter perkembangan dunia Islam. Buktinya, Mr Tony Blair ketika menjadi Perdana Menteri Inggris menjalin kerja sama antara Indonesia dan United Kingdom serta menandatangani piagam UK-Indonesia Islamic Advisory Group. Kerja sama ini bertujuan untuk memberi masukan antara kedua negara tentang pembinaan masyarakat muslim di kedua ngera.

PM Tony Blair jauh-jauh datang ke Indonesia, melampaui negara-negara Islam di kawasan Timur Tengah karena menganggap ulama di Indonesia lebih tepat untuk masyarakat UK.

Nasaruddin Umar

Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta dan Guru Besar Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta

Artikel ini telah dimuat pada rubric Renungan  Ramadhan, harian Media Indonesia, edisi Rabu, 29 Mei 2019. (lrf)