Mendamba Sekolah Negeri Favorit

Mendamba Sekolah Negeri Favorit

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) daring tahun 2018 ini menimbulkan keresahan masyarakat. Ratusan orangtua memalsukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) demi anaknya bisa masuk sekolah negeri. Kecuali jarak rumah (zonasi), SKTM dan prestasi siswa merupakan syarat penerimaan siswa baru di sekolah negeri (Permen Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB). Kecuali itu, oknum guru menjual kursi siswa baru kepada orangtua yang mudah diperdaya.

Ragam Pelanggaran 

Pertama, SKTM palsu diketahui setelah tim sekolah melakukan observasi langsung ke rumah siswa. Bagaimana dengan sekolah yang tidak melakukan observasi langsung karena satu dan lain hal? Bisa jadi data SKTM palsu lebih banyak lagi dibanding data yang muncul di media belakangan ini.

Tindakan pemalsuan yang dilakukan orangtua, oknum kelurahan, dan oknum kecamatan ini merugikan orang lain yang berhak masuk sekolah negeri. Keluarga golongan mampu bisa memilih sekolah swasta di sekitar rumah mereka atau bahkan yang jauh sekalipun, jika profil anak dan keluarganya tidak bisa masuk sekolah negeri. Pemalsuan SKTM tidak layak ditiru karena merupakan kebohongan publik. Langkah pencoretan nama siswa yang terbukti SKTM palsu sudah tepat.

Kedua, meski tidak seheboh SKTM palsu, pindah domisili banyak dilakukan orangtua demi bisa masuk sekolah negeri. Praktik semacam ini mudah saja dilakukan oleh mereka yang berduit karena aparat kita mudah “dibeli”. Hal ini merugikan orang lain yang memang sudah sejak lama tinggal dekat sekolah, karena mereka mengurangi kuota.

Ketiga, belum lama ini tiga kepala sekolah di Banten diperiksa terkait dugaan pungli PPDB daring dengan kisaran 5 hingga 15 juta rupiah per kursi untuk tingkat SMK atau SMA. Menurut Gubernur Banten Wahidin Halim, pungli PPDB di Banten sudah menjadi tradisi tahunan.

Sekolah tidak ubahnya lembaga pemerintahan yang penuh praktik korupsi. Menurut Armand Fusco dalam buku School Corruption: Betrayal of Children and the Public Trust (2005: xiii), “school coruption takes many forms, but it falls in three categories: cheating and deceit, waste and mismanagement, fraud and stealing”.

Perilaku KKN

Ketiga hal tersebut menunjukkan bahwa dunia pendidikan tidak steril dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pertama, animo masyarakat sangat tinggi terhadap sekolah negeri, khususnya yang favorit. Sekolah negeri identik dengan mutu sedang dan baik tetapi murah bahkan gratis.

Sekolah swasta yang bermutu sedang dan bagus tidak terjangkau keluarga miskin karena mahal biayanya. Masalahnya, jumlah sekolah negeri jauh lebih sedikit dibanding sekolah swasta. Pendaftar sekolah negeri jauh melebihi kapasitas kuota yang tersedia, sehingga persaingannya sangat ketat.

Disebutkan, 900 dari 1.600 calon siswa mendaftar di SMKN di Purwokerto menggunakan SKTM, padahal daya tampung masuk sekolah itu hanya 600. Di Jawa tengah, penggunaan SKTM siswa SMK mencapai 52 ribu dokumen, sedangkan SMA 30 ribu dokumen. Sudah 500an dokumen SKTM didiskualifikasi karena tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Solusinya perbaikan mutu sekolah swasta sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan pemberian beasiswa bagi keluarga miskin yang anaknya sekolah di swasta. Pemerintah, Pemda, masyarakat, dan dunia usaha harus terlibat dalam usaha ini. Dengan demikian sutau saat sekolah negeri dan swasta kualitasnya sama, paling tidak, tidak terlalu jauh.

Keluarga miskin juga bisa sekolah di swasta dengan beasiswa pemerintah tanpa khawatir terhenti di tengah jalan. Beasiswa ini langsung ditransfer ke sekolah-sekolah sehingga dipastikan tidak ada anak-anak miskin yang putus sekolah karena kendala biaya. Kedua, hilangnya kejujuran di sebagian masyarakat kita. Guru dan orangtua telah melanggar proses PPDB yang sah. Guru/ kepala sekolah menyelewengkan jabatannya dan orangtua berbohong tentang kondisi ekonominya. Orientasi materi membutakan nurani guru, dan kedangkalan berpikir dan pengalaman menyesatkan orangtua. Kursi sekolah diperjualbelikan, dan berkecukupan tetapi mengaku miskin.

Ketidakjujuran pendidik dan orangtua merusak sistem pendidikan, merugikan diri sendiri, dan orang lain. Setiap orang harus memulai setiap tindakan dengan kejujuran, apalagi memilih sekolah yang tujuannya pengembangan karakter anak. Lembaga pendidikan memerlukan pendidik yang punya integritas menegakkan aturan. Orangtua seharusnya tidak tergiur tawaran oknum sekolah untuk membeli kursi, apalagi aktif mencari peluang agar anaknya lulus dengan cara di luar prosedur resmi. Kepala sekolah harus memastikan bahwa kursi sekolah negeri ditempati oleh mereka yang memang memenuhi kriteria sesuai aturan yang berlaku. Kepala sekolah punya komitmen menegakkan kebijakan zonasi sebagaimana mestinya. Ia harus siap memecahkan masalah-masalah yang muncul akibat sistem daring, bukan malah mencari celah untuk keuntungan pribadi.

Faktor Keluarga

Sementara orangtua perlu ingat bahwa penentu kompetensi siswa bukan hanya kualitas sekolah tetapi juga kualitas lingkungan keluarga. Misalnya, tradisi membaca, buku apa yang dibaca, dan fasilitas belajar apa yang disediakan untuk anak. Mereka tidak perlu melakukan cara-cara kotor untuk memasukan anak ke sekolah negeri. Sebagus apa pun sekolah, jika di rumah tidak didukung iklim belajar yang bagus, maka bakat anak tidak akan tumbuh maksimal. Kuantitas waktu anak dengan orangtua lebih banyak daripada dengan guru. Perhatian guru dibagi untuk banyak anak di kelas, sementara perhatian orangtua hanya tertuju pada satu atau dua anak. Dengan demikian, penentu keberhasilan anak lebih ditentukan orangtua dibanding guru-guru sekolahnya. Model pola asuh anak di rumah lah yang juga seharusnya dipikirkan para orangtua—di samping sibuk memilih sekolah untuk anak. Bagaimana orangtua mengatur penggunaan gawai di rumah, mengatur jam belajar dan menonton televisi, dan menyediakan ruangan atau meja belajar, serta menumbuhkan kecintaan membaca.

Keluarga yang baik bukan yang berlimpah materi sehingga bisa memenuhi setiap keinginan anak, tetapi yang penuh kasih sayang, kebahagiaan, kepercayaan, dan kerjasama. Eliza Fenwick dalam buku The Bad Family: and Other Stories (2014: 11) menulis, “The parents of the Good Family are always cheerful and happy; the children love each others and agree together”.

Alih-alih orangtua berduyun-duyun mendamba sekolah negeri favorit, selaiknya mereka menengok ke dalam, bertanya dengan nurani: apa yang sudah dikerjakan agar rumah menjadi sekolah pertama yang membuat anak-anak merasa betah, nyaman, dan senang belajar? (mf)

Dr Jejen Musfah MA, Kepala Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam FITK UIN Jakarta, Media Indonesia, 16 Juli 2018