Menanti Reformasi Pendidikan Nadiem

Menanti Reformasi Pendidikan Nadiem

Penunjukkan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di luar dugaan publik. Dia bukan dari latar belakang akademisi dan bukan dari ormas mainstream seperti yang selama ini terjadi di posisi Mendikbud. Usianya yang relatif muda, 35 tahun juga mengundang penasaran publik. Mampukah dia mengemban tugas ini?

Analisis posisi Nadiem sebagai Mendikbud baru sering dikaitkan dengan keahlian dan keberhasilannya dalam bisnis digital, tepatnya transportasi publik daring yang menghentak kesadaran publik. Di mana internet, big data, aplikasi, pembelajaran jarak jauh dan daring, era digital, dan era disrupsi di antara beberapa kata kuncinya.

Dia sendiri meminta 100 hari kepada Presiden Jokowi untuk membuat aplikasi. Kita tunggu saja apa inovasi dan gebrakannya dalam digitalisasi pendidikan. Bukan sekedar inovasi, mungkin yang diperlukan adalah reformasi pendidikan ala sang Nadiem. Di luar aspek digitalisasi pendidikan, masalah pendidikan kita tidaklah ringan. Rasanya pekerjaan Nadiem sang menteri muda berbakat tidaklah ringan. Berikut ringkasannya.

Kurikulum

Kurikulum tidak perlu diganti tetapi diperbaiki. Tenaga pemerintah dan pemangku kepentingan sebaiknya fokus pada perbaikan kurikulum, dibanding penggantian total. Permintaan Jokowi harus dibaca dalam konteks perbaikan bukan pergantian total. Terlalu mahal dan menyita waktu jika pilihannya yang kedua.

Kurikulum 2013 saja belum semua guru dan sekolah memahami dan mempraktikkannya dengan baik. Sosialisasi dan wilayah kepulauan yang sangat besar menjadi faktornya. K13 memberatkan guru, terutama dalam hal teknis. Banyak dokumen yang harus disiapkan guru yang dinilai memberatkan. Paling tidak perlu perbaikan K13 dalam dua hal berikut.

Kompetensi spiritual dan sikap terlalu dipaksakan sehingga merusak substansi-substansi keilmuan dan menimbulkan kebingungan dan beban administratif bagi guru. Metode penilaian juga sangat kompleks dan menyita waktu guru sehingga mengalihkan fokus guru dari memberi perhatian kepada para siswa di kelas.

Guru

Guru memiliki aneka persoalan yang tidak sederhana. Status guru honorer yang tidak kunjung jelas kapan diangkat Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengabdian di atas lima sampai 10 tahun. Jika PNS (Pegawai Negeri Sipil) tidak, maka segera dilakukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap.

Kesejahteraan guru masih minim. Guru honorer dan guru swasta hidup dalam kemiskinan. Pengabdian mereka hanya dihargai sedikit rupiah. Perlu kebijakan standar minimal penghasilan guru.

Sertifikasi guru bisa mengatasi minimnya gaji guru honorer dan swasta, tetapi masih banyak guru tidak tersentuh program ini. Kecuali Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dilaksanakan dua semester atau satu tahun, perlu ada model sertifikasi baru.

Misal, sertifikasi berbasis portofolio bagi guru senior dan terbukti berkinerja baik. Disamping hemat biaya, model ini mempercepat tuntasnya sertifikasi bagi guru dalam jabatan. Hal ini juga menunjukkan keadilan bagi guru senior dan/ atau honorer yang telah mengabdi lama tapi tidak kunjung sertifikasi.

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebaiknya melekat dengan gaji. Pembayarannya harus tepat waktu dan jumlah. Kecuali sering telat, TPG sering banyak potongan. Telah lama dikeluhkan, berbagai syarat administratif setiap kali pencairan TPG yang memberatkan guru. Hal ini tidak terjadi pada sertifikasi dosen!

Guru itu kunci mutu pendidikan tetapi status dan kesejahteraannya tak kunjung membaik karena kurang diperhatikan pemerintah, pemda, dan yayasan. Upaya pemerintah hanya menjangkau sebagian kecil honorer.

Pemerataan guru juga persoalan serius lainnya. Banyak sekolah negeri hanya memiliki satu atau dua guru negeri yang merangkap sebagai kepala sekolah. Lainnya guru honorer. Padahal kepala sekolah bukan lagi guru yang mendapat tugas tambahan tetapi sebagai manajer pendidikan. Bagaimana memajukan pendidikan dasar dan menengah jika sekolah kekurangan guru.

Standarisasi Sekolah

Standarisasi sekolah negeri. Meski sistem pendidikan kita menganut Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk delapan aspek, yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan, tetapi kondisi sekolah sangat beragam. Banyak sekolah dalam kondisi rusak, akreditasi di bawah B, dan banyak sekolah tak memenuhi SNP.

Disparitas mutu sekolah sangat tinggi. Hasil ujian nasional dan akreditasi belum maksimal dimanfaatkan untuk standarisasi bangunan, sapras, dan tendik sekolah. Padahal, di antara tujuan UN dan akreditasi adalah dasar pemberian bantuan untuk pemerataan kualitas sekolah atau pendidikan di daerah tertentu. Banyak sekolah tidak memiliki perpustakaan dan laboratorium.

Sekolah tidak bisa melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) secara mandiri karena kekurangan bahkan tidak memiliki komputer. Program digitalisasi sekolah (2019) harus terus dilanjutkan, tidak hanya menyasar sekolah di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Pemda dan masyarakat dilibatkan dalam upaya pemenuhan standarisasi mutu sekolah ini karena pemerintahan keterbatasan dana. Orangtua melalui komite sekolah dan kepala sekolah diberi keleluasaan untuk mencari sumbangan yang tidak mengikat untuk pengadaan dan perbaikan bangunan dan sapras sekolah. Termasuk dari pengembangan koperasi sekolah atau kompetensi kewirausahaan kepsek.

Peran komite sekolah dan kepala sekolah dalam memenuhi sekolah standar nasional harus diberi jaminan dan dukungan regulatif dari pemerintah. Jika tidak, sekolah akan berjalan apa adanya (business as usual ), karena kepala sekolah khawatir terjerat kasus pungli yang berujung penjara —seperti yang sudah banyak terjadi.

Demikianlah di antara masalah pendidikan dasar dan menengah kita. Nadiem tidak akan bisa menyelesaikannya seorang diri. Dia harus diberi informasi dan data yang benar. Juga dukungan dari berbagai pihak, yaitu wakil, staf ahli, pejabat struktural Kemdikbud, lintas kementerian, pemda, oganisasi guru, dan pemangku kepentingan.

Ketepatan Nadiem dan Presiden Jokowi dalam memilih wakil menteri kelak menjadi kunci sukses lainnya. Sosok yang masih misteri ini seharusnya berasal dari akademisi dan praktisi sekaligus. Pribadi yang memahami dan mendarah daging dalam dunia pendidikan. Dengan demikian, ia bisa melengkapi atau menutupi kekurangan Nadiem tentang seluk-beluk pendidikan dengan segala masalahnya yang superrumit ini.

Seperti dikatakannya, dia akan belajar mendengar masukan dari berbagai pihak. Sikap yang tepat saya pikir. Dia sadar merupakan orang baru dalam dunia pendidikan. Sebagian optimistis dan memberikan dukungan, tapi tidak sedikit yang pesimis dan meragukan kemampuannya. Dikatakan, pendidikan berbeda dengan dunia bisnis yang digelutinya selama ini.

Alih-alih meragukan apalagi mencibir, sebaiknya kita mendukung langkah-langkah kecil dan besar Nadiem dalam meningkatkan mutu dan memajukan pendidikan Indonesia. Bisa jadi menteri termuda lulusan kampus ternama Univeristas Harvard dan Universitas Brown ini yang terbukti berhasil di Gojek, adalah jawaban atas sengkarut dan peliknya masalah pendidikan kita selama ini.

Contoh, pendidikan kita dikenal panjang birokrasi sehingga mempersulit sesuatu yang seharusnya mudah. Di tangannya, semoga yang birokratis, yang administratif, dan yang sulit itu menjadi mudah dan simpel, karena akan berbasis digital dan daring. Dengan demikian, Nadiem bisa membuktikan bahwa pilihan Presiden Jokowi kepadanya tidaklah salah.

Dr Jejen Musfah MA, Ketua Program Magister Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: Koran Sindo, Senin, 4 November 2019. (lrf/mf)