Menakar Kembali Kinerja Pegawai

Menakar Kembali Kinerja Pegawai

 

Oleh Nanang Syaikhu

 

Kinerja pegawai negeri sipil (PNS) acap mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Bahkan, berbagai media massa hampir setiap hari memberitakan tentang buruknya kinerja PNS. Pasalnya, para PNS dinilai kurang produktif, menghamburkan uang negara, dan berdisiplin serta beretos kerja rendah. Stigma buruk itu umumnya ditujukan kepada para PNS di hampir seluruh instansi pemerintah, termasuk perguruan tinggi. Salah satu contoh misalnya, pada setiap libur Idul Fitri PNS selalu saja masih minta "menawar" untuk menambah hari libur. Padahal, sesuai Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg-PAN), yang diputuskan dengan menteri lain terkait setiap tahun, hari cuti dan libur nasional PNS telah diatur sesuai jadual. Namun, toh meskipun ketentuan itu sudah diatur faktanya tak sedikit PNS yang masih mangkir dan molor masuk kerja.

 

Itu baru hari libur. Di hari tidak libur alias jam kantor pun, PNS acap "kucing-kucingan" dengan atasan. Mereka mangkir kerja untuk sekadar shoping ke mal atau pasar tradisional. Di antara mereka tak sedikit yang kemudian tertangkap basah aparat. Fenomena itu agaknya seperti lumrah terjadi. Padahal, sebagai pegawai yang digaji pemerinah, pada jam kerja mereka seharusnya berada di kantor dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

 

Membenahi kinerja pegawai, khususnya PNS, di negara kita tak ubahnya seperti balon terpilin, dipencet di sini lalu muncul di sana. Ini tentu bukan saja perkara menyangkut mental, tetapi juga etos serta budaya kerja. Di Indonesia, jumlah PNS mencapai tak kurang dari lima juta orang. Namun, dari jumlah itu, menurut mantan Men-PAN Feisal Tamim, sekitar 60%-nya tidak cukup profesional dan produktif. Fenomena ini jelas memprihatinkan.

 

Pegawai mangkir saat jam kantor atau usai hari libur nasional hingga kini memang masih menjadi persoalan di berbagai instansi pemerintah lain. Hal ini mengindikasikan bahwa sikap dan budaya kerja di kalangan PNS belum tumbuh dan menjadi kesadaran kolektif.

 

Kultur kerja ala PNS tampaknya sulit untuk dielakkan di setiap instansi pemerintah. Pasalnya, budaya dan sistem lingkungan kerja di instansi pemerintah umumnya lebih berorientasi kepada pelayanan publik dan bukan kepada produk. Akibatnya, kinerja dan disiplin pegawai pun tak jauh dari tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) serta tata aturan birokrasi yang sudah baku. Untuk dapat melaksanakan pekerjaan, PNS juga selalu berlandaskan hanya kepada juklak dan juknis, SK, surat tugas, dan sejenisnya. Karenanya wajar jika di setiap unit dan lingkungan kerja pemerintah dan perguruan tinggi negeri banyak PNS yang terkesan kurang produktif.

 

Namun demikian, hal itu bukan berarti PNS tak memiliki potensi. Saat ini justru banyak PNS yang potensial namun kurang kesempatan untuk diberdayakan. Lagi pula, kemampuan atau potensi yang dimiliki PNS sangat tergantung kepada atasan masing-masing di setiap unit kerja. Jika atasan di setiap unit kerja cerdas mengambil kebijakan dalam pemberdayaan bawahannya, maka ada kesempatan PNS itu bekerja sesuai potensi yang dimilikinya. Jadi, adanya stigma buruk terhadap kinerja pegawai di kalangan PNS boleh jadi akan hilang manakala potensi PNS itu diberdayakan sesuai keahlian yang dimilikinya. Tak hanya sebagai pelayan masyarakat tapi juga sekaligus dalam bidang yang membutuhkan keahlian khusus, misalnya bidang teknik atau riset.

 

Semestinya, di tengah era globaliasai seperti sekarang dunia birokrasi harus mampu mereformasikan dirinya secara menyeluruh. Bukan hanya menyangkut bidang manajemen organisasi dan keuangan melainkan juga peningkatan mutu dan profesionalisme sumberdaya manusianya. Karena persaingan global menuntut adanya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas. Hal ini sekaligus untuk memberikan kepercayaan asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Jika birokrasi di negara kita masih berbelit-belit dan lebih-lebih tidak transparan, sulit investor asing itu akan datang. Itu jelas sangat merugikan.

 

Masalah mutu dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) juga tak kalah pentingnya direformasi. Birokrasi yang selama ini diisi lebih banyak oleh kalangan PNS, sebagai SDM utama, setidaknya membutuhkan penyegaran kembali, terutama yang menyangkut mental atau mindset pegawai dari yang bermental PNS menjadi (meminjam istilah Azyumardi Azra) bermental LSM. Karena itu beberapa hal pokok penting dicatat. Pertama, pegawai PNS harus mendasarkan orientasi pekerjaannya bukan saja sebagai abdi negara tapi juga abdi masyarakat (pelayan publik). Dalam hal ini PNS yang digaji negara semestinya menyadari bahwa tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat itu harus mengedepankan sikap altruistik atau kepentingan kelompok banyak. Sikap individualistik dalam bekerja justru sangat kontra produktif dengan amanah yang diembannya.

 

Kedua, PNS, meskipun bukan malaikat, harus mampu membangun citra diri dan korpsnya dengan tetap menjaga etos kerja dan disiplin, bahkan kewibawaan baik di lingkungan kerjanya maupun di tengah masyarakat. Karena itu pelayanan kepada masyarakat dan kecintaannya terhadap pekerjaan serta profesinya harus menjadi perhatian utama sebagai wujud aparatur negara. Ketiga, dunia birokrasi sedapat mungkin menjadi dunia corporate, yang menuntut adanya SDM tangguh dan profesional serta diarahkan kepada pelayanan yang berbasis produk di samping manajemen berbasis mutu. Masalah ini penting mengingat di masa mendatang persaingan global tidak lagi memberikan tempat kepada SDM yang "bekerja asal-asalan" melainkan SDM yang kompetitif, unggul, profesional, dan akuntabel.

 

Profesionalisme atau bersikap profesional adalah masalah yang kerap dipertanyakan di lingkungan kerja birokrasi. Karena masalah ini sangat terkait dengan kinerja serta produktivitas pegawai. Masalah ini muncul disebabkan sekurangnya oleh dua hal. Pertama, SDM di dunia birokrasi umumnya kurang cukup proaktif dan inovatif dalam bekerja serta bekerja hanya mendasarkan kepada "menunggu perintah atasan" atau SK, surat tugas dan sebagainya. Kedua, SDM yang berstatus sebagai PNS kerap direkrut bukan dari kalangan profesional, melainkan cukup memenuhi syarat administrasi dan kepegawaian. Misalnya sehat jasmani dan rohani, tidak sedang menjalani hukuman, atau mendapat rekomendasi dari kepolisian sebagai orang yang berkelakuan baik (SKCK). Sementara profesional atau tidaknya CPNS dalam bidang yang sesuai dengan kebutuhan sama sekali diabaikan, yang pada gilirannya kurang diharapkan. Karena itu tak heran jika di banyak instansi pemerintah sebagian PNS terlihat kurang produktif, berdisiplin rendah, serta beretos kerja lemah.

 

Profesionalisme sebetulnya bukan saja tuntutan dunia global yang membutuhkan keahlian, tetapi juga produktivitas. Semakin produktif dan proaktif SDM semakin efektif pula birokrasi. Dan semakin efektif birokrasi pemerintahan semakin baik pula negara. Tapi tentu negara dengan aparatur yang bersih dan berwibawa.*

 

Penulis adalah Pemimpun Redaksi BERITA UIN