Mempolitikkan “Partai Politik”

Mempolitikkan “Partai Politik”

Sejak pendaftaran pemilu presiden-wakil presiden dibuka, seperti bisa diduga dari pola-pola sebelumnya, meja dan panitia masih akan menganggur. Hingar bingar para kandidat di media, tidak berbanding lurus dengan semangat mereka untuk mendatangi panitia.

Unsur kepentingan dalam proses ini demikian kuat. Bahkan Presiden Joko Widodo yang sudah jelas pendukungnya pun, sama saja. Publik secara tepat membaca bahwa apa yang membuat proses kandidasi formalistik ini berkaitan dengan kepentingan partai politik.  Padahal sebagai masyarakat politik, di mana hak kita berpolitik—termasuk dalam ranah mengerti dan memahami—bukan ”hanya milik” partai politik. Sementara telah kita saksikan dengan kasat mata, bagaimana partai-partai politik hari ini, memerankan diri tidak lebih dari sebagai agen politik ketimbang pejuang politik.

Kultur Oligarkis Partai dan Kaderisasi Politik

Sebuah karya klasik yang ditulis Robert Michels (1911) ternyata masih relevan untuk memotret fenomena partai di negeri kita saat ini. Michels menjelaskan betapa setiap pemimpin partai, jika tidak bisa membangun kultur yang baik dalam organisasinya, justru akan berubah menjadi oligarkis. Kecenderungan oligarkis ini muncul karena sifat konservatif sang pemimpin, terlalu mementingkan faksi atau kelompok mereka saja, dan hanya berprinsip pada penjagaan stabilitas dalam partainya.

Mengikuti penjelasan di atas, menjadi nyata bahwa sampai saat ini, masih banyak partai yang amat tergantung kepada figur pemimpin atau elitnya. Sehingga dengan sendirinya, karena terlalu mengandaikan figuritas itu, struktur partai tidak terbangun yang memungkinkan setiap individu di dalamnya mengembangkan karater dan sikap-sikap demokratis.

Maka tidak mengherankan jika ada banyak pihak yang ”suka”mendirikan partai. Hal ini tidak lain karena aspek figur yang sentral dalam kultur partai tersebut. Sehingga, ketika ia tidak lagi menjadi poros utama denyut politik partai, mereka keluar dan mendirikan partai baru dengan alasan baju yang lama tidak cukup bisa mewadahi ”cita-cita dan visinya.

Belum lagi masalah eksistensi partai sendiri di mana tidak adanya kesadaran berdemokrasi yang kuat. Sebagai contoh nyata adalah pada faktanya, banyak partai politik yang dibangun karena ingin ikut pemilu. Ketika mereka kalah dalam proses itu, untuk menyongsong pemilu berikutnya partai-partai itu bersalin rupa, begitu seterusnya.

Di kita, apa yang dikemukan oleh Michels itu ternyata banyak benarnya. Fakta-fakta yang banyak kita temui seperti ke merupakan praktik-praktik oligarkis yang ditunjukkan partai. Parahnya lagi, eksekutif juga memahami partai itu juga demikian. Sehingga tidak jarang mereka berkompromi dengan partai hanya karena persepsi kekuasaan seperti itu.

Padahal, di Indonesia, partai hanya menjadi ”longser” bagi seorang calon presiden. Sedangkan presiden, sebagai pimpinan eksekutif itu dipilih oleh rakyat—yang nota bene lintas partai. Artinya, tingkat kemandatannya, jauh lebih besar dari rakyat ketimbang para ”longser” itu.

Tentu saja, sentralisme sistem seperti demikian sangat mengancam proses demokrasi yang sejak dulu diniati untuk menjadi pondasi kekuasaan di negeri ini. Jika partai, yang teorinya menjadi soko guru demokrasi sudah seperti ini, bagaimana masa depan demokrasi yang diamanatkan di pundak mereka. Dan jika sudah begini, masihkan rakyat harus percaya partai?

Tulisan ini jelas berangkat dari keraguan. Keraguan dari seseorang yang tidak pernah mengetahui persis apa kontribusi partai politik pada keseharian bangsa ini—khususnya ketika partai politik dituntut untuk turut menyejahterakan masyarakat. Sebagai awam, saya merasa, peran parpol hanya ada ketika menjelang kampanye legislatif atau waktu menaikkan presiden/ kepala daerah. Di masa ini, parpol terlihat sangat banyak. Minimal bendera, spanduk, dan stikernya.

Tapi ketika hari-hari kampanye mereda, terlebih ketika pemilu (legislatif dan eksekutif) sudah usai, saya nyaris tidak mengetahui lagi mereka. Jika tidak disebut sebagai kehilangan. Bahkan, mengingat partai apa saja yang punya kursi di dewan juga susah. Biasanya, sesekali muncul jika ada rakernas, atau acara-acara puncak kepartaian. Di mana di dalamnya selalu ada pernyataan sikap sebagai partai. Entah mendukung, mengkritisi, mengoposisi, mendukung kembali, tetap mendukung kepada subyek eksekutif (pemerintah) atau sikap lainnya.

Tapi setelah hingar bingar itu berlalu, partai sepertinya tidak ada lagi. Mungkin, yang terpilih sebagai anggota legislatif, maupun yang diangkat menjadi pejabat eksekutif, sudah sibuk dengan rutinitanya lagi. Bisa berbakti kepada tugas amanat yang diembannya, atau—ini yang lebih parah—mereka sibuk mengembalikan ”modal” yang mereka keluarkan selama masa kampanye.

Sesekali, suara anggota legislatif (baca: partai) ini terdengar. Namun sepertinya lebih sebagai pribadi saja ketimbang suara partai. Hal-hal yang paling rutin terdengar dari lembaga tempat mereka ”berbakti” adalah reses, mengajukan hak interpelasi, dengar pendapat, studi banding, tanpa mengetahui apa substansi semuanya. Sesekali juga muncul di berita infotainment karena mereka menikah dengan artis, atau karena memang artis, atau karena melakukan “sesuatu” dengan artis.

Dimensi struktural partai terkadang jauh lebih ”aneh”. Partai tidak jarang lebih birokratis dibanding birokrasi sendiri. Hanya karena mereka memiliki sumberdaya politik untuk menjadi-tidakkan seseorang sebagai pemimpin suatu wilayah, berbagai konsesi, transaksi, dan sebagainya, menjadi menu sehari-hari partai. Pimpinan partai menjadi ”penguasa” lain dalam struktur kekuasaan di negeri ini. Di mana tidak jarang, seorang calon pemimpin sebuah wilayah, harus “mengemis” untuk mendapatkan “restu” sang ketua umum partai.

Di pihak lian, partai yang sudah memenangkan sekian banyak kursi di legislatif, tidak lagi memerankan diri sebagai subyek mandat rakyat. Malah sebaliknya, justru mereka ingin dilayani rakyat yang dulu mengangkatnya. Jika dahulu mereka menebar senyum, menebar dana untuk meraup dukungan dan simpati, begitu terpilih mereka justru lebih merasa sebagai penentu ”hidup mati” rakyat. Masa reses yang sejatinya dipergunakan untuk lebih mendengar suara rakyat, justru sebaliknya hanya dipergunakan untuk mempermanenkan persepsi kekuasaan mereka di bawah—minimal di pemilihnya.

Lihat saja bagaimana perilaku anggota legislatif yang turun ”ke bawah” itu. Apakah mencerminkan spirit kerakyatan? Tidak jarang mereka ibarat agen pembangunan yang—jika meminjam sosiolog Robert Chambers (1983) diliputi berbagai prasangka, yaitu: Pertama, prasangka keruangan di mana kunjungan selalu diarahkan kepada kota, terminal, dan jalan raya.

Atau, para anggota legislatif ini hanya mau mendengar pada lokasi-lokasi yang terjadi konsentrasi massa dengan alasan agar dia lebih banyak mendengar; Kedua, prasangka proyek, yang mana kunjungan diwujudkan dalam bentuk pemusatan pada proyek-proyek di daerah yang sebelumnya sudah ada; Ketiga, prasangka kelompok sasaran, yang mana tidak jarang lebih mendahulukan kelompok tertentu ketimbang yang lainnya. Dalam bahasa lain, mereka lebih senang mengunjungi anggota partai ini saja tidak kepada yang lainnya. Keempat, prasangka musim, di mana selalu anti datang ketika sedang musim paceklik atau musim hujan.

Justru sebaliknya, datang ketika masa panen, dan secara demostratif ikut panen seolah-olah sangat dekat dengan rakyat; Kelima, prasangka diplomatis, yakni tidak mau mendekati golongan miskin dengan alasan takut menyinggung—atau jika pun bersinggungan dengan kalangan ini, yang dilakukan hanya menebar janji; dan Keenam, prasangka profesional, dengan alasan tidak sesuai dengan bidang keahliannya, sehingga tidak mau melakukan intervensi berlebihan, selain ”akan diusahakan”.

Jika demikian, agenda politik terbesar bagi partai adalah membanguna kesadaran politik bagi agen utama politik sendiri: partai politik. Cita-cita politik yang berintikan penciptaan kesadaran bersama harus menjadi ruh sekaligus juga nafas gerak mereka dalam menjalankan amanah rakyat. (mf)

Tantan Hermansah Dosen Sosiologi UIN Jakarta. Sumber: https://tribunasia.com/index.php/2018/09/08/mempolitikkan-partai-politik/