Memenangkan Politik Kejujuran

Memenangkan Politik Kejujuran

Politik kecurangan dengan menghalalkan segala cara merupakan penyakit demokrasi yang sangat berbahaya karena dapat merobohkan sendi-sendi demokrasi itu sendiri. Politik uang, politik intimidasi, kampanye hitam, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan fitnah menjadi “santapan publik” setiap hari, sehingga masyarakat teracuni residu post truth, yakni kebenaran emosional yang terus digaungkan, bukan kebenaran objektif.

Politik kecurangan itu jelas merusak sistem demokrasi, apalagi jadi kecurangan itu melibatkan segenap aparat yang seharusnya bersikap netral dan menjadi “wasit kontestasi”.  Politik kecurangan juga bertentangan dengan ideologi dan nilai-nilai Pancasila. Oleh sebab itu, politik kecurangan harus dilawan dan dieliminasi dengan politik kejujuran dan keadilan.

Politik kejujuran dan keadilan merupakan kunci tegaknya demokrasi dan kemajuan peradaban bangsa. Oleh karena itu, membudayakan dan memenangkan politik kejujuran menghendaki proses edukasi, habitualisasi, serta peneladanan dari para pemimpin dan pendidik sejati. Kedua paslon yang berkontestasi harus tampil menjadi negarawan dan pemimpin autentik dengan meneladankan kejujuran dan keadilan, bukan kebohongan dan kecuranagan.

Politik kejujuran

Politik kejujuran merupakan ekspresi hati nurani yang suci karena hati nurani itu tidak pernah berusta dan berbohong. Mengapa banyak orang berbohong, bahkan berpolitik kebohongan dan kecurangan? Bukankah kebohongan itu pada akhirnya menghancurkan kredibiitas dan integritas sang pembohong? Karena kejujuran belum dihabituasi dan belum menjadi karakter mulia yang mempribadi.

Berbudaya jujur merupakan tanda bukti keimanan sejati. Orang beriman pasti jujur. Kejujuran imannya membuatnya berpikir benar, bersikap benar, berkata benar, dan berbudaya benar. Kalau tidak jujur, keimanannya patut dipertanyakan karena telah digrogoti penyakit hipokrit (kemunafikkan) kecurangan, dan keculasan.

Dalam konteks ini, Nabi Muhammad SAW menyerukan pesan moral universal, “Hendaklah kalian berlaku jujur karena sesunggunya kejujuran itu mengantarkan kepada kebaikan dan kebaikan itu mengantarkan kepada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat Allah sebagai orang yang jujur. Jauhilah kebohongan karena sesungguhnya kebohongan itu mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan mengantarkan kepada neraka. Jika seseorang suka berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Jadi membudayakan dan memenangkan politik kejujuran merupakan sebuah keniscayaan bagi tegaknya sistem demokrasi Pancasila serta harkat dan martabat bangsa karena kejujuran merupakan sendi tegaknya muruah agama dan politik. Tanpa kejujuran, agama tidak lengkap, akhlak tidak sempurna, dan manusia kehilangan keadaban maupun kemanusiaannya.

Pendidikan Kejujuran

Oleh karena itu, pendidikan kejujuran dalam berpolitik sangat penting. Belajar menjadi pribadi jujur harus dimulai dengan jujur di hadapan Allah SWT yang Mahabenar dan Maha Mengawasi kejujuran hamba-Nya. Seseorang dapat dikatakan jujur di hadapan Allah apabila dapat merealisasikan kejujurannya dalam 3 aspek, yaitu iman dan keyakinan yang baik; taat dan istiqomah dengan penuh disiplin; serta berakhlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Iman bukanlah sekedar ikrar verbal tanpa amal saleh. Karena itu, pendidikan kejujuran harus diorientasikan kepada jujur dalam niat, dan jujur dalam bertaqwa kepada Allah SWT. Ketiga orientasi kejujuran ini akan melahirkan sikap autentik, perkataan yang benar, dan perbuatan sesuai hati nurani, serta bermuara kepada ketakwaan kepada Alah SWT.

Pendidikan kejujuran tidak hanya perlu dihabituasi, tetapi juga penting dibudayakan dan dimenangkan sejak dini, hingga pendidikan tinggi. Pendidikan kejujuran dapat di aktualisasikan dengan lima langkah strategis.

Pertama, pemantapan hati untuk selalu ikhlas dan jujur dalam memulai segala aktivitas positif. Kedua, pembersihan diri (tazkiyat an-nafs) dari segala penyakit hati yang dapat merusak nilai kejujuran dengan selalu berzikir dan beristigfar kepada-Nya.

Ketiga, harmonisasi segala perkataan dan tindakan dengan hati nurani dengan mengikuti fatwanya (istafti qalbak). Keempat, internalisasi keyakinan dan komitmen bahwa berkarakter dan berpolitik kejujuran itu jalan kebaikan, keselamatan, dan kedamaian yang dapat mengantarkan kepada kebahagiaan duniawi dan ukhrawi. Kelima habituasi kejujuran dalam diri sendiri, keluarga, dan orang terdekat dengan spirit berbagi dan bersinergi kemaslahatan umat dan bangsa.

Secara teologis, pendidikan kejujuran diharapkan membuahkan jaminan integritas moral dan sosial yang menjadi kunci pembuka surga dunia dan akhirat. Nabi SAW menegaskan, ”Jaminkanlah kepadaku enam hal kalian masuk surga: jujurlah apabila kalian berbicara, penuhilah janji kalian jika berjanji, laksanakanlah amanah jika kalian diberi amanah, peliharalah kemaluan (kehormatan) kalian, tundukkanlah pandangan mata kalian, dan tahanlah tangan kalian (dari perbuatan tercela dan dosa).” (HR Ahmad).

Pendidikan kejujuran dapat dihabituasi melalui ibadah yang dilaksanakan dengan ikhlas dan khusyuk. Salat, zakat, puasa, dan berhaji semua mengajarkan kejujuran.

Jadi membudayakan dan memenangkan politik dan pendidikan kejujuran harus menjadi komitmen semua warga bangsa, khususnya para pemimpin dan politisi. Jika kebohongan telah menjadi budaya, masa depan peradaban bangsa ini akan makin jauh dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial! “Pancasila dan NKRI harga mati” hanya menjadi slogan tanpa aktualisasi.

Sudah saatnya semua pemimpin dan rakyat bersatu mengawal dan memenangkan politik kejujuran, bukan politik kebohongan dan kecurangan.

Dr Muhbib Abd Wahab MA, Kepala Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab FITK UIN SYarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: Republika, Senin, 29 April 2019. (lrf/mf)