Melahirkan Ilmuwan Muslim

Melahirkan Ilmuwan Muslim

Di akhir 2018, Kemenag mengeluarkan program unggulan, yaitu Program Magister Lanjut Doktor (PMLD). Tujuan program ini adalah melahirkan ilmuwan muslim dalam bidang kajian Islam. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta dipilih Kemenag untuk pelaksanaan program ini. Masing-masing akan memperoleh 20 mahasiswa.

PMLD adalah kado manis 2019 bagi sarjana muslim karena mendapatkan beasiswa S2 dan S3 sekaligus. Biasanya diperlukan tes dua kali. Mereka akan menjadi doktor di usia muda. Bagi mahasiswa yang baru lulus sarjana, mereka akan menjadi doktor pada usia 23,5 tahun. Pertanyaannya, strategi apa yang harus disiapkan dua kampus UIN tersebut, agar tujuan program ini tercapai dengan mulus?

Pertama, perekrutan calon mahasiswa. Mutu lulusan pascasarjana akan dipengaruhi mutu inputnya. Proses seleksi harus mampu menyaring mereka yang benar-benar kompeten. Paling tidak mencakup penguasaan keilmuan Islam, bahasa asing, dan keterampilan menulis. Karena itu, jika yang memenuhi syarat di bawah 20, tidak perlu dipaksakan menerima 20 calon mahasiswa. Apalagi menerimanya karena alasan kolusi dan nepotisme.

Tidak akan mudah mendapatkan sarjana Prodi Keislaman yang berkualitas karena umumnya PTKI kita tidak punya tradisi akademik yang bagus. Misalnya, kemampuan bahasa asing sarjana PTKI lemah, khususnya Prodi Keagamaan. Demikian juga keterampilan menulisnya. Intinya, rekrutmen harus berlangsung jujur dan mencari yang terbaik. Bukan kuantitas tetapi kualitas.

Kedua, proses pembelajaran. Penting dipertimbangkan penguatan bahasa asing di semester awal, secara bersamaan dengan kuliah atau intensif. Kuliah dimulai pada semester dua. Dengan demikian, mahasiswa siap menjadikan buku dan jurnal asing sebagai referensi makalah dan bedah buku. Persoalan selama ini adalah banyak sumber asing tetapi mahasiswa terkendala kemampuan bahasa.

Karena itu, kuliah 1.5 tahun untuk magister dengan tesis dirasa kurang. Mahasiswa harus mendalami bahasa asing di satu sisi, dan melakukan riset tesis pada sisi yang lain. Kemampuan bahasa asing merupakan kunci membaca dan memahami sumber-sumber keislaman dari bahasa aslinya, yaitu bahasa Arab. Sedangkan bahasa Inggris untuk perluasan pembaca (dibaca dunia), disamping untuk memahami literatur keislaman yang ditulis dalam bahasa tersebut.

Harus dipastikan status mereka adalah mahasiswa penuh. Mereka tidak bekerja di luar jam kuliah. Idealnya, mahasiswa diasramakan. Penguatan bahasa dan keilmuan mereka akan lebih terjamin. Kelemahan mahasiswa pascasarjana, termasuk program beasiswa adalah mereka tetap bekerja di luar hari kuliah. Akibatnya, kuliah sering terlambat, dan mutu makalah dan tugas lainnya buruk—bahkan sangat buruk. Bahkan, sebagian tidak bisa selesai tepat waktu, dan sebagian drop out.

Evaluasi perkembangan mahasiswa dilakukan di setiap semester. Jika prestasi akademik dan bahasa mahasiswa buruk, maka dikeluarkan dari program ini. Penilaian dosen harus objektif atau tidak terlalu murah nilai. Dosen kita dikenal terlalu murah. Banyak mahasiswa memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sangat memuaskan, tetapi tidak sesuai dengan profile kemampuan akademik, menulis, dan bahasa asing mahasiswa. Program ini harus menjadi barometer bagaimana proses dan penilaian yang bagus untuk menghasilkan lulusan yang bermutu.

Dikatakan, ilmuwan muslim Indonesia yang bersinar bukan karena pendidikan Indonesia, tetapi karena didikan luar negeri. Apakah itu magister atau doktoralnya. Tidak semua alumni luar negeri menunjukkan kinerja akademik yang bagus. PTKI kita sedikit melahirkan ilmuwan yang berpengaruh dalam perkembangan ilmu keislaman.

Kultur akademik kampus PTKI belum menjamin lulusan yang bermutu. Moto sekolah pascasarjana UIN Jakarta misalnya, “membaca dunia, dibaca dunia” masih sebatas slogan. Belum ada karya tesis atau disertasi mahasiswa yang berpengaruh terhadap perkembangan ilmu keislaman, atau merupakan temuan baru.

Ketiga, kualitas tesis sangat tergantung kualitas bimbingannya. Banyak magister dan doktor dilahirkan PTKI tetapi dengan kualitas tesis dan disertasi yang buruk. Seorang profesor atau doktor bisa membimbing lebih dari sepuluh mahasiswa; para dosen juga aktif di luar kampus, sebagai konsultan, narasumber, pejabat struktural, atau tim ahli.

Dua hal ini memengaruhi kualitas bimbingan. Energi dosen habis untuk kegiatan di luar kampus. Beberapa dosen terkesan lebih mementingkan pekerjaan di luar kampus. Misalnya, jarang masuk kuliah sehingga pertemuan kuliahnya kurang dari 16 kali pertemuan; tidak membaca draft tesis dan disertasi dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga memberikan koreksi yang substantif. Komitmen dosen ke kampus tidak boleh luntur meskipun kegiatan di luar kampus menyita waktunya. Keduanya bisa diseimbangkan.

Luaran pascasarjana PTKI yang dituntut menulis tesis dan disertasi—yang baik—tidak akan efektif jika prosesnya tidak memaksa mahasiswa untuk bekerja keras menjadi seorang penulis dan peneliti yang baik. Seleksi masuk program beasiswa PMLD juga tidak mengukur seberapa terampil seorang calon penerima beasiswa ini dalam tulis-menulis—proposal tesis bisa ditulis siapa saja. Tidak ada jalan lain, mahasiswa harus dilatih intensif membaca dan menulis karya ilmiah yang baik.

Demikianlah, dua kampus penyelenggara PMLD harus memanfaatkan program ini dengan baik. Inovasi dan kreativitas pembelajaran diperlukan, disamping menjamin komitmen para dosen. Dosen-dosen banyak yang bagus, lulusan dalam dan luar negeri, tetapi bagaimana melahirkan ilmuwan muslim lima tahun ke depan, bukan pekerjaan mudah. 

Dr Jejen Musfah MA, Kepala Prodi Magister Manajemen Pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: PB PGRI, 14 Januari 2019.(lrf/mf)