Masa Depan Keluarga Kota (2)

Masa Depan Keluarga Kota (2)

Unit Sosial yang Tak Bisa Digantikan

Keluarga di kota relatif sudah sampai pada keyakinan, bahwa pendidikan menempati proritas pertama dalam struktur pengeluaran kebutuhannya. Namun ada yang tidak di sadari bahwa, institusi keluarga merupakan satu-satunya unit sosial yang tidak bisa diganti atau dialihdayakan.

Sekolah, lingkungan, bahkan keluarga besar sekalipun yang bukan keluarga inti, tidak akan bisa menggantikan sebuah keluarga. Tidak peduli seluruh agen yang membentuk strukturnya sama.

Tidak biasanya fungsi keluarga diganti karena daalam sistem relasional keluarga, berbeda dengan unit lainnya. Ikatan dalam sebuah keluarga tidak hanya karena telah menikah, tetapi runtutan dari pasca ijab qabul itu yang kemudian harus dipelajari oleh setiap pasangan untuk masa depan keluarganya.

Diskursus tentang negara hadir ditengah keluarga tentu akan memantik perdebatan. Tetapi diluar itu, negara tetap harus punya desain utuh penuh, dan holistik mengenai keluarga ideal.

Dulu, jaman Orde Baru, kita mengenal istilah “keluarga berencana”. Frasa yang bagus, namun kemudian direduksi menjadi alat kontarsepsi tersebut, secara epistemologis merupakan cara negara hadir dalam mendesain institusi penopang utama negara ini.

Pasca reformasi, diskursus ini tidak sehangat jaman Orde Baru. Bahkan katanya, institusi yang mengurusi ideologi keluarga pun, bisa dikatakan mati suri. Perbincangan keluarga sesekali muncul dalam terma-terma yang miris. Seperti Keluarga Sejahtera I, Keluarga Sejahtera II, Program Keluarga Harapan (PKH), dan sebagainya. Semua istilah itu hanya penghalusan dalam kelompok miskin dan butuh didampingi atau dibantu.

Dalam mengatasi problematika keluarga kota tersebut, sebelum semuanya terlambat, ada banyak langkah yang bisa dipertimbangkan oleh para pihak, terutama pemerintah, Pertama, optimalisasi institusi pemerintah seperti KUA untuk menjadi penopang/penyokong utama terjaganya keluarga: KUA diberikan mandat tambahan, seperti melakukan pendampingan kepada calon pengantin yang akan melakukan ijab qabul, dengan menetapkan sejumlah persyaratan, misalnya telah mengambil kursus atau pelatihan keluarga selama minimal sekian jam.

Kedua, edukasi pernikahan. Sepengalaman saya, tidak ada pelajaran detil mengenai bagaimana sebuah keluarga diajarkan. Seakan keluarga adalah taken for granted. Akhirnya, ajaran-ajaran keluarga menelusup secara tidak sadar pada ruang-ruang belajar melalui frasa-frasa yang hagemonik-patrakhal, seperti “Bapak pergi bekerja; Ibu memasak didapur; Anak pergi sekolah.”

Lalu bagaimana mereka berinteraksi di rumah, di lingkungan, atau cerita bagaimana mereka mempersiapkan anaknya menikah dan akah berkeluarga, tidak terjadi. Padahal keluarga merentang makna yang panjang, yang bahkan eksistensinya sepanjang usia seseorang. Lalu, bagaimana kita bisa merelakan hal ini diserahkan secara alamiah?

Ketiga, pemerintah harus kembali memikirkan ulang desain politik, ekonomi, budaya, keluarga ini. Isu keluarga tidak melulu merupakan isu bantuan sosial. Sebab lebih jauh, persoaln keluarga harusnya menjadi kepentingan seluruh bangsa. Kita tidak bisa menyerahkan keluarga dididik oleh pasar yang tampil dalam televisi dan internet. Sebab para pihak ini hanya menjadikan keluarga sebagai ceruk tempat mereka menyedot keuntungan semata. (mf)

Tantan Hermansah SAg MSi, Dosen Pengembangan Masyarakat Islam Bidang Ilmu Sosiologi Pedesaan, Sumber Koran Rakyat Merdeka, Edisi Jumat, 29 September 2018 Dimuat Ulang oleh Redaksi Berita UIN Online 2 Oktober 2018