Mahasiswa UIN Jakarta Tuntut Pendirian FISIP

Mahasiswa UIN Jakarta Tuntut Pendirian FISIP


Reporter : Luthfi Destianto  

Rektorat, UINJKT Online – Sekitar seratus mahasiswa dari empat program studi (Prodi) berunjuk rasa menuntut pendirian Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) di UIN Jakarta. Pasalnya, program studi tempat mereka kuliah tidak tepat berada pada fakultas yang kini menjadi induknya. Unjuk rasa dilakukan di depan gedung Rektorat, Selasa (23/12).  

Keempat program studi tersebut yaitu Kesejahteraan Sosial (Fakultas Dakwah dan Komunikasi) Sosiologi Agama dan Pemikiran Politik Islam (Fakultas Ushuluddin dan Filsafat) dan Hubungan Internasional (Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial).

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa mendesak pimpinan UIN Jakarta segera membuka FISIP untuk mewadahi disiplin ilmu yang mereka pelajari yang dinilai masuk dalam lingkup sosial politik. Sebelum melakukan unjuk rasa, mereka telah mengadaan aksi pembubuhan tanda tangan dari mahasiswa dan seminar terkait dengan pembukaan fakultas ini.

Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 12.00. Diawali long march dari fakultas masing-masing menuju gedung rektorat. Sesampainya di rektorat, aksi diwarnai dengan yel-yel dan orasi. Setelah selama satu jam melakukan aksi, akhirnya 20 orang perwakilan pengunjuk rasa diterima pimpinan di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat.

Hadir dalam dialog tersebut Rektor UIN Jakarta Prof Dr Komaruddin Hidayat, Pembantu Rektor (Purek) Bidang Akademik Dr Jamhari Makruf, MA, Purek Bidang Administrasi Umum Prof Dr Amsal Bakhtiar, dan Dekan FUF Dr Amin Nurdin MA.  

Dalam dialog tersebut, Rektor mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah terkait dengan pendirian FISIP. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Dalam UU Badan Hukum Pendidikan disebutkan, Perguruan Tinggi yang berada di bawah Departemen Agama (Depag) tugasnya melaksanakan pendidikan agama. Masing-masing PT saat ini sedang dalam masa transisi UU yang baru.  

“Kami juga ingin UIN Jakarta berkembang, namun tanpa menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, kami pun sedang melobi ke Depag,” ujar pria yang akrab disapa Mas Komar ini. 

Pertimbangan lainnya, lanjut Komaruddin, untuk membuka suatu fakultas, tidak seperti membalikkan tangan. Banyak hal yang harus dipersiapkan dan melalui proses. Membuka fakultas baru, harus mendapatkan persetujuan Senat Universitas dan disahkan Depag, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara.  

“Saya setuju FISIP itu ada. Namun, yang terpenting lagi menyangkut anggaran. Dibutuhkan anggaran yang besar untuk membangun gedung, membangun fasilitas sarana dan prasarana, serta alokasi gaji pegawai dan tenaga pengajar, “ ujar Guru Besar Filsafat UIN Jakarta ini.

Jamhari menambahkan, Permasalahan ini sudah ditangani secara serius. Beberapa langkah yang telah Ia lakukan ialah berembuk dengan beberapa dekan terkait dengan perbaikan nomenklatur yang disesuaikan dengan disiplin ilmu, perbaikan kurikulum bersama Senat Universitas, dan membentuk tim khusus yang mengevaluasi perkembangan setiap fakultas.

Ke depan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Senat Universitas terkait pendirian FISIP. “Jikalau tidak ada aral merintang, kami akan bertemu dengan Senat Universitas awal Januari 2009, setelahnya akan diurus berbagai perizinan. Insya Allah, kami targetkan bulan Juli 2009 saat membuka penerimaan mahasiswa baru, UIN Jakarta sudah memiliki fakultas baru bernama FISIP,” ujarnya. [Nif/Ed]