Mahasiswa FU Kaji Dalil Bendera Berkalimat Tauhid

Mahasiswa FU Kaji Dalil Bendera Berkalimat Tauhid

Gedung FU, BERITA UIN Online— Program Magister Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta menggelar kuliah umum bertajuk Bendera Berkalimat Tauhid dalam Perspektif Hadits dan Tafsir Kontemporer di Ruang Teater Gedung FU, Jumat (9/11/2018). Kuliah umum yang menghadirkan dua narasumber, Dr. Abd. Moqsith Ghazali dan Dr. Ahmad Fudhaili, dihadiri puluhan mahasiswa magister dan masyarakat umum.

Panitia Kegiatan Ahmad Baiquni MA menuturkan kegiatan diselenggarakan dengan tujuan mengkaji secara ilmiah penulisan kalimat tauhid di bendera. Kajian dilakukan dengan menghadirkan kembali hadits-hadits Nabi tentang bentuk bendera di masa Rasul maupun tafsiran para mufassir.

“Apakah bendera yang ada tulisan Lailaha Illa Allah termasuk bendera umat Islam, benderanya Rasulullah, atau bendera yang digunakan oleh kelompok garis keras? Forum ini akan mengkajinya secara utuh,” katanya.

Kuliah umum sendiri menghasilkan sejumlah kesimpulan. Diantaranya, status hadits Nabi tentang liwa’ dan rayah (bendera dan panji perang) adalah tergolong dhaif atau lemah.

Biasanya, hadits yang menjadi sandaran tentang tentang liwa’ dan rayah adalah hadits yang jalur periwayatannya bersambung kepada Ibnu Abbas ra. Redaksinya berbunyi, “Bendera (pasukan) Rasulullah itu hitam dan panjinya itu putih yang bertuliskan di atasnya ‘La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah’.”

Hadits tersebut dimuat dalam sejumlah kitab hadits. Diantaranya, Mu’jamul Awsath karya At-Thabarani dan Akhlaqun Nabi wa Adabuhu karya Abus Syekh Al-Ashbihani.

Namun dilihat dari sanadnya, para ahli hadits menemukan adanya rawi atau periwayat hadits bermasalah, yaitu Ahmad Ibn Risydin. Beberapa ahli hadits seperti An-Nasa’i melihat Ibn Risydin sebagi seorang pembohong kadzdzab (pembohong).

Penilaian serupa diberikan Ibn ‘Adi dalam kitabnya Al-Kamil fi Dhu’afa’ir Rijal yang menyatakan bahwa Ibnu Risydin banyak meriwayatkan hadits namun banyak periwayatannya munkar dan palsu. Bahkan Adz-Dzahabi menyebut Ibn Risydin sebagai pemalsu hadits atau muttaham bil wadh’i. (farah nh/ab/zm)