Mahasiswa FSH Ikuti Bimtek Mediasi Hukum

Mahasiswa FSH Ikuti Bimtek Mediasi Hukum

Auditorium Utama, BERITA UIN Online— Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang mediasi, dan akan dilaksanakan selama dua hari, Senin-Selasa (15-16/04), di Auditorium Harun Nasution, kampus I UIN Jakarta.

Acara yang diselenggarakan atas bekerjasama FSH UIN Jakarta dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung RI tersebut, diikuti oleh mahasiswa tingkat akhir, guna menambah skill, keterampilan, dan pengetahuan para calon sarjana sebelum lulus dan terjun ke dunia kerja.

Hal demikian, disampaikan Kepala Laboratorium FSH, Mesraini, kepada BERITA UIN Online sebelum acara dimulai. Senin (15/04). Diterangkannya, bahwa FSH UIN Jakarta telah lima tahun menjalin kerjasama dengan Dirjen Badan Peradilan Agama MA, dan telah beberapa kali menggelar acara-acara pelatihan bagi mahasiswa FSH.

“Ada lima pelatihan atau bimbingan teknis yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa FSH UIN Jakarta sebelum lulus menjdi sarjana. Kelima pelatihan tersebut antara lain, Bimbingan Teknis Mediasi, Litigasi, Perancangan Kontrak Bisnis, Legal Drafting, dan Penyusunan Fatwa,” pukas Mesraini.

Ditambahkannya, mahasiswa minimal harus mengikuti tiga dari lima pelatihan yang ada. Namun, akan lebih baik jika mahasiswa dapat mengikuti kelima pelatihan tersebut. Pasalnya, mahasiswa sendiri nantinya yang akan mendapatkan manfaat dari pelatihan tersebut.

“Kami dari FSH UIN Jakarta mendorong mahasiswa untuk mengikuti seluruh pelatihan yang ada. Hal ini sebagai dasar dibuatkannya Sertifikat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang akan diberikan saat mahasiswa tersebut lulus dari UIN Jakarta,” jelasnya.

Sebagai informasi, hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis yang terbagi menjadi empat sesi tersebut, beberapa narasumber, di antaranya, Fitriyel Hanif (sesi 1), Mardi Candra (sesi 2), Abdul Halim (sesi 3), dan Achmad Cholil (sesi 4). (lrf)