Mahasiswa Baru Jalur SBMPTN dan UM-PTKIN Lakukan Daftar Ulang

Mahasiswa Baru Jalur SBMPTN dan UM-PTKIN Lakukan Daftar Ulang

Gedung Akademik, BERITA UIN Online – Calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus di jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Ngeri (SBMPTN) dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) hingga kini masih melakukan proses pendaftaran ulang. Pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di kedua jalur tersebut dilakukan secara berbeda atau sesuai jadwal masing-masing.

Dari pantauan BERITA UIN Online di Gedung Akademik, Selasa (23/7/2019) siang, terlihat sejumlah mahasiswa baru (maba) tengah antre di loket pemberkasan. Untuk jalur UM-PTKIN, masa pembayaran UKT di bank berlangsung pada 1-26 Juli 2019. Sedangkan jalur SBMPTN berlangsung pada 9-26 Juli 2019.

Kepala Bagian Akademik Rasi’in mengatakan, pembayaran UKT jalur UM-PTKIN baik yang memilih kelompok A (pembayaran tanpa proses UKT) atau UKT level 7 maupun B (pembayaran dengan proses dan klarifikasi UKT) kini sedang dilaksanakan. Pembayaran UKT dilakukan melalui empat bank mitra, yakni Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.

“Kecuali untuk jalur SBMPTN, pengumuman klarifikasi hasil UKT bagi yang memilih kelompok B baru dibuka pada Selasa (24/7/2019) besok. Sedangkan yang memilih kelompok A saat ini sedang berlangsung. Pembayaran kedua kelompok (A dan B) jalur SBMPTN ini di bank dilakukan pada 9-26 Juli 2019,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis pukul 11.15 WIB, jumlah maba yang sudah melakukan pembayaran UKT jalur UM-PTKIN mencapai 495 orang dari total 1.919 orang yang diterima. Adapun pembayaran UKT kelompok A jalur SBMPTN saat ini baru mencapai 162 orang dari total 1.278 orang yang diterima.

Menurut Rasi’in, syarat-syarat pendaftaran ulang (penyerahan berkas) pasca pembayaran UKT bagi maba harus dipenuhi. Syarat itu antara lain menyerahkan salinan iajazah atau surat keterangan lulus (SKL), surat keterangan berkelakuan baik dari pihak sekolah asal atau kepolisian, salinan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu pelajar, surat keterangan sehat dari rumah sakit, dan surat pernyataan asli yang ditandatangani di atas meterai enam ribu.

“Semua syarat di atas harus dibawa saat melakukan pendaftaran ulang di Bagian Akademik,” ujarnya. (ns)