Lupa Lakukan Finger Print, Ini Solusinya

Lupa Lakukan Finger Print, Ini Solusinya

[caption id="attachment_11700" align="alignright" width="225"]IMG-20160627-WA0003.jpg Mesin Finger Print UIN Jakarta untuk merekam kehadiran para pegawai[/caption]

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online-- Sore itu, Kamis (23/6/16) usai jam kerja, karena terburu-buru agar tidak terjebak macet, salah seorang pegawai UIN Jakarta Ariadi Rahman langsung tancap gas pulang ke rumah.

Saat di perjalanan, pegawai yang bertugas sebagai pengadministrasi di Pusat Layanan Kerjasama Internasional (PLKI) itu baru sadar kalau belum finger.

Keesokan harinya, setelah mendapatkan informasi prosedur perbaikan absensi, lulusan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi tahun 2006 ini menuju Bagian Kepegawaian untuk mengambil form surat pemberitahuan.

“Form ini diisi, ditandatangani atasan langsung dan diserahkan lagi ke saya atau ke Bu Marnita Umar," ujar pengadministrasi Bagian Kepegawaian MF Iqbal di ruang kerjanya, Jumat (25/6/16).

Iqbal menjelaskan kepada Berita UIN Online bahwa kasus serupa sering terjadi di kalangan pegawai, baik saat mereka datang maupun pulang, atau tidak terbaca finger-nya, maka Bagian Kepegawaian sudah mengantisipasi hal tersebut.

“Semua unit kerja yang bermasalah dengan finger print, mengurusnya ke sini, baik di pusat (universitas) maupun di fakultas,” terang Iqbal.

Agar tidak terjadi masalah saat pegawai melakukan finger, Iqbal yang bertugas menangani pengawasan finger print ini memberikan tips bagaimana melakukan finger print yang benar.

“Pastikan ketika melakukan finger ada tulisan ID Diterima, itu pasti terekam. Kalau ketika finger yang muncul adalah tanggal bukan ID Diterima, berarti belum terekam oleh mesin, ulangi sampai tulisan ID Diterima muncul,” terangnya.

Untuk tempat finger, lanjut Iqbal, hanya mesin finger terdekat dari unit kerjanya yang bisa digunakan. Misalnya, unit kerjanya di kampus dua, maka finger-nya hanya bisa dilakukan di kampus dua.

“Ini diberlakukan karena ada oknum yang rekaman finger-nya penuh, kenyataannya dia tidak ada di tempat kerjanya,” imbuh Iqbal.

Iqbal menginformasikan, bagi pegawai yang kena mutasi, biasanya tidak bisa melakukan finger di unit kerjanya yang baru karena datanya belum terekam mesin finger. Dia menyarankan untuk segera melapor ke Bagian Kepegawaian.

Terkait penggunaan finger print ini, Bagian Kepegawaian sudah pernah melakukan sosialisasi. “Sebenarnya informasi ini sudah disosialisasikan, hanya mungkin ada yang belum tahu,” tutup Iqbal. (mf)