Lulusan FSH Harus Mampu Merancang Kontrak Bisnis

Lulusan FSH Harus Mampu Merancang Kontrak Bisnis

Ruang Teater FSH, BERITA UIN Online— Tim laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta menggelar Pelatihan Perancangan Kontrak Bisnis. Pelatihan tersebut dilaksanakan pada, Senin-Selasa (5-6/03) lalu, bertempat di ruang teater FSH lantai 2.

Pelatihan yang bertujuan memenuhi kompetensi dasar sarjana hukum dalam merancang dan membuat kontrak bisnis tersebut, berdurasi 12 jam, dan bekerjasama dengan Siahaan Irdamis Andarumi Counsellor at Law Jakarta.

Hadir sebagai narasumber dalam pelatihan tersebut, Laksmita Andarumi SH LLM corporate lawyer jebolan FHUI dan National University of Singapore.

Kepala Laboratorium FSH, Dr Mesraini SH MAg kepada BERITA UIN Online mengatakan, bahwa pelatihan ini diikuti oleh mahasiswa angkatan 2014 dari Program Studi Ilmu Hukum dan Hukum Ekonomi Syariah.

“Tujuan diselenggarakannya acara ini agar lulusan FSH siap bersaing menjadi advokat dan in house lawyer yang bekerja profesional dalam merancang dan membuat kontrak bisnis koorporasi,” tandasnya.

Senada dengan itu, Hidayatulloh MH selaku Koordinator Laboratorium Hukum Ekonomi menyatakan, bahwa kemampuan merancang dan membuat kontrak bisnis adalah wajib bagi sarjana hukum.

“Dalam kurikulum perkuliahan FSH UIN Jakarta, mahasiswa sudah dibekali dengan mata kuliah Hukum Perdata, Hukum Perikatan, Hukum Perbankan, Hukum Perusahaan, Hukum Pajak, Hukum Persaingan Usaha, Hukum Penyelesaian Sengketa, dan Praktikum Kontrak Bisnis. Pelatihan ini memperkuat aspek teori yang sudah didapat dengan kompetensi praktis,” jelas Hidayatulloah. (lrf)