LPM Minta 22 Prodi Segera Siapkan Proses Reakreditasi

LPM Minta 22 Prodi Segera Siapkan Proses Reakreditasi

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online— Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Jakarta meminta program studi (prodi) dengan status akreditasi jatuh tempo tahun depan untuk secepatnya mempersiapkan pengajuan reakreditasi masing-masing. Hingga tahun 2019, sekurangnya 22 program studi sarjana dan magister sudah harus melakukan reakreditasi.

Demikian disampaikan Ketua LPM Dr. Sururin saat berbincang dengan BERITA UIN Online di Gedung Rektorat, Selasa  (13/11/2018). “Kita berharap masing-masing prodi secepatnya mempersiapkan borang reakreditasinya,” tegasnya.

Sururin menambahkan, pengajuan reakreditasi perlu dipercepat karena jika pengajuannya tahun depan maka standar penilaian reakreditasinya akan lebih banyak dibanding tahun ini. “Jika tahun ini sekitar tujuh persyaratan, tahun depan ada sembilan syarat yang harus dipenuhi,” katanya.

Salah satunya, terang Sururin, untuk mencapai akreditasi sangat baik tahun depan salah satu persyaratan di sisi sumber daya manusia adalah keharusan adanya minimal satu guru besar untuk satu prodi. “Dan itu tentu susah karena tidak setiap prodi ada guru besarnya,” tambahnya.

Terpisah, Kordinator Akreditasi LPM UIN Jakarta Iwan Permana Suwarna M.Pd menambahkan bahwa sekurangnya 22 prodi sarjana dan magister yang harus segera direakreditasi. “Rinciannya, 20 prodi di 2019 dan 2 prodi di 2018 ini,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjutnya, 9 standar yang diterapkan dalam mengukur akreditasi tahun depan. Diantaranya,  visi, misi, tujuan, dan strategi prodi; tata pamong, tata kelola dan kerjasama; mahasiswa; sumber daya manusia; keuangan, sarana dan prasarana; pendidikan; penelitian; pengabdian kepada masyarakat; dan luaran dan capaian Tridharma.

“Pengukuran mutu lebih dititikberatkan pada aspek proses, output dan outcome, sementara instrumen sebelumnya lebih banyak mengukur aspek input,” papar Iwan lagi. (farah nh/yuni nk/zm)