LPM Gelar Rapat Teknis Jelang AIPT

LPM Gelar Rapat Teknis Jelang AIPT

Rektorat, BERITA UIN Online—Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Jakarta menggelar rapat teknis persiapan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT). Rapat yang diikuti oleh panitia AIPT serta beberapa Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian tersebut, digelar pada, Senin (29/01), bertempat di ruang rapat LPM gedung rektorat lantai tiga UIN Jakarta.

Rapat yang dipimpin oleh ketua LPM Dr Sururin MAg itu, membahas beberapa hal menyangkut kelengkapan dan kesiapan menjelang AIPT, yang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Saat ditemui tim BERITA UIN Online di ruang kerjanya, Sururin menjelaskan beberapa hal terkait akreditasi program studi dan institusi. Dirinya juga memaparkan sejauh mana kesiapan yang telah dilakukan.

“Sampai saat ini kami tim dari LPM sudah berupaya semaksimal mungkin mempersiapkan segala hal, baik dari data hingga hal yang terkait teknis pelaksanaannya nanti. Terutama ketika dilakukan visitasi oleh BAN PT,” tandasnya.

Selain itu, masih menurut Sururin, dirinya berharap adanya kerjasama dari seluruh elemen yang ada di UIN Jakarta demi kelancaran proses AIPT sampai dengan selesai.

“Sebagaimana kita ketahui, akreditasi itu kan ada dua macam. Akreditasi program studi setiap lima tahun sekali harus direakreditasi, dan akreditasi institusi dalam tempo yang sama. Nah, dalam waktu dekat ini kita akan menghadapi akreditasi institusi, selain juga akreditasi prodi sambil berjalan,” terangnya.

Ditambahkannya pula, bahwa saat ini terdapat beberapa prodi yang harus direakreditasi. “Ada pula prodi-prodi baru yang belum diakreditasi,” tandas dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan itu.

Sebagai informasi, bahwa UIN Jakarta telah memperoleh beberapa akreditasi, diantaranya AUN QA 2016, piagam penghargaan sebagai PTI pendaftar terbanyak 2017, serifikat ISO UIN Jakarta kedua kali, dan SK BAN PT nomor 126/SK/BAN-PT/Ak-SURV/PT/V/2013 akreditasi institusi dengan perolehan nilai A.

Selanjutnya, Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) adalah, proses penilaian terhadap institusi secara keseluruhan yang didasarkan pada standar akreditasi yang telah ditetapkan. Akreditasi dilakukan oleh BAN-PT terhadap semua perguruan tinggi di Indonesia. (lrf)